Suara.com - Rabu Abu adalah hari pertama masa Pra-Paskah dalam liturgi tahun Gereja, Rabu (17/2/2021). Selain ditandai dengan penerimaan abu di dahi sebagai tanda pertobatan, Rabu Abu juga menjadi hari pertama puasa dan pantang umat Katolik.
Mengingat saat ini sedang pandemi Covid-19, aturan Rabu Abu menjadi sedikit berbeda, namun sama sekali tidak mengurangi maknanya. Vatikan telah merilis panduan Rabu Abu 2021 atau aturan puasa dan pantang selama masa pandemi.
Di dalam catatan tersebut juga diberikan arahan bagi para Imam agar membersihkan tangan, mengenakan masker, serta membagikan abu pada mereka yang datang menghampiri. Jika perlu Imam mendatangi umat yang berdiri di tempat mereka masing-masing.
Berlangsung Selama 40 Hari
Dikutip dari laman Komisi Kateketik Konferensi Wali Gereja Indonesia (Komkat KWI), Fransiskus Emanuel da Santo, seorang Sekretaris Komkat KWI mengatakan bahwa masa pertobatan akan diisi dengan puasa, pantang, matiraga, doa, dan amal kasih. Ini akan berlangsung selama 40 hari menjelang Paskah.
Melalui puasa, pantang dan juga matiraga, harapannya umat akan belajar melepaskan diri dari keterikatan duniawi dan kecenderungan-kecenderungan atas keinginan manusiawi yang tidak teratur dan tidak sejalan dengan kehendak Tuhan. Kemudian dapat menyesuaikan diri dan menjalani hidup dengan kehendak Tuhan, sehingga dapat bersatu dengan Tuhan dan sesama.
Berdampak pada Spiritual, Fisik, dan Sosial
Puasa, pantang, dan juga matiraga diharapkan akan membawa dampak baik spiritual, fisik, maupun sosial.
- Dampak spiritual: umat akan semakin dekat dengan Tuhan. Paguyuban atau persekutuan hidup dalam komunitas semakin berkembang dan terbuka sebagai paguyuban iman harap dan kasih. Sehingga umat diharapkan semakin kuat secara rohani.
- Dampak sosial: berpuasa diharapkan dapat membangkitkan kesadaran sosial, kepedulian, dan keprihatinan dalam kehidupan bersama. Ada kekuatan dan keteguhan untuk bersatu sehingga bisa memecahkan berbagai persoalan bersama.
- Dampak fisik: pengalaman rasa lapar turut membuat umat mengambil bagian dalam penderitaan orang lain. Dampak fisik yang dirasakan berarti umat turut merasa lemah, sehingga dapat meningkatkan kepekaan, kepedulian, dan juga keprihatinan sosial.
Aturan Puasa dan Pantang Rabu Abu 2021
Baca Juga: Link Live Streaming Rabu Abu 17 Februari 2021
Di tahun ini, masa Prapaskah atau puasa dan pantang akan dimulai pada Rabu Abu (17/2/2021) hingga Sabtu (3/4/2021). Aturan puasa dan pantang adalah sebagai berikut ini:
- Berpantang dan berpuasa pada Rabu Abu, 17 Februari dan Jumat Suci, 2 April 2021. Sedangkan pada hari Jumat lain-lainnya dalam Masa Prapaskah hanya berpantang saja.
- Semua yang sudah dewasa sampai awal tahun keenam puluh diwajibkan berpuasa. Yang disebut dewasa adalah mereka yang genap berumur delapan belas tahun. Puasa artinya: makan kenyang satu kali dalam sehari.
- Yang diwajibkan untuk berpantang adalah semua yang sudah berumur 14 tahun ke atas. Pantang yang dimaksud di sini adalah setiap keluarga atau kelompok atau perorangan memilih dan menentukan sendiri. Misalnya, pantang daging, pantang garam, pantang jajan, atau pantang rokok.
- Selain itu, umat diajak pula untuk mewujudkan pertobatan ekologis.
Selamat menjalankan puasa dan pantang Rabu Abu 2021 bagi seluruh umat yang akan merayakan Paskah.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional