Suara.com - Kantor Staf Presiden menghargai sikap penolakan masyarakat terhadap promosi yang dilakukan oleh salah satu wedding organizer untuk mendorong pernikahan anak usia 12 tahun sampai 21 tahun.
Perlindungan terhadap hak anak merupakan agenda prioritas Presiden Joko Widodo untuk mempersiapkan manusia Indonesia unggul dan berkualitas untuk meraih Indonesia emas pada 2045, kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Siti Ruhaini Dzuhayatin, kepada Suara.com, Kamis (11/2/2021).
Ruhaini menambahkan perhatian seksama Presiden terhadap hak dan tumbuh kembang anak dikuatkan pula dengan kerasnya hukuman terhadap tindak pidana perkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak.
"Demikian pula, perintah beliau untuk menuntaskan kasus stunting yang dapat menghambat membangunan sumber daya sehat dan unggul tersebut," kata Ruhaini.
Ruhaini mengatakan respons negatif publik terhadap promosi pernikahan anak merupakan bentuk gerakan sosial dan kepedulian masyarakat yang semakin tinggi terhadap hak-hak anak.
Promosi pernikahan anak di bawah umur dinilai merupakan pelanggaran hukum.
"Oleh sebab itu tentu kalau ada WO yang justru melanggar UU diatur dan disepakati oleh negara ini adalah sebuah pelanggaran dan kita menginginkan siapapun mereka untuk taat kepada aturan," kata anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq.
Dia menjelaskan, pernikahan pada pasangan yang belum matang berkaitan dengan masalah ketahanan keluarga di masa mendatang.
Pernikahan merupakan dasar kekuatan keluarga hingga keturunan dan sangat rentan jika pasangan tersebut belum matang.
Baca Juga: KSP: Warga Lapor Kondisi Pelayanan Publik Tak Akan Ditangkap
"Kita tahu usia yang diatur oleh peraturan hari ini justru menentukan pada usia di mana tingkat kematangan perempuan sudah lebih teruji. Karena mereka akan menjadi madrasatul ula, menjadi sekolah pertama bagi anak-anak," kata Maman.
"Maka kita tidak mau generasi kita semakin rapuh, semakin lemah bila orang tuanya pun lemah dan rapuh."
Kepentingan membangun generasi atau keturunan yang baik merupakan tujuan.
"Kita ingin agama menguatkan keturunan yang sehat, baik. Kita ingin pernikahan itu menjadi hal yang menjadi dasar bagi kekuatan sebuah masyarakat dan peradaban," kata Maman.
Keluarga merupakan tiang negara. Tingkat kehancuran suatu negara dapat dilihat dari indikator kondisi keluarga di negara tersebut.
"Keluarga adalah tiang negara. Hancur tidak sebuahnya negara, hancur tidak sebuahnya negara itu tergantung pada titik kehancuran dari keluarga itu. Kalau keluarganya kuat maka negara akan kuat. Kalau keluarga lemah, dia akan lemah. Nah kekuatan keluarga itu akan dimulai dari pernikahan yang benar dan mengikuti aturan," kata Maman.
Berita Terkait
-
PP TUNAS Segera Berlaku, Orang Tua Perlu Tahu Risiko Privasi Data Anak di Internet
-
Di Balik Jerat Jual Beli Bayi: Kerentanan Ibu, Jebakan Medsos, dan Lenyapnya Hak Anak
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Konflik Agraria Padang Halaban: Realita Hak Anak Ikut Tergusur Bersama Rumah Warga
-
Menteri PPPA Tegas Soal MBG: Hak Anak yang Tak Boleh Dilanggar
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan
-
Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243
-
Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran
-
MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya
-
Siasat Licin Iran Perpanjang Napas Perang Usai Mojtaba Khamenei Menghilang
-
Baru Ancam Lebanon, Presiden Israel Kocar-kacir Dihantam Rudal
-
BPH Migas Pastikan BBM Aman di Tol Padaleunyi Jelang Puncak Arus Balik 2026
-
Studi: Industri Migas Tinggalkan Citra Energi Bersih, Kini Tekankan Ketergantungan Energi Fosil
-
Gus Yaqut Kembali ke Rutan KPK Usai Tahanan Rumah: Alhamdulillah, Sempat Sungkem ke Ibu Saya