Suara.com - Pegiat hak perempuan di Arab Saudi Loujain al-Hathloul dibebaskan dari penjara, kata keluarganya.
Hathloul, 31 tahun, berperan penting dalam gerakan untuk membolehkan perempuan mengemudi di negara kerajaan itu. Dia ditahan pada 2018, beberapa minggu sebelum larangan itu dicabut.
Pada bulan Desember, pengadilan menyatakan Hathloul bersalah karena berusaha mengubah sistem politik dan merusak ketertiban umum.
Dia dijatuhi hukuman hampir enam tahun penjara di lapas dengan pengamanan ketat, namun masa hukuman dua tahun dan 10 bulannya ditangguhkan.
- Aktivis perempuan Arab Saudi yang perjuangkan hak mengemudi, dihukum penjara
- Persoalan hak asasi manusia Arab Saudi dapat sorotan baru di era Presiden Biden
- Tiga perang Arab Saudi yang tidak akan dimenangkan oleh Mohammed bin Salman
Keluarganya mewanti-wanti bahwa Hathloul "belum bebas" dan akan menghadapi banyak pembatasan selama masa percobaan, termasuk larangan bepergian ke luar negeri selama lima tahun.
https://twitter.com/LinaAlhathloul/status/1359544510838173696
"Loujain sudah pulang !!!!!!" kata saudara perempuan Hathloul, Lina, dalam sebuah twit pada hari Rabu, mengabarkan bahwa ia telah dibebaskan setelah 1.001 hari di penjara.
Saudarinya yang lain, Alia, menulis bahwa "ini adalah hari terbaik dalam hidupku".
Hathloul menjadi simbol penindasan terhadap perbedaan pendapat di Arab Saudi setelah ia ditahan pada Mei 2018 bersama sekitar selusin aktivis perempuan lain yang berkampanye agar perempuan diizinkan mengemudi.
Keluarganya mengatakan perempuan itu awalnya ditahan tanpa dibolehkan berkomunikasi dengan siapapun selama tiga bulan, dan dia disetrum, dicambuk, dan dilecehkan secara seksual.
Mereka juga menuding bahwa Hathloul ditawari kebebasan jika dia setuju untuk mengatakan dia tidak disiksa.
Pemerintah Saudi membantah tudingan tentang penyiksaan, yang menurut keluarganya baru-baru ini ditolak oleh pengadilan banding.
Pihak berwenang juga bersikeras bahwa dia tidak ditahan karena kegiatannya sebagai aktivis, melainkan kontaknya dengan diplomat, media, dan organisasi lain di negara asing.
Penasihat keamanan nasional Presiden Joe Biden, Jake Sullivan, menyambut baik pembebasan Hathloul dari penjara, menyebutnya "hal yang baik".
Analisis Lyse Doucet, ketua koresponden internasional BBC News
Loujain Al-Hathloul telah menjadi wajah perbedaan pendapat di Arab Saudi - simbol tindakan keras negara kerajaan itu terhadap segala bentuk protes.
Kasusnya menjadi terkenal secara global, lebih dari aktivis perempuan lainnya yang mendekam di penjara. Keluarganya yang blak-blakan dan kampanye yang gigih oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia terus menyoroti dirinya.
Itu menunjukkan sisi gelap dari upaya Saudi untuk mengiklankan reformasi ekonomi dan sosial barunya.
Pemerintahan Saudi mengatakan mereka tidak tunduk pada tekanan luar. Tetapi juga jelas mereka ingin masalah ini cepat selesai karena ada pemerintahan baru di Gedung Putih yang menekankan pentingnya hak asasi manusia.
Pada pekan ini juga ada pengumuman tentang reformasi pada sistem hukum Saudi. Tetapi ada masalah lain dalam langkah ini, termasuk bayang-bayang pembunuhan jurnalis Saudi, Jamal Khashoggi.
Pemerintah Saudi bersikeras posisi strategis mereka di kawasan akan lebih penting dari semua masalah lainnya.
Hathloul dan 10 perempuan lainnya diadili di pengadilan pidana di Riyadh pada Maret 2019. Namun, kasus itu ditunda beberapa kali.
Pada akhir Oktober 2020, Hathloul mulai mogok makan untuk memprotes kondisi penahanannya, termasuk tidak diizinkan melakukan kontak rutin dengan keluarganya.
Bulan berikutnya, dakwaannya diubah dan persidangannya dipindahkan ke pengadilan yang mengkhususkan diri dalam menangani kasus terorisme.
Pada 28 Desember, Pengadilan Kriminal Khusus memutuskan Hathloul bersalah atas "tindakan kriminal menurut pasal 43 undang-undang kontraterorisme dan keuangan teror", lansir media Saudi.
Tindakan tersebut diduga termasuk "mendorong perubahan pada rezim penguasa; melayani agenda asing di dalam kerajaan dengan menggunakan internet, dengan tujuan merusak ketertiban umum; dan bekerja sama dengan sejumlah individu dan entitas yang telah melakukan tindakan kriminal".
Hathloul membantah tuduhan-tuduhan tersebut, namun hakim menyatakan bahwa dia telah "mengaku dengan sukarela tanpa di bawah tekanan".
Dan sementara sang hakim menangguhkan sebagian dari hukuman lima tahun delapan bulan penjaranya, membuka jalan bagi pembebasan lebih awal, dia memperingatkan bahwa "jika dia (Hathloul) melakukan kejahatan apapun dalam tiga tahun ke depan, penangguhan itu akan dibatalkan".
Hakim juga melarang perempuan itu meninggalkan Arab Saudi selama lima tahun.
Para pakar di PBB menyebut tuduhan itu "dibuat-buat" dan mengatakan Hathloul hanya menggunakan hak asasinya untuk kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat secara damai.
"Pembebasan Loujain al-Hathloul setelah pengalaman yang mengerikan di penjara Arab Saudi - berlangsung hampir tiga tahun - sungguh melegakan, tapi harusnya dilakukan dari dulu," kata Lynn Maalouf, wakil direktur Amnesty International untuk Timur Tengah.
"Tak ada yang bisa menebus perlakuan kejam yang dideritanya, atau ketidakadilan penahanannya."
Lina al-Hathloul menekankan bahwa "perlawanan belum berakhir".
"Saya tidak sepenuhnya senang tanpa pembebasan semua tahanan politik," tambahnya.
Berita Terkait
-
Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah
-
Aktivis: Dasco Sering Hadiri Diskusi Informal Lintas Spektrum Politik Demi Serap Kritik
-
Ajukan Kasasi Lawan Putusan Bebas Aktivis Delpedro Cs, Kejagung: Kami Mengacu KUHAP Lama
-
Kegentingan Meningkat di Teluk: Israel Larang Warga Iran Naik Kereta, Arab Saudi Tutup Jembatan
-
Bukan Gertak Sambal, Iran Rudal Kawasan Industri Al Jubail Sehari Setelah Diancam Trump
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Kemenag Pastikan Layanan Legalisasi Buku Nikah Tetap Buka Meski ASN WFH Setiap Jumat
-
Benjamin Netanyahu Siap-siap Sidang Korupsi Lagi
-
Bulog: Stok Beras Nasional 4,6 Juta Ton Tersebar Merata, Ketahanan Pangan Aman Hadapi El Nino
-
Lawan Ketimpangan! Ini 5 Mandat Politik Kongres VI KPI Demi Keadilan Ekonomi Perempuan
-
Polisi Sebut WFH ASN Bikin Jalanan Jakarta Lebih Lengang Hari Ini
-
Geledah Rumah PNS dan Pihak Swasta, KPK Amankan Bukti Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Madiun
-
Ogah Santai Saat WFH Jumat, Pramono Anung Pantau Pengerukan Kanal Banjir Barat
-
Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi, 4 Petugas KPK Gadungan Ditangkap
-
WFH Jumat Perdana, Sebagian Kursi ASN Jakarta di Balai Kota Tak Terisi
-
Indonesia Lebih Dulu, Kenapa Donald Trump Pilih Pakistan Jadi Mediator Damai?