Suara.com - Polri mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan terkait pengelolaan dana anggaran otonomi khusus atau Otsus Papua. Bahkan, nilai uang terkait dugaan adanya penyelewengan dana Otsus Papua itu salah satunya disebut mencapai angka triliunan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Biro Analis Badan Intelijen dan Keamanan (Karoanalis Baintelkam) Polri Brigjen Achmad Kartiko dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021).
Padahal, kata Achmad, anggaran Otsus ratusan triliun itu telah digelontorkan oleh pemerintah untuk menyelesaikan ketimpangan dan konflik yang ada di tanah Papua dan Papua Barat.
"Sudah Rp93 triliun dana digelontorkan untuk Papua dan Rp33 triliun untuk Papua Barat. Namun ada permasalahan penyimpangan anggaran," ungkap Achmad.
Selain itu, Achmad menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan adanya dugaan pemborosan serta ketidakefektifan dalam penggunaan dana Otsus Papua. Selanjutnya, ada juga dugaan penggelembungan harga atau markup berkaitan dengan pengadaan sejumlah fasum atau fasilitas umum di wilayah Papua yang menggunakan anggaran Otsus.
"Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp9,67 miliar. Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun," imbuhnya.
Dana Otsus Papua diketahui memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya, meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua serta mengurangi kesenjangan antar wilayah, antar kota dan antar kampung. Hal itu sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
Berita Terkait
-
Kewenangan Daerah Terbentur UU Sektoral, Gubernur Papua Selatan Minta Otsus Direvisi
-
Tolak Pembukaan Lahan Sawit di Papua, Paul Finsen: Sampaikan ke Prabowo dan Bahlil, Setop Barang Itu
-
Quo Vadis Komite Otsus Papua?
-
Gibran Pimpin Misi Papua, 9 Tokoh Top Ditunjuk Jadi 'Tangan Kanan' Percepat Pembangunan
-
Pejabat Tinggi Otsus Papua Harus Berkantor di Papua
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur