Suara.com - Militer Myanmar kembali memberlakukan aturan ketat wajib lapor bagi siapa saja yang berkunjung, di tengah aksi protes menantang kudeta.
Menyadur The Straits Times, Minggu (14/2/2021) militer Myanmar mengaktifkan kembali undang-undang yang mewajibkan orang untuk melaporkan pengunjung yang bermalam ke rumah mereka.
UU tersebut diaktifkan kembali ketika polisi memburu para pendukung aksi protes yang mengguncang Myanmar sejak kudeta militer pada 1 Februari.
Amandemen Undang-Undang Administrasi Wilayah atau Desa tersebut diumumkan pada Sabtu malam (13/2) di halaman Facebook yang dikelola militer.
Keputusan tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian perubahan legislatif yang diperkenalkan oleh militer.
Mantan pemerintahan sipil yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi, yang ditahan bersama kabinetnya, telah mencabut UU tersebut, peninggalan pemerintahan militer selama beberapa dekade.
Berdasarkan amandemen tersebut, warga akan menghadapi denda atau penjara jika mereka tidak melaporkan tamu ke pihak berwenang setempat.
Junta Myanmar pada hari Sabtu juga menangguhkan undang-undang yang membatasi pasukan keamanan untuk menahan tersangka atau menggeledah properti pribadi tanpa persetujuan pengadilan dan memerintahkan penangkapan tokoh protes massal terhadap kudeta bulan ini.
Kudeta tersebut telah memicu aksi protes terbesar dalam lebih dari satu dekade dan telah dikecam oleh negara-negara Barat.
Baca Juga: Militer Myanmar Sebar Informasi Salah, Semua Konten Dikurangi Facebook
Amerika Serikat mengumumkan beberapa sanksi terhadap para jenderal yang berkuasa dan negara-negara lain juga mempertimbangkan tindakan-tindakan tersebut.
Militer mengatakan surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk tujuh kritikus terkenal terhadap pemerintahan militer atas komentar mereka di media sosial.
Orang-orang harus memberi tahu polisi jika mereka melihat salah satu dari mereka yang disebutkan namanya dan akan dihukum jika mereka melindungi mereka, tim informasi True News militer mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Asosiasi Bantuan untuk Mantan Tahanan Politik, sebuah kelompok pemantau Myanmar, mengatakan setidaknya 384 orang telah ditahan di seluruh negeri sejak kudeta.
Penduduk di kota-kota besar telah membentuk kelompok patroli untuk membela diri dari polisi dan aksi para penjahat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan
-
Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama
-
Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang
-
Dasco Sebut Pujian Prabowo untuk Megawati dan PDIP Keluar dari Lubuk Hati yang Paling Dalam
-
Militer Myanmar Klaim Rebut Kembali Kota Perbatasan Strategis Dekat Thailand
-
Horor Live Streaming Penembakan Masjid San Diego, Pelaku Diduga Saling Tembak di Dalam BMW
-
Kisah Kegagalan Netanyahu Jadikan Mahmoud Ahmadinejad Penguasa Iran
-
Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan
-
China dan Rusia Buka Rute Dagang Baru Lewat Kutub Utara, Apa Efeknya di Selat Malaka dan Indonesia?