Suara.com - Apa itu radikal? Istilah ini belakangan sering disebut dalam politik tanah air. Terbaru, tudingan radikal ditujukan kepada Din Syamsuddin oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB).
Menurut organisasi yang beranggotakan alumni ITB tersebut, Din telah melanggar sejumlah ketentuan mengenai kewajiban ASN. GAR melaporkan Din Syamsuddin ke KASN atas dugaan pelanggaran kode etik terkait isu radikalisme.
Din dilaporkan dalam kapasitas sebagai dosen UIN Syarif Hidayatullah. Sejumlah tokoh pun menilai pelaporan tersebut salah alamat dan tidak mendasar. Sebab Din Syamsuddin adalah sosok yang aktif mendorong moderasi beragama dan tidak mencerminkan sifat radikal.
Lantas, bagaimana bisa seseorang dicap radikal? Tentunya kalian perlu tahu tentang apa itu radikal agar tidak asal menuduh seseorang.
Radikal dan radikalisme belakangan ini kembali menjadi topik perbincangan hangat. Sejumlah pemberitaan yang membawa konsep radikal mencuat ke publik.
Konsep tersebut erat kaitannya dengan pemahaman agama Islam yang dianggap “menyimpang” karena ingin merongrong ideologi Pancasila. Beberapa bahkan menyebutkan secara terang-terangan ingin mengganti ideologi Pancasila dengan khilafah.
Parahnya, radikalisme justru menyasar kaum intelektual. Beberapa di antaranya adalah pejabat pemerintah, dosen sebagai wujud kaum intelektual, bahkan mahasiswa di sejumlah kampus.
Kampus kencang dituding menjadi sarang radikalisme. Lewat organisasi dakwah, sejumlah mahasiswa diduga terpapar paham radikalisme berbasis agama.
Baca Juga: Jusuf Kalla: Din Syamsuddin Tidak Mungkin Radikal
Perkara radikalisme menjadi perkara serius bagi negara. Dilansir Antara, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ahmad Nurwakhid menyebutkan paham radikalisme dan terorisme tidak dimonopoli oleh satu agama tertentu.
Sebaliknya, radikalisme ada di semua agama, aliran kepercayaan, dan sekte. Setidaknya ada dua indikator radikalisme.
- Indikator pertama dari radikalisme adalah penggunaan ideologi agama yang dimanipulasi dan dipolitisasi sehingga cenderung menggunakan segala cara untuk mencapai tujuan.
- Indikator kedua adalah cara pandang yang selalu menyalahkan dan mengkafirkan kelompok yang tidak sepaham dengan pendapat mereka.
Peneliti Balai Litbang Agama Semarang Arifuddin Ismail dalam artikel Pemikiran dan Gerakan Keagamaan Mahasiswa: Merebaknya Radikalisme Islam di Kampus menulis mengenai gerakan radikalisme di kalangan mahasiswa. Tulisannya terbit di Jurnal Harmoni (2012) yang dikelola Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.
Menurut Arifuddin jika melihat dari pengertian dasarnya, radikalisme berarti kembali ke akar atau dasar. Radikalisme ini bisa berhubungan dengan agama tertentu, misalnya radikalisme Islam berarti kembali ke akar atau dasar-dasar ajaran Islam.
Sehingga jika diasosiasikan dalam pengertian yang positif, radikalisme berarti kembali kepada Islam yang autentik.
Gerakan radikalisme bisa masuk ke perguruan tinggi karena mahasiswa terlalu berpikir tekstual. Sebaliknya berpikir kontekstual akan menciptakan pandangan yang moderat dan menghargai sesama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami