Suara.com - Pria berinisial HT (27) ditangkap anggota polisi karena nekat menyeludupkan pake ganja melalui jasa pengiriman barang, JNE. Pengungkapan ini merupakan pengembangan polisi setelah meringkus TSP alias Tito (27) dan MZ alias Zakir (27) yang menjadi pelaku penerima ganja tersebut.
Dikutip dari Digtara.com--media jaringan Suara.com, HT diciduk polisi saat berada di rumahnya, Jalan Puskesmas I, Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatra Utara pada Selasa (9/2/202021) sebelum akhirnya dibawa ke Kupang.
Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda NTT yang juga PS Wadir Res narkoba Polda NTT, Kompol Ngurah Jhony Mahardika kepada wartawan, Minggu (14/2/2021) mengakui kalau penangkapan HT merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang diamankan sebelumnya di Kabupaten Sumba Barat.
Polisi menduga HT merupakan bandar yang memasok ganja ke berbagai daerah, terutama NTT. Saat ditangkap di rumahnya, Selasa (9/2/2021) lalu, polisi juga menemukan ganja yang dikemas dalam plastik hitam.
Tersangka lalu dibawa ke Grand Central Hotel di Jalan Sei Belutu, Medan untuk pemeriksaan dan pembuatan BAP.
Di situ, Hermanto mengaku mendapatkan barang tersebut dari rekannya, BB yang juga bandar narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara. HT dan BB melakukan transaksi tersebut di pinggir jalan.
Selanjutnya polisi membawa HT ke Kupang NTT, Minggu (14/2/2021) subuh dan tiba di Kupang menggunakan pesawat Batik Air. Tiba di bandara, HT langsung digelandang ke kantor Dit Resnarkoba Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami telusuri asal narkoba yang diamankan dari 2 tersangka di Sumba Barat, ternyata diperoleh dari Medan dan dikirim oleh HT,” ungkap Kompol Ngurah Jhony Mahardika
Polisi masih melakukan pendalaman soal asal ganja dan kemana saja dikirim. “Kita jemput HT ke Medan dan kita dalami peran HT di Polda NTT,” tandas Perwira Akpol 2004 ini.
Baca Juga: Parno Dikejar Polantas, Pengedar Ganja Kabur Tinggalkan Cewek di Mobil
Dikirim Via JNE
Barang bukti ganja yang dikirim ke Sumba Barat diakui HT dipesan oleh TSP alias Tito (27), warga Jalan Pisang, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak Kabupaten Sumba Barat.
HT kemudian mengirim barang pesanan melalui jasa JNE Sunggal pada tanggal 23 Desember 2020 dan diterima oleh Tito di JNE Kabupaten Sumba Barat pada tanggal 29 Desember 2020.
Paket tersebut berhasil dideteksi polisi dan kemudian mengamankan Tito dan MZ alias Zakir (27), warga Jalan Ki Hajar Dewantoro, Sumba Barat.
Polisi juga menyita barang bukti dua paket narkoba jenis ganja masing-masing seberat 28,8315 gram dan 28,1207 gram. Keduanya ditangkap di depan kantor JNE Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat saat keduanya hendak mengambil paket kiriman narkoba di kantor JNE Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.
Tito mengaku sudah lama memakai narkoba bahkan sejak masih kuliah di Kota Malang Jawa Timur beberapa tahun lalu. Sementara Zakir mengaku baru menggunakan narkoba pada tahun 2019 lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Onadio Leonardo 'Dikirim' Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan, Polisi: Ada Keinginan Sembuh dan Menyesal
-
Apa Itu Ganja dan Ekstasi yang Positif Dipakai Onadio Leonardo?
-
Teka-teki Status Hukum Beby Prisillia Terjawab, Hasil Tes Urin Negatif dan Sudah Dipulangkan
-
Bak Kasih Kisi-Kisi, Onad Sempat Bercanda soal Ganja dan Papir Sehari sebelum Ditangkap
-
Polisi Tetapkan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Tersangka Kasus Narkoba
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
-
8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
-
Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah
-
Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk