Suara.com - Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Irwan Fecho mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mewacanakan untuk UU ITE direvisi oleh DPR. Namun di sisi lain, pemerintah menolak revisi UU Pemilu.
Padahal menurutnya, revisi UU ITE bukan prioritas atau masuk ke prolegnas.
"Faktanya RUU Pemilu itu sudah disetujui Baleg (Badan legislasi) untuk prolegnas prioritas tapi kok beliau nggak setuju? dan malah konsen ke UU ITE yang justru di DPR nggak masuk prioritas," kata Irwan kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).
Menurutnya, pemerintah selama ini tidak ada usulan untuk merevisi UU ITE. Revisi UU ITE sudah masuk ke dalam list panjang prolegnas perubahan RUU tahun 2020-2024.
Pemerintah, kata dia, bisa saja menyampaikan usulan kepada DPR untuk merevisi UU ITE. Fraksi-fraksi akan membahas kemudian dimasukan ke dalam prolegnas prioritas. Namun, menurut Irwan yang tak kalah penting saat ini adalah revisi UU Pemilu.
"Masyarakat perlu tahu itu justru revisi UU Pemilu itu sudah disetujui seluruh fraksi di Baleg untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021. Lalu apa pertimbangan Presiden Jokowi menolak revisi UU Pemilu yang dianggap prioritas oleh DPR RI dan kemudian justru mencoba mendorong isu UU ITE yang di DPR RI tidak menjadi pembahasan dalam prolegnas prioritas 2021," ungkapnya.
Kendati begitu, Irwan mengaku secara garis besar mendukung jika UU ITE direvisi dan menjadi konsen. UU ITE dianggapnya telah banyak menelan korban.
"Karena selama ini banyak sekali korban dari UU ITE ini karena adanya kritik atau pernyataan yang berbeda dalam merespon kebijakan penguasa atau pemerintah," tandasnya.
Revisi UU ITE
Baca Juga: UU ITE akan Direvisi, Pegiat HAM: Basa-basi Jika Tanpa Rombak Besar-besaran
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan semangat awal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjaga agar ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif.
Namun Jokowi meminta agar implementasi terhadap undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan.
Kepala Negara kemudian meminta pada Kapolri untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE tersebut dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat.
"Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," ujar Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Negara menuturkan pandangannya bahwa belakangan ini banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya.
Menurutnya proses hukum kerap dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.
Berita Terkait
-
UU ITE akan Direvisi, Pegiat HAM: Basa-basi Jika Tanpa Rombak Besar-besaran
-
Bareng Anies dan Menkes, Jokowi Tinjau Vaksinasi Pedagang Tanah Abang
-
Polemik UU ITE, Ferdinand Hutahaean: Masalahnya di Hati dan Pikiran Manusia
-
PKB: Revisi UU ITE Harus Muat Aturan Khusus Terkait Buzzer
-
Sukses di Solo, Rudy Ikuti Jejak Jokowi Maju ke Pilgub?
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Mahfud MD Puji Polri: Setiap Keberhasian Patut Diapresiasi
-
Duka dari Bangkok: Ratu Sirikit, Ibunda Raja Thailand, Wafat di Usia 93 Tahun
-
Mahfud MD Desak Penegakan Hukum Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Digasak saat Check In di Hotel, Motor-HP Pacar Dijual di FB, RA Kabur ke Yogya!
-
Menlu AS Tuduh Badan PBB UNRWA 'Antek' Hamas Usai ICJ Putuskan Kewajiban Israel
-
Apes! Check-In di Hotel Kawasan Jaksel, Motor dan HP Si Cewek Malah Dibawa Kabur Pacarnya
-
Ajak Sekda dan Kepala Bappeda, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas: Selaraskan Program Pusat-Daerah
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah