Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengungkap adanya dugaan pembunuhan di luar hukum atau extra judicial killing yang diduga dilakukan anggota Polsek Sunggal terhadap dua tersangka kasus begal bernama Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi.
Pihak keluarga menyangkal keterangan polisi jika Joko dan Rudi meninggal karena sakit setelah ditemukan banyak luka di tubuh kedua tersangka.
Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra menduga Joko dan Rudi meninggal karena disiksa. Keduanya sempat diserahkan oleh warga bersama lima tersangka lain terkiat aksi begal bermodus menyamar sebagai polisi di Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang, Medan pada 8 September 2020 lalu.
"Joko dan Rudi itu merupakan dua tersangka kasus Pasal 365 Ayat 2 kata lain begal di Polsek Sunggal, mereka meninggal di Polsek Sunggal diduga disiksa," kata Irvan dalam diskusi Potret Pelaku Extra Judicial Killing secara daring, Selasa (16/2/2021).
Sebelum masuk ke dalam dugaan pembunuhan di luar hukum, Irvan mengungkapkan kalau kasus pembegalan itu malah dimanfaatkan untuk pencitraan bagi anggota polisi. Sebab, kasus begal itu kemudian dijadikan konten program polisi di TV dan seolah-olah tersangka itu ditangkap.
"Dugaan kita ini pencitraan yang pastinya ini bukan penangkapan tapi diserahkan," ujarnya.
Kemudian, Irvan menjelaskan bahwa pihak keluarga tidak bisa menjenguk para tersangka di dalam tahanan Polsek Sunggal kurang lebih selama dua pekan pasca ditahan. Mirisnya, pihak keluarga justru mendapatkan kabar duka di mana salah satu tersangka yakni Rudi meninggal dunia pada 24 September 2020.
Meski mengabarkan, pihak keluarga tidak diberitahu penyebab pasti meninggalnya Rudi. Bahkan pihak keluarganya malah diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan autopsi.
Tidak berhenti sampai disitu, tersangka Joko juga dikabarkan meninggal dunia pada 2 Oktober 2020 tanpa disampaikan penyebab pastinya.
Baca Juga: Polisi Disebut Langgar HAM Jika Kasus Laskar FPI Extra Judicial Killing
"Kami duga meninggal di tahanan karena penyiksaan dan juga pihak keluarga merasa janggal," ucapnya.
Dari keterangan keluarga, metode penyiksaan yang dilakukan oleh anggota polisi terhadap dua tersangka itu ialah dengan cara membawanya dari sel dengan mata tertutup menuju kamar mandi. Di kamar mandi itu lah tersangka disiksa di seluruh tubuh termasuk kepala dan dada karena lukanya terlihat ketika dimandikan.
Joko dan Rudi terus disiksa secara berulang selama beberapa hari dan dimasukan kembali ke dalam sel. Penyiksaan itu dilakukan kembali selang beberapa hari sampai akhirua dua tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
"Setelah diobati, masuk ke polsek kembali lagi mereka diduga disiksa, hal itu terus berulang sampai mereka meninggal dunia," ungkapnya.
Pihak keluarga Joko merasa kematian korban itu janggal karena menemukan tubuhnya penuh dengan luka saat tengah dimandikan. Dari tubuhnya terlihat ada luka memar bagian kepala hingga membuat benjolan dan mengeluarkan darah serta membiru di bagian dada. Sementara pada tubuh Rudi tampak luka memar di bagian dada dan kulitnya terkelupas.
LBH Medan berusaha membantu pihak keluarga dengan mengumpulkan data-data baik berupa pernyataan saksi hukum ataupun keteragan keluarga. Irvan mengatakan pihaknya telah membuat pengadukan ke SPKT dan ke Propam Polda Sumatera Utara dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota polisi.
Berita Terkait
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
-
Pengibaran Bendera Jolly Roger One Piece Bukan Makar, LBH Medan: Pemerintah dan DPR Lebay
-
Dinilai Lambat Tangani Pembunuhan Wartawan, LBH Medan Kritik Keras Pomdam I/BB
-
Wartawan Dibakar Hidup-hidup, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dihukum Mati
-
Catatan KontraS: Sepanjang 2024, Polisi Lakukan 34 Extra Judicial Killing
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Bakal Tindak yang Melanggar
-
171.379 Rumah Rusak, Dompet Dhuafa Targetkan Bangun 1.000 RUMTARA bagi Penyintas Bencana Sumatra
-
Promo MRT Rp 1 dan Jadwal Operasional Tanggal 31 Desember 2025-1 Januari 2026
-
Jalan Sudirman-MH Thamrin-Bundaran HI Ditutup, Ini Rute Alternatifnya
-
Warga Antusias Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI Meski Tanpa Kembang Api: yang Penting Jalan-Jalan
-
Transportasi Aceh-Medan Pulih, Mobilitas Warga dan Roda Perekonomian Regional Kembali Bergerak
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2026, Warga Mulai Merapat
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api