Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan pihaknya menginisiasi pembentukan gugus tugas kementerian dan lembaga, untuk mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Moeldoko menuturkan Gugus tugas tersebut berfungsi untuk mengawal kinerja politik, aspek substansi dan komunikasi media. Sehingga pembahasan RUU PKS di DPR berlangsung efektif dan segera dapat diundangkan.
"Sehingga RUU PKS bisa selesai tahun ini, serta jadi landasan Pemerintah dalam menghapus kekerasan yang tidak berkeperimanusiaan ini," ujar Moeldoko saat memimpin rapat koordinasi tingkat K/L terkait RUU PKS, dalam keterangannya, Rabu (10/2/2021).
Rencananya, kata Moeldoko, gugus tugas tersebut beranggotakan KSP, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Indonesia.
Tak hanya itu, Moeldoko menegaskan, rencana pembentukan gugus tugas RUU PKS sesuai dengan tugas KSP, yakni monitoring, evaluasi serta debottlenecking masalah terkait Program Prioritas Presiden.
"Dalam hal ini, perlindungan warga negara yang bersifat paripurna dan inklusif merupakan bagian program prioritas tersebut, termasuk perlindungan terhadap kekerasan seksual bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya," tutur Moeldoko.
Pemerintah kata Moeldoko menyambut baik inisiatif DPR terhadap RUU PKS dan mencermati dengan seksama dinamika yang terjadi dalam proses-proses politik maupun substantif sejak awal.
Namun demikian, RUU PKS sempat mengalami penundaan dalam pembahasan dan tidak di carry-over pada DPR pada masa kerja 2019-2024.
Akibatnya, kata Moeldoko, RUU PKS tidak masuk dalam prolegnas 2020.
Baca Juga: Studi INFID: 70,5 Persen Masyarakat Sepakat RUU PKS Diberlakukan
"Hal tersebut memunculkan kekecewaan dari masyarakat luas seiring terus meningkatnya kasus kekerasan seksual, terutama pada anak-anak perempuan," ucapnya.
Ia menegaskan kekerasan seksual harus dihapuskan karena dapat menghancurkan masa depan anak-anak Indonesia.
Kekerasan seksual harus dihapuskan karena secara tragis menghancurkan masa depan anak-anak Indonesia yang diharapkan akan melanjutkan estafet bangsa menjadi Indonesia yang tangguh dan maju," ucap Moeldoko.
Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menambahkan, gugus tugas untuk mengawal RUU PKS, memerlukan intensitas dan kapasitas dari kementerian dan lembaga dan juga perlu melibatkan organisasi masyarakat perempuan.
"Sehingga rencana kolaborasi ke depan bisa berjalan baik melalui koherensi, sinkronisasi dan harmonisasi dalam menanggulangi meningkatnya kekerasan seksual terhadap perempuan," kata Jaleswari.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengaku setuju adanya gugus tugas agar kementerian dan lembaga bisa menentukan langkah cepat, siapa berbuat apa, terutama berkaitan dengan politik, substansi dan media dalam mengawal RUU PKS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Bertemu di Istana, Ini yang Dibas Presiden Prabowo dan Dasco
-
Poin Pembahasan Penting Prabowo-Dasco di Istana, 4 Program Strategis Dikebut Demi Rakyat
-
Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa
-
Viral Usul Ganti Ahli Gizi dengan Lulusan SMA, Ini Klarifikasi Lengkap Wakil Ketua DPR Cucun
-
Heboh Sebut Ahli Gizi Tak Penting, Wakil Ketua DPR Cucun Minta Maaf, Langsung Gelar Rapat Penting
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Tiap Meter Persegi di Jabodetabek Tercemar 4 Puntung Rokok, Perusahaan Ini Juaranya
-
Energi Bersih Bukan Mimpi, Inovasi 95 Tahun Ini Buktinya
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK