Suara.com - Kantor Staf Presiden menghargai sikap penolakan masyarakat terhadap promosi yang dilakukan oleh salah satu wedding organizer untuk mendorong pernikahan anak usia 12 tahun sampai 21 tahun.
Perlindungan terhadap hak anak merupakan agenda prioritas Presiden Joko Widodo untuk mempersiapkan manusia Indonesia unggul dan berkualitas untuk meraih Indonesia emas pada 2045, kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Siti Ruhaini Dzuhayatin, kepada Suara.com, Kamis (11/2/2021).
Ruhaini menambahkan perhatian seksama Presiden terhadap hak dan tumbuh kembang anak dikuatkan pula dengan kerasnya hukuman terhadap tindak pidana perkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak.
"Demikian pula, perintah beliau untuk menuntaskan kasus stunting yang dapat menghambat membangunan sumber daya sehat dan unggul tersebut," kata Ruhaini.
Ruhaini mengatakan respons negatif publik terhadap promosi pernikahan anak merupakan bentuk gerakan sosial dan kepedulian masyarakat yang semakin tinggi terhadap hak-hak anak.
Promosi pernikahan anak di bawah umur dinilai merupakan pelanggaran hukum.
"Oleh sebab itu tentu kalau ada WO yang justru melanggar UU diatur dan disepakati oleh negara ini adalah sebuah pelanggaran dan kita menginginkan siapapun mereka untuk taat kepada aturan," kata anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq.
Dia menjelaskan, pernikahan pada pasangan yang belum matang berkaitan dengan masalah ketahanan keluarga di masa mendatang.
Pernikahan merupakan dasar kekuatan keluarga hingga keturunan dan sangat rentan jika pasangan tersebut belum matang.
Baca Juga: KSP: Warga Lapor Kondisi Pelayanan Publik Tak Akan Ditangkap
"Kita tahu usia yang diatur oleh peraturan hari ini justru menentukan pada usia di mana tingkat kematangan perempuan sudah lebih teruji. Karena mereka akan menjadi madrasatul ula, menjadi sekolah pertama bagi anak-anak," kata Maman.
"Maka kita tidak mau generasi kita semakin rapuh, semakin lemah bila orang tuanya pun lemah dan rapuh."
Kepentingan membangun generasi atau keturunan yang baik merupakan tujuan.
"Kita ingin agama menguatkan keturunan yang sehat, baik. Kita ingin pernikahan itu menjadi hal yang menjadi dasar bagi kekuatan sebuah masyarakat dan peradaban," kata Maman.
Keluarga merupakan tiang negara. Tingkat kehancuran suatu negara dapat dilihat dari indikator kondisi keluarga di negara tersebut.
"Keluarga adalah tiang negara. Hancur tidak sebuahnya negara, hancur tidak sebuahnya negara itu tergantung pada titik kehancuran dari keluarga itu. Kalau keluarganya kuat maka negara akan kuat. Kalau keluarga lemah, dia akan lemah. Nah kekuatan keluarga itu akan dimulai dari pernikahan yang benar dan mengikuti aturan," kata Maman.
Berita Terkait
-
Apa Kabar Kasus Maut Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi? Kompolnas Turun Tangan
-
Heboh Surat Rapat Persiapan Nikahan Putri Kepala BNPB Berkop Resmi, Ini Klarifikasinya
-
Pemkot Metro Kembali Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya, Berkomitmen Lindungi Hak Anak
-
Angka Pernikahan Anak Turun, Kemenag Dorong Edukasi Kepada Remaja Harus Makin Masif
-
Tak Hadiri Hajatan Anak Dedi Mulyadi, Momen Ambu Anne Selalu Pamer Kemesraan Bareng Suami
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN