Suara.com - Pria berinisial HT (27) ditangkap anggota polisi karena nekat menyeludupkan pake ganja melalui jasa pengiriman barang, JNE. Pengungkapan ini merupakan pengembangan polisi setelah meringkus TSP alias Tito (27) dan MZ alias Zakir (27) yang menjadi pelaku penerima ganja tersebut.
Dikutip dari Digtara.com--media jaringan Suara.com, HT diciduk polisi saat berada di rumahnya, Jalan Puskesmas I, Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatra Utara pada Selasa (9/2/202021) sebelum akhirnya dibawa ke Kupang.
Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda NTT yang juga PS Wadir Res narkoba Polda NTT, Kompol Ngurah Jhony Mahardika kepada wartawan, Minggu (14/2/2021) mengakui kalau penangkapan HT merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang diamankan sebelumnya di Kabupaten Sumba Barat.
Polisi menduga HT merupakan bandar yang memasok ganja ke berbagai daerah, terutama NTT. Saat ditangkap di rumahnya, Selasa (9/2/2021) lalu, polisi juga menemukan ganja yang dikemas dalam plastik hitam.
Tersangka lalu dibawa ke Grand Central Hotel di Jalan Sei Belutu, Medan untuk pemeriksaan dan pembuatan BAP.
Di situ, Hermanto mengaku mendapatkan barang tersebut dari rekannya, BB yang juga bandar narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara. HT dan BB melakukan transaksi tersebut di pinggir jalan.
Selanjutnya polisi membawa HT ke Kupang NTT, Minggu (14/2/2021) subuh dan tiba di Kupang menggunakan pesawat Batik Air. Tiba di bandara, HT langsung digelandang ke kantor Dit Resnarkoba Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami telusuri asal narkoba yang diamankan dari 2 tersangka di Sumba Barat, ternyata diperoleh dari Medan dan dikirim oleh HT,” ungkap Kompol Ngurah Jhony Mahardika
Polisi masih melakukan pendalaman soal asal ganja dan kemana saja dikirim. “Kita jemput HT ke Medan dan kita dalami peran HT di Polda NTT,” tandas Perwira Akpol 2004 ini.
Baca Juga: Parno Dikejar Polantas, Pengedar Ganja Kabur Tinggalkan Cewek di Mobil
Dikirim Via JNE
Barang bukti ganja yang dikirim ke Sumba Barat diakui HT dipesan oleh TSP alias Tito (27), warga Jalan Pisang, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak Kabupaten Sumba Barat.
HT kemudian mengirim barang pesanan melalui jasa JNE Sunggal pada tanggal 23 Desember 2020 dan diterima oleh Tito di JNE Kabupaten Sumba Barat pada tanggal 29 Desember 2020.
Paket tersebut berhasil dideteksi polisi dan kemudian mengamankan Tito dan MZ alias Zakir (27), warga Jalan Ki Hajar Dewantoro, Sumba Barat.
Polisi juga menyita barang bukti dua paket narkoba jenis ganja masing-masing seberat 28,8315 gram dan 28,1207 gram. Keduanya ditangkap di depan kantor JNE Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat saat keduanya hendak mengambil paket kiriman narkoba di kantor JNE Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.
Tito mengaku sudah lama memakai narkoba bahkan sejak masih kuliah di Kota Malang Jawa Timur beberapa tahun lalu. Sementara Zakir mengaku baru menggunakan narkoba pada tahun 2019 lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Teka-teki Status Hukum Beby Prisillia Terjawab, Hasil Tes Urin Negatif dan Sudah Dipulangkan
-
Bak Kasih Kisi-Kisi, Onad Sempat Bercanda soal Ganja dan Papir Sehari sebelum Ditangkap
-
Polisi Tetapkan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Tersangka Kasus Narkoba
-
Kompak Masuk Penjara, Terkuak Cerita Epy Kusnandar Dapat Selinting Ganja dari Yogi Gamblez
-
Mahasiswa Ngaku Isap Ganja Gegara Pusing Bikin Laporan PKL, Rahmat: Buat Nenangin
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Budi Arie Mau Lamar Gerindra, Begini Kata Dasco
-
Bikin Pedagang Ketakutan, Fakta di Balik Maraknya Tawuran di Kalimalang Jaktim Terbongkar!
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh