Suara.com - Pria berinisial HT (27) ditangkap anggota polisi karena nekat menyeludupkan pake ganja melalui jasa pengiriman barang, JNE. Pengungkapan ini merupakan pengembangan polisi setelah meringkus TSP alias Tito (27) dan MZ alias Zakir (27) yang menjadi pelaku penerima ganja tersebut.
Dikutip dari Digtara.com--media jaringan Suara.com, HT diciduk polisi saat berada di rumahnya, Jalan Puskesmas I, Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatra Utara pada Selasa (9/2/202021) sebelum akhirnya dibawa ke Kupang.
Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda NTT yang juga PS Wadir Res narkoba Polda NTT, Kompol Ngurah Jhony Mahardika kepada wartawan, Minggu (14/2/2021) mengakui kalau penangkapan HT merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang diamankan sebelumnya di Kabupaten Sumba Barat.
Polisi menduga HT merupakan bandar yang memasok ganja ke berbagai daerah, terutama NTT. Saat ditangkap di rumahnya, Selasa (9/2/2021) lalu, polisi juga menemukan ganja yang dikemas dalam plastik hitam.
Tersangka lalu dibawa ke Grand Central Hotel di Jalan Sei Belutu, Medan untuk pemeriksaan dan pembuatan BAP.
Di situ, Hermanto mengaku mendapatkan barang tersebut dari rekannya, BB yang juga bandar narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara. HT dan BB melakukan transaksi tersebut di pinggir jalan.
Selanjutnya polisi membawa HT ke Kupang NTT, Minggu (14/2/2021) subuh dan tiba di Kupang menggunakan pesawat Batik Air. Tiba di bandara, HT langsung digelandang ke kantor Dit Resnarkoba Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami telusuri asal narkoba yang diamankan dari 2 tersangka di Sumba Barat, ternyata diperoleh dari Medan dan dikirim oleh HT,” ungkap Kompol Ngurah Jhony Mahardika
Polisi masih melakukan pendalaman soal asal ganja dan kemana saja dikirim. “Kita jemput HT ke Medan dan kita dalami peran HT di Polda NTT,” tandas Perwira Akpol 2004 ini.
Baca Juga: Parno Dikejar Polantas, Pengedar Ganja Kabur Tinggalkan Cewek di Mobil
Dikirim Via JNE
Barang bukti ganja yang dikirim ke Sumba Barat diakui HT dipesan oleh TSP alias Tito (27), warga Jalan Pisang, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak Kabupaten Sumba Barat.
HT kemudian mengirim barang pesanan melalui jasa JNE Sunggal pada tanggal 23 Desember 2020 dan diterima oleh Tito di JNE Kabupaten Sumba Barat pada tanggal 29 Desember 2020.
Paket tersebut berhasil dideteksi polisi dan kemudian mengamankan Tito dan MZ alias Zakir (27), warga Jalan Ki Hajar Dewantoro, Sumba Barat.
Polisi juga menyita barang bukti dua paket narkoba jenis ganja masing-masing seberat 28,8315 gram dan 28,1207 gram. Keduanya ditangkap di depan kantor JNE Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat saat keduanya hendak mengambil paket kiriman narkoba di kantor JNE Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.
Tito mengaku sudah lama memakai narkoba bahkan sejak masih kuliah di Kota Malang Jawa Timur beberapa tahun lalu. Sementara Zakir mengaku baru menggunakan narkoba pada tahun 2019 lalu.
Kepada polisi, Tito dan Zakir juga mengaku memasok narkoba dari luar NTT dan baru dua kali pemesanan.
Tito dan Zakir juga mengaku kalau narkoba pesanan mereka digunakan sendiri.
Keduanya pun dijadikan tersangka kepemilikan dan pemakaian narkoba dan sudah ditahan dalam sel direktorat Tahanan dan barang bukti (Tahti) Polda NTT sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kepada keduanya, polisi menjeratnya dengan pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Tersangka Kasus Narkoba
-
Kompak Masuk Penjara, Terkuak Cerita Epy Kusnandar Dapat Selinting Ganja dari Yogi Gamblez
-
Mahasiswa Ngaku Isap Ganja Gegara Pusing Bikin Laporan PKL, Rahmat: Buat Nenangin
-
Dorr! Polisi Tembak Tersangka Kasus Ganja 1 Kilogram Di Cipayung Jakarta Timur
-
Presiden Biden Ampuni Tahanan yang Dihukum atas Kepemilikan Ganja
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara