Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui Indonesia termasuk negara yang terlambat dalam membentuk Sovereign Wealth Fund (SWF).
Hal ini dikatakan Jokowi saat mengumumkan jajaran Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Indonesia atau Indonesia Investment Authority (INA) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/2/2021).
"Indonesia termasuk negara yang sangat terlambat dalam pembentukan Sovereign Wealth Fund," ujar Jokowi.
SWF atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) merupakan lembaga yang bersifat khusus dan berbeda dengan lembaga investasi lainnya di Indonesia.
LPI diatur dalam Undang-Undang (UU) dan pertanggungjawabannya langsung kepada presiden, serta berstandar internasional.
Jokowi menyebut beberapa negara seperti Uni Emirat Arab, Tiongkok, Norwegia, Saudi Arabia, Singapura, Kuwait, dan Qatar telah 30 tahun sampai 40 tahun yang lalu memiliki atau mempunyai Sovereign Wealth Fund dan telah mempunyai akumulasi dana yang besar untuk pembiayaan pembangunan.
Namun kata Jokowi tak ada kata terlambat dalam pembentukan SWF di Indonesia .
Ia meyakini, Indonesia Investment Authority (INA) mampu mengejar ketertinggalannya dan mampu memperoleh kepercayaan nasional dan internasional.
"Walaupun lahir belakangan, dan tidak ada kata terlambat. Saya meyakini, INA mampu mengejar ketertinggalannya dan mampu memperoleh kepercayaan nasional dan internasional," ujar Jokowi.
Baca Juga: Jokowi: Posisi INA Strategis untuk Percepatan Pembangunan Berkelanjutan
Tak hanya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta menuturkan ada tiga hal yang mampu membuat INA dapat mengejar ketertinggalannya.
Pertama, kata Jokowi, pembentukan INA mempunyai dasar hukum yang kuat, diperintah langsung oleh UU, yakni UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Kelembagaan dan cara kerjanya juga jelas sebagaimana diatur dalam PP nomor 74 tahun 2020," ucap dia.
Kemudian kedua, Jokowi menjelaskan INA dijamin menjadi institusi profesional yang dilindungi oleh UU dan menggunakan pertimbangan-pertimbangab profesional dalam menentukan langkah-langkah kerjanya.
"Ketiga, INA dikelola oleh putra putri terbaik bangsa yang berpengalaman di kancah profesional internasional yang dijaring oleh panitia seleksi, dibantu oleh para head hunter profesional," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Sepakat Revisi, Pimpinan DPR Jenuh UU ITE Jadi Bahan Saling Lapor
-
Jokowi: Posisi INA Strategis untuk Percepatan Pembangunan Berkelanjutan
-
PPP: Jokowi Minta UU ITE Direvisi Balas Kritik yang Disoal JK
-
Minta Sanksi Dihapus, Marzuki Alie Usul Penerima Vaksin Dapat Hadiah
-
Mau Direvisi ke DPR, Jokowi Minta Pasal-pasal Karet UU ITE Dihapus
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia