Suara.com - Jarimu harimaumu, hati-hatilah dalam berstatus di media sosial, salah-salah bisa berujung masalah hukum gegara status di medsos. Hal ini yang kini tengah dialami seorang istri camat di Provinsi Jambi.
Istri salah satu camat di Kabupaten Tebo yang tinggal di sebuah perumahan di Kota Jambi berinisial M dilaporkan oleh tetangganya ke polisi gegara statusnya di media sosial Facebook.
Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), M dituduh memposting status yang dinilai provokatif. Buntutnya ia dilaporkan oleh tetangganya sendiri yang sama-sama tinggal di Kompleks Perumahan Lotus Residence, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Bahkan, tindakannya dinilai sudah meresahkan warga sekitar.
Ketua RT 69 di perumahan Lotus Residence, Fauzi Kamal mengatakan, warga akan melaporkan M dengan tuduhan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dari hasil musyawarah warga, rencananya kita akan melaporkan istri camat ke pihak berwajib," ujar Fauzi, Selasa (9/2/2021).
Pelaporan dikoordinasikan dengan salah satu keluarga yang diketahui terpapar Covid-19, karena status M di media sosial menyangkut dengan keluarga tersebut.
Diketahui, M mengunggah status di Facebook dengan mentertawakan tetangganya yang terkena Covid-19.
Postingannya itu berujung kisruh yang melibatkan M, suaminya yang menjabat camat di Tebo berinisial A, dan anak-anaknya dengan tetangga mereka di Lotus Residence. Bahkan, salah seorang keponakan dari sang oknum camat itu sampai terluka. Sementara seorang warga lainnya juga terluka.
Buntutnya, keponakan M melapor ke Polsek Kotabaru, sementara warga berinsial AR melaporkan putri M berinisial TP ke Polresta Jambi dengan tuduhan mencakar sampai luka.
Baca Juga: Bejat! Kelakuan Cabul Ayah Tiri di Jambi Terungkap Gegara Foto Bugil di HP
Kata Fauzi, usai kejadian itu rumah keluarga M tampak kosong.
"Mungkin sekeluarga tinggal di tempat saudara mereka," ujar Fauzi.
Sejauh ini, kata dia, belum ada niat M maupun A untuk berdamai dengan warga.
"Belum ada. Kalau dia beritikad baik mungkin bisa menemui saya secara langsung," ucap Fauzi.
Sementara itu, status M yang membuat gaduh itu diunggah pada 2 Februari 2021.
“Selebritis lotus terpapar covit (emoji ketawa lebar) isolasi diri langsunglah isolasi uncung tu (emoji dua jempol),” tulis M di status akun facebook miliknya.
Berita Terkait
-
Bejat! Kelakuan Cabul Ayah Tiri di Jambi Terungkap Gegara Foto Bugil di HP
-
Phising Is that you Makan Korban 500.000 Pengguna Facebook Messenger
-
Facebook: Hanya 70,4 Persen Orang Indonesia Siap Divaksin Covid-19
-
Facebook Kurangi Konten Politik di Indonesia
-
Viral! Seorang Wanita di Kudus Lakukan Salat di Gereja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan