Suara.com - Jarimu harimaumu, hati-hatilah dalam berstatus di media sosial, salah-salah bisa berujung masalah hukum gegara status di medsos. Hal ini yang kini tengah dialami seorang istri camat di Provinsi Jambi.
Istri salah satu camat di Kabupaten Tebo yang tinggal di sebuah perumahan di Kota Jambi berinisial M dilaporkan oleh tetangganya ke polisi gegara statusnya di media sosial Facebook.
Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), M dituduh memposting status yang dinilai provokatif. Buntutnya ia dilaporkan oleh tetangganya sendiri yang sama-sama tinggal di Kompleks Perumahan Lotus Residence, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Bahkan, tindakannya dinilai sudah meresahkan warga sekitar.
Ketua RT 69 di perumahan Lotus Residence, Fauzi Kamal mengatakan, warga akan melaporkan M dengan tuduhan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dari hasil musyawarah warga, rencananya kita akan melaporkan istri camat ke pihak berwajib," ujar Fauzi, Selasa (9/2/2021).
Pelaporan dikoordinasikan dengan salah satu keluarga yang diketahui terpapar Covid-19, karena status M di media sosial menyangkut dengan keluarga tersebut.
Diketahui, M mengunggah status di Facebook dengan mentertawakan tetangganya yang terkena Covid-19.
Postingannya itu berujung kisruh yang melibatkan M, suaminya yang menjabat camat di Tebo berinisial A, dan anak-anaknya dengan tetangga mereka di Lotus Residence. Bahkan, salah seorang keponakan dari sang oknum camat itu sampai terluka. Sementara seorang warga lainnya juga terluka.
Buntutnya, keponakan M melapor ke Polsek Kotabaru, sementara warga berinsial AR melaporkan putri M berinisial TP ke Polresta Jambi dengan tuduhan mencakar sampai luka.
Baca Juga: Bejat! Kelakuan Cabul Ayah Tiri di Jambi Terungkap Gegara Foto Bugil di HP
Kata Fauzi, usai kejadian itu rumah keluarga M tampak kosong.
"Mungkin sekeluarga tinggal di tempat saudara mereka," ujar Fauzi.
Sejauh ini, kata dia, belum ada niat M maupun A untuk berdamai dengan warga.
"Belum ada. Kalau dia beritikad baik mungkin bisa menemui saya secara langsung," ucap Fauzi.
Sementara itu, status M yang membuat gaduh itu diunggah pada 2 Februari 2021.
“Selebritis lotus terpapar covit (emoji ketawa lebar) isolasi diri langsunglah isolasi uncung tu (emoji dua jempol),” tulis M di status akun facebook miliknya.
Berita Terkait
-
Bejat! Kelakuan Cabul Ayah Tiri di Jambi Terungkap Gegara Foto Bugil di HP
-
Phising Is that you Makan Korban 500.000 Pengguna Facebook Messenger
-
Facebook: Hanya 70,4 Persen Orang Indonesia Siap Divaksin Covid-19
-
Facebook Kurangi Konten Politik di Indonesia
-
Viral! Seorang Wanita di Kudus Lakukan Salat di Gereja
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional