Suara.com - Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) merekomendasikan ke pemerintah agar penyintas Covid-19 untuk bisa ikut mendapatkan vaksinasi.
Dalam surat rekomendasinya, PAPDI menyusun rekomendasi ini berdasarkan lima hal; memperluas cakupan vaksinasi demi membentuk herd immunity, kajian BPOM soal kontraindikasi dan precaution CoronaVac, kesepakatan para ahli, keluarnya izin Emergency Use Authorization (EUA) Coronavac untuk usia diatas 59 tahun, dan belum ditemukannya efek samping selama satu bulan lebih vaksinasi di Indonesia.
"Penyintas Covid-19 jika sudah sembuh minimal tiga bulan, maka layak diberikan vaksin Covid-19," tulis PAPDI dalam rekomendasinya.
Selain itu, untuk usia di atas 59 tahun, PAPDI menyarankan perlunya melihat kondisi frailty (kerapuhan) individu tersebut dengan mempertimbangkan beberapa poin dalam kuesioner rapuh.
"Jika nilai yang diperoleh diatas 2, maka individu tersebut belum layak untuk dilakukan vaksinasi Coronavac," jelasnya.
Kemudian, untuk orang dengan komorbid layak divaksin jika tidak termasuk dalam kriteria keadaan berikut:
- Reaksi alergi berupa anafilaksis dan reaksi alergi berat akibat vaksin Coronavac dosis pertama ataupun akibat dari komponen yang sama yang terkandung pada vaksin Coronavac.
- Penyakit autoimun sistemik, seperti Systemic Lupus Erythematosus (SLE), Sjogren, Rheumatoid Arthritis, Vaskulitis. Khusus untuk tiroid autoimun, penyakit autoimun hematologi dan inflammatory bowel disease (IBD) layak vaksinasi selama remisi dan terkontrol, konsulkan dengan dokter di bidang terkait.
- Individu yang sedang mengalami infeksi akut. Jika infeksinya sudah teratasi maka dapat dilakukan vaksinasi Coronavac. Pada infeksi TB, pengobatan OAT perlu minimal 2 minggu untuk layak vaksinasi.
- Kanker darah, kanker tumor padat, kelainan darah seperti thalasemia, imunohematologi, hemofilia, gangguan koagulasi maka kelayakan dari individu dengan kondisi ini ditentukan oleh dokter ahli di bidang terkait, konsulkan terlebih dahulu sebelum pemberian vaksin Coronavac.
- Individu yang menggunakan obat imunosupresan, sitostatika dan radioterapi.
- Penyakit kronik (seperti PPOK dan asma, penyakit jantung, penyakit metabolik, hipertensi, gangguan ginjal) yang sedang dalam kondisi akut atau yang belum terkendali
Berita Terkait
-
Libur Imlek, Pasien OTG Wisma Atlet Tambah 627 Kasus, Jadi 3.471 Orang
-
Kualifikasi FIBA Asia Cup 2021 di Qatar Resmi Batal
-
Usai Nikita Mirzani, Giliran Deddy Corbuzier Sentil KPI
-
Jalani Vaksinasi COVID-19 ke Dua, Plt Bupati Cianjur : Alhamdulillah
-
Maksimal Cegah Covid-19, Ahli Sebut Pakai Masker Medis dan Kain Sekaligus
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum