Suara.com - Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) merekomendasikan ke pemerintah agar penyintas Covid-19 untuk bisa ikut mendapatkan vaksinasi.
Dalam surat rekomendasinya, PAPDI menyusun rekomendasi ini berdasarkan lima hal; memperluas cakupan vaksinasi demi membentuk herd immunity, kajian BPOM soal kontraindikasi dan precaution CoronaVac, kesepakatan para ahli, keluarnya izin Emergency Use Authorization (EUA) Coronavac untuk usia diatas 59 tahun, dan belum ditemukannya efek samping selama satu bulan lebih vaksinasi di Indonesia.
"Penyintas Covid-19 jika sudah sembuh minimal tiga bulan, maka layak diberikan vaksin Covid-19," tulis PAPDI dalam rekomendasinya.
Selain itu, untuk usia di atas 59 tahun, PAPDI menyarankan perlunya melihat kondisi frailty (kerapuhan) individu tersebut dengan mempertimbangkan beberapa poin dalam kuesioner rapuh.
"Jika nilai yang diperoleh diatas 2, maka individu tersebut belum layak untuk dilakukan vaksinasi Coronavac," jelasnya.
Kemudian, untuk orang dengan komorbid layak divaksin jika tidak termasuk dalam kriteria keadaan berikut:
- Reaksi alergi berupa anafilaksis dan reaksi alergi berat akibat vaksin Coronavac dosis pertama ataupun akibat dari komponen yang sama yang terkandung pada vaksin Coronavac.
- Penyakit autoimun sistemik, seperti Systemic Lupus Erythematosus (SLE), Sjogren, Rheumatoid Arthritis, Vaskulitis. Khusus untuk tiroid autoimun, penyakit autoimun hematologi dan inflammatory bowel disease (IBD) layak vaksinasi selama remisi dan terkontrol, konsulkan dengan dokter di bidang terkait.
- Individu yang sedang mengalami infeksi akut. Jika infeksinya sudah teratasi maka dapat dilakukan vaksinasi Coronavac. Pada infeksi TB, pengobatan OAT perlu minimal 2 minggu untuk layak vaksinasi.
- Kanker darah, kanker tumor padat, kelainan darah seperti thalasemia, imunohematologi, hemofilia, gangguan koagulasi maka kelayakan dari individu dengan kondisi ini ditentukan oleh dokter ahli di bidang terkait, konsulkan terlebih dahulu sebelum pemberian vaksin Coronavac.
- Individu yang menggunakan obat imunosupresan, sitostatika dan radioterapi.
- Penyakit kronik (seperti PPOK dan asma, penyakit jantung, penyakit metabolik, hipertensi, gangguan ginjal) yang sedang dalam kondisi akut atau yang belum terkendali
Berita Terkait
-
Libur Imlek, Pasien OTG Wisma Atlet Tambah 627 Kasus, Jadi 3.471 Orang
-
Kualifikasi FIBA Asia Cup 2021 di Qatar Resmi Batal
-
Usai Nikita Mirzani, Giliran Deddy Corbuzier Sentil KPI
-
Jalani Vaksinasi COVID-19 ke Dua, Plt Bupati Cianjur : Alhamdulillah
-
Maksimal Cegah Covid-19, Ahli Sebut Pakai Masker Medis dan Kain Sekaligus
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Soroti Penangkapan Massal, Mahfud MD Minta Penahanan Ribuan Demonstran Dievaluasi
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru