Suara.com - Pengamat Politik Ray Rangkuti, menyoroti jawaban pemerintah lewat Menko Polhukam Mahfud MD yang mengungkit kasus laporan polisi saat menjawab pernyataan dari Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla mengenai cara kritik pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) agar tak dipolisikan.
Ray mengatakan, seharusnya Mahfud bisa membedakan mana pernyataan JK untuk bahan pertimbangan negara dan mana yang termasuk persoalan pribadi. Laporan polisi yang diungkit Mahfud MD, kata Ray, masuk kategori pribadi.
"Jadi jangan dijawab kritis dibilang menyerang pribadinya. Mengkritik orang dia juga pernah melaporkan orang karena mengkritik dia, itu harus dibedakan, karena dia pribadi bukan mengkritik sebagai negara," kata Ray saat dihubungi Suara.com, Senin (15/2/2021).
Direktur Eksekutif Lingkar Madani itu, mengatakan, jika pernyataan JK tersebut dianggap sebagai provokasi, maka ucapan Presiden Joko Widodo yang minta dikritik hanya sebuah omong kosong belaka.
"Saya kira makin menguatkan saya tanda kutip saya asumsikan sejak awal bahwa pernyataan pak Jokowi yang meminta di kritik itu hanya basa basi," tuturnya.
Lebih lanjut, Ray menyarankan pemerintah seharusnya membuat definisi atau penjelasan soal bagian-bagian mana saja yang boleh dikritik oleh publik. Hal tersebut merupakan sindiran, pasalnya selama ini orang melakukan kritik dianggap bertentangan hukum.
"Kalau betul-betul pemerintah punya niat tulus menginginkan masyarakat proaktif kritik terhadap kinerja pemerintah yang sekarang, perlihatkan betul-betul kepada masyarakat bahwa pemerintah terbuka segala macam bentuk cara ungkapan masyarakat yang tergabung dengan kritik," tuturnya.
Mahfud MD soal Kritik
Mahfud MD sebelumnya mengklaim bahwa pemerintahan Presiden Jokowi- Wapres Ma'ruf terbuka terhadap kritik.
Baca Juga: Soal Ucapan Mahfud MD, KontraS: Kritik Direspons Negara Lewat Simpatisannya
"Pernyataan Presiden Jokowi, kalau pemerintah terbuka terhadap kritik adalah sikap yang sungguh-sungguh. Itu menjadi sikap dasar pemerintah," kata Mahfud dalam siaran video yang diterima dari Humas Kemenko Polhukam, di Jakarta, Senin dini hari.
Mahfud mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Wakil Presiden Ke-12 Jusuf Kalla mengenai cara kritik pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) agar tak dipolisikan.
Menurut dia, pemerintahan yang sehat dan demokratis terbuka terhadap kritik.
"Oleh karenanya, Presiden Jokowi menyatakan silakan kritik kalau memang diperlukan perbaikan bagi pemerintahan," ujar Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menuturkan, sebagai negara demokrasi pemerintah terbuka terhadap kritik. Warga pun bebas melapor ke polisi jika ada suara kritis karena laporan ke polisi terhadap suatu kritik bukan dilakukan oleh pemerintah.
"Kami juga tak bisa menghalangi orang mau melapor, melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melapor," tuturnya.
Berita Terkait
-
HUT RI, Mahasiswa UGM Turunkan Bendera Setengah Tiang: 81 Tahun Merdeka atau Menderita?
-
Prabowo Masih Pakai Gaya Orde Baru, Kepuasan Publik Anjlok
-
Kabinet Bayangan, Mengapa Muncul di Indonesia?
-
DPR Dinilai Gagal Awasi Pemerintah, 15 Akademisi Bentuk Kabinet Bayangan
-
Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
Terkini
-
Sifat-sifat Bunyi dan Cara Perambatannya
-
DPR Kawal Hak Karyawan PT Pos, Minta Pembayaran Rp158 M Segera Dituntaskan
-
Carlos Baleba Bisa Ubah Wajah Lini Tengah Manchester United, Solusi Kejar Gelar Premier League?
-
Heboh Munculnya Kartu Chip Jelang Muktamar ke-35 NU, Ini Penjelasan Panitia
-
Kasus Rekening Botok, Bisakah Bank Memblokir Rekening Nasabah?
-
5 Kreasi Kimpul Viral ala Ibu Black Sheep: Dari Bungeoppang hingga Sushi!
-
Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Dibacakan Jumat, Hakim Ingatkan Jangan Ganggu Independensi
-
Jelang Aksi di DPR, Massa AMPB Kebanjiran Donasi Logistik
-
Daftar Motor Listrik Murah di Indonesia Budget di Bawah Rp 20 Juta
-
Massa Aksi Mahasiswa Memanas Saat Dihadang Menuju Titik Aksi Tugu Muda Semarang