Suara.com - Militer Myanmar kembali memberlakukan aturan ketat wajib lapor bagi siapa saja yang berkunjung, di tengah aksi protes menantang kudeta.
Menyadur The Straits Times, Minggu (14/2/2021) militer Myanmar mengaktifkan kembali undang-undang yang mewajibkan orang untuk melaporkan pengunjung yang bermalam ke rumah mereka.
UU tersebut diaktifkan kembali ketika polisi memburu para pendukung aksi protes yang mengguncang Myanmar sejak kudeta militer pada 1 Februari.
Amandemen Undang-Undang Administrasi Wilayah atau Desa tersebut diumumkan pada Sabtu malam (13/2) di halaman Facebook yang dikelola militer.
Keputusan tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian perubahan legislatif yang diperkenalkan oleh militer.
Mantan pemerintahan sipil yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi, yang ditahan bersama kabinetnya, telah mencabut UU tersebut, peninggalan pemerintahan militer selama beberapa dekade.
Berdasarkan amandemen tersebut, warga akan menghadapi denda atau penjara jika mereka tidak melaporkan tamu ke pihak berwenang setempat.
Junta Myanmar pada hari Sabtu juga menangguhkan undang-undang yang membatasi pasukan keamanan untuk menahan tersangka atau menggeledah properti pribadi tanpa persetujuan pengadilan dan memerintahkan penangkapan tokoh protes massal terhadap kudeta bulan ini.
Kudeta tersebut telah memicu aksi protes terbesar dalam lebih dari satu dekade dan telah dikecam oleh negara-negara Barat.
Baca Juga: Militer Myanmar Sebar Informasi Salah, Semua Konten Dikurangi Facebook
Amerika Serikat mengumumkan beberapa sanksi terhadap para jenderal yang berkuasa dan negara-negara lain juga mempertimbangkan tindakan-tindakan tersebut.
Militer mengatakan surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk tujuh kritikus terkenal terhadap pemerintahan militer atas komentar mereka di media sosial.
Orang-orang harus memberi tahu polisi jika mereka melihat salah satu dari mereka yang disebutkan namanya dan akan dihukum jika mereka melindungi mereka, tim informasi True News militer mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Asosiasi Bantuan untuk Mantan Tahanan Politik, sebuah kelompok pemantau Myanmar, mengatakan setidaknya 384 orang telah ditahan di seluruh negeri sejak kudeta.
Penduduk di kota-kota besar telah membentuk kelompok patroli untuk membela diri dari polisi dan aksi para penjahat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar
-
Hasto Kristiyanto Ikut Start 10K BorMar 2025: Mencari Daya Juang di Bawah Keagungan Borobudur
-
Daftar 11 Nama Korban Longsor Cilacap yang Berhasil Diidentifikasi, dari Balita Hingga Lansia
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan