Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian Soni Eranata atau Ustadz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim.
Dia menegaskan bahwa almarhum Soni wafat karena sakit.
"Dapat dijelaskan di sini bahwa meninggalnya almarhum murni disebabkan oleh sakit. Tentunya yang terpenting bagi kita semua untuk mendoakan semoga arwah almarhum diterima di sisi Allah SWT," kata Brigjen Rusdi Hartono di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Menurut dia, pihak keluarga almarhum telah mengetahui penyakit yang diderita oleh almarhum Soni.
"Dan yang menjadi catatan kami bahwa penyakit yang diderita Saudara Soni itu diketahui oleh keluarga. Yaitu adanya surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga mengetahui penyakit yang diderita oleh Soni yang ditandatangani oleh istri almarhum," tutur Rusdi sebagaimana dilansir Antara.
Soni Eranata alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi sebelumnya telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 4 Desember 2020 setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus unggahan penghinaan terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.
Saat dalam tahanan, tepatnya pada 20 Januari 2021, Soni mengeluh sakit. Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah sepekan dirawat di RS Polri dan dinyatakan sembuh pada 27 Januari, Soni dibawa lagi ke Rutan Bareskrim untuk melanjutkan penahanan.
Pada 4 Februari, Kejaksaan menyatakan bahwa berkas penyidikan Ustadz Maaher telah lengkap atau P-21. Di hari yang sama, dilakukan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari Bareskrim ke Kejaksaan atau penyerahan tahap II. Dengan demikian status Soni menjadi tahanan Kejaksaan yang dititipkan untuk kembali ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari terhitung sejak 4 Februari hingga 23 Februari 2021.
Lalu Soni kembali mengeluh sakit. Pada 6 Februari, dokter menyarankan Soni agar dibawa ke RS Polri Said Soekanto untuk melanjutkan perawatan tapi Soni selalu menolak dan ingin tetap berada di Rutan dan dirawat dokter Polri.
Baca Juga: Novel Bamukmin: Polisi Tolak Keluarga Ustadz Maaher Saat Besuk di Rutan
"Tetapi yang bersangkutan senantiasa menolak dan ingin tetap berada di Rumah Tahanan Bareskrim dan tentunya mendapat perawatan dari dokter Kepolisian," kata Rusdi.
Ternyata takdir berkata lain hingga akhirnya ustaz Maaher menghembuskan nafas terakhirnya di Rutan Bareskrim pada Senin (8/2) pukul 19.30 WIB.
Tag
Berita Terkait
-
Novel Bamukmin: Polisi Tolak Keluarga Ustadz Maaher Saat Besuk di Rutan
-
Galang Donasi untuk Istri Ustadz Maaher, Jumlahnya Hampir Rp 400 Juta
-
Novel Bamukmin Menduga Polisi Abaikan Kondisi Kesehatan Ustadz Maaher
-
Sebut Ustadz Maaher Meninggal Tak Wajar, Novel Bakal Lapor ke DPR
-
Komnas HAM Bakal Minta Keterangan Kejaksaan Soal Wafatnya Ustadz Maaher
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh