Suara.com - Pengamat Politik Ray Rangkuti, menyoroti jawaban pemerintah lewat Menko Polhukam Mahfud MD yang mengungkit kasus laporan polisi saat menjawab pernyataan dari Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla mengenai cara kritik pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) agar tak dipolisikan.
Ray mengatakan, seharusnya Mahfud bisa membedakan mana pernyataan JK untuk bahan pertimbangan negara dan mana yang termasuk persoalan pribadi. Laporan polisi yang diungkit Mahfud MD, kata Ray, masuk kategori pribadi.
"Jadi jangan dijawab kritis dibilang menyerang pribadinya. Mengkritik orang dia juga pernah melaporkan orang karena mengkritik dia, itu harus dibedakan, karena dia pribadi bukan mengkritik sebagai negara," kata Ray saat dihubungi Suara.com, Senin (15/2/2021).
Direktur Eksekutif Lingkar Madani itu, mengatakan, jika pernyataan JK tersebut dianggap sebagai provokasi, maka ucapan Presiden Joko Widodo yang minta dikritik hanya sebuah omong kosong belaka.
"Saya kira makin menguatkan saya tanda kutip saya asumsikan sejak awal bahwa pernyataan pak Jokowi yang meminta di kritik itu hanya basa basi," tuturnya.
Lebih lanjut, Ray menyarankan pemerintah seharusnya membuat definisi atau penjelasan soal bagian-bagian mana saja yang boleh dikritik oleh publik. Hal tersebut merupakan sindiran, pasalnya selama ini orang melakukan kritik dianggap bertentangan hukum.
"Kalau betul-betul pemerintah punya niat tulus menginginkan masyarakat proaktif kritik terhadap kinerja pemerintah yang sekarang, perlihatkan betul-betul kepada masyarakat bahwa pemerintah terbuka segala macam bentuk cara ungkapan masyarakat yang tergabung dengan kritik," tuturnya.
Mahfud MD soal Kritik
Mahfud MD sebelumnya mengklaim bahwa pemerintahan Presiden Jokowi- Wapres Ma'ruf terbuka terhadap kritik.
Baca Juga: Soal Ucapan Mahfud MD, KontraS: Kritik Direspons Negara Lewat Simpatisannya
"Pernyataan Presiden Jokowi, kalau pemerintah terbuka terhadap kritik adalah sikap yang sungguh-sungguh. Itu menjadi sikap dasar pemerintah," kata Mahfud dalam siaran video yang diterima dari Humas Kemenko Polhukam, di Jakarta, Senin dini hari.
Mahfud mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Wakil Presiden Ke-12 Jusuf Kalla mengenai cara kritik pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) agar tak dipolisikan.
Menurut dia, pemerintahan yang sehat dan demokratis terbuka terhadap kritik.
"Oleh karenanya, Presiden Jokowi menyatakan silakan kritik kalau memang diperlukan perbaikan bagi pemerintahan," ujar Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menuturkan, sebagai negara demokrasi pemerintah terbuka terhadap kritik. Warga pun bebas melapor ke polisi jika ada suara kritis karena laporan ke polisi terhadap suatu kritik bukan dilakukan oleh pemerintah.
"Kami juga tak bisa menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melapor," tuturnya.
Berita Terkait
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
-
Kritik 'Kultur Pejabatisme' di Indonesia, Ray Rangkuti Serukan Hormati Kinerja Bukan Jabatan!
-
Wapres Gibran Undi Doorprize di Acara Mancing, Ray Rangkuti Ketawa Ngakak: Aku Gak Bisa Lagi Ngomong
-
Proyek Whoosh Diacak-acak, Pakar Ungkap Hubungan Prabowo-Jokowi: Sudah Retak tapi Belum Terbelah
-
Sebut Program MBG Terlalu Dipaksakan, Ray Rangkuti Kuliti Setahun Kinerja Prabowo-Gibran
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang