Suara.com - Menteri Luar Negeri Peru mengundurkan diri setelah berkembangnya skandal program vaksinasi Covid-19 yang mendahulukan pejabat daripada masyarakat.
Menyadur France24, Senin (15/2) Peru diserang pandemi Covid-19 hingga sistem kesehatannya kewalahan saat vaksinasi pada tenaga kesehatan yang dimulai pada 8 Februari diwarnai skandal.
Kebencian publik kepada para pejabat yang sudah menerima vaksinasi, meskipun belum ada tanggal resmi peluncurannya, membuat setidaknya dua pejabat pemerintah mengundurkan diri.
Melalui cuitannya di akun Twitter, Elizabeth Astete mengatakan bahwa pengunduran dirinya telah secara resmi diterima oleh Presiden Francisco Sagasti.
Astete mengatakan dalam pernyataannya bahwa dia telah divaksinasi pada 22 Januari dan menyebutnya sebagai "kesalahan serius."
Presiden Sagasti mengatakan kepada saluran Televisi Amerika bahwa dia "sangat marah" tentang situasi tersebut.
Astete adalah anggota kedua kabinet Sagasti yang mengundurkan diri setelah menteri kesehatan Pilar Mazzetti mengundurkan diri.
Pengunduran Mazzeti menyusul sebuah surat kabar yang mengungkapkan bahwa mantan presiden Martin Vizcarra telah menerima vaksin virus corona pada bulan Oktober.
Peru baru memulai program vaksinasi dengan petugas kesehatan yang menjadi prioritas, pada awal Februari setelah menerima 300.000 dosis vaksin Sinopharm China.
Baca Juga: Ditantang Bikin Proyek Fenomenal, Ferdinand Tunjukkan Foto Lingga ke Anies
Masih belum ada tanggal peluncuran vaksin secara umum, tetapi pemerintah telah menyatakan niatnya untuk memvaksinasi 10 juta orang pada Juli.
Martin Vizcarra disuntik hanya beberapa minggu sebelum dia dimakzulkan dan diberhentikan dari jabatannya dengan tuduhan "tidak kompeten secara moral."
Mantan presiden tersebut mengatakan pekan lalu bahwa dia dan istrinya mengajukan diri untuk mengambil bagian dalam uji coba vaksin.
Tetapi Universitas Cayetano Heredia di Lima, yang memimpin uji klinis vaksin Sinopharm, pada Minggu membantah bahwa Vizcarra telah menjadi sukarelawan uji coba.
Pihak universitas tersebut telah memberi tahu otoritas kesehatan Peru "bahwa Tuan Martin Vizcarra dan (istrinya) Nyonya Maribel Diaz Cabello bukan bagian dari kelompok yang terdiri dari 12.000 subjek penelitian sukarelawan."
Media Peru berspekulasi mungkin ada banyak pejabat yang sudah divaksinasi, mendorong kepala staf Sagasti dan 12 menteri lainnya untuk menyatakan bahwa mereka belum divaksinasi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana