Suara.com - Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan penampakan uang pecahan Rp 100 ribu bergambar Ir Soekarno dan Mohammad Hatta yang tidak terpotong sama sekali dan utuh menyambung.
Penampakan uang tersebut diketahui melalui unggahan video oleh kreator TikTok bernama @japrifajri pada Sabtu (13/2/2021).
"Uangnya ga dipotong dong," tulis keterangan video tersebut.
Dalam unggahannya itu, Fajri menuturkan dirinya baru saja membeli uang khusus tersebut dari Bank Indonesia (BI), yakni uang bersambung atau uncut banknotes.
"Hai, jadi temen-temen gua baru beli uang khusus dari Bank Indonesia. Atau biasa disebut uang bersambung atau uncut banknotes," jelasnya.
Fajri menjelaskan uang tersebut merupakan edisi khusus yang diterbitkan BI selain pecahan Rp 75 ribu.
"Jadi uang rupiah khusus itu diterbitkan oleh Bank Indonesia bukan hanya Rp 75 ribu melainkan ada juga uang bersambung," katanya.
Fajri yang bekerja di salah satu bank swasta itu mengatakan, uang bersambung tahun emisi 2016 yang ia beli terjamin keasliannya karena mendapat sertifikat dari BI.
Selain itu, Fajri menyebut bahwa uang bersambung biasanya dijual pada kolektor.
Baca Juga: Viral Ducati Diavel Jadi Armada Angkut Tukang Siomai, Warganet Heran
"Ini asli dari BI, dijamin keasliannya karena dapat sertifikat. Biasanya ini dijual untuk kolektor dan meningkatkan minat di masyarakat," terang Fajri.
Alhasil, video Fajri yang menunjukkan rupiah edisi khusus itu pun viral dan telah ditonton lebih dari 2,7 juta kali.
Sejumlah warganet turut memberikan beragam komentarnya. Tak sedikit dari mereka mempertanyakan harga dan cara untuk mendapatkan uang edisi khusus tersebut.
Tonton di sini.
Apa itu uang bersambung atau uncut banknotes?
Dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @bank_indonesia, selain mengeluarkan UPK 75 Tahun RI, Bank Indonesia (BI) juga beberapa kali mengeluarkan Rupiah jenis ini, yakni uang bersambung atau uncut banknotes.
Uang tersebut merupakan Uang Rupiah Khusus (URK) yang dikeluarkan BI, berupa pecahan Rp 100 ribu dan Rp 20 ribu Tahun Emisi 2004, dalam bentuk dua bilyet uncut banknotes, masing-masing diedarkan sebanyak 5 ribu lembar.
Lalu pada tahun 2014, URK yang diedarkan kembali dalam bentuk dua dan empat lembar pecahan Rp 2 ribu (tahun emisi 2009), Rp 10 ribu (tahun emisi 2005), Rp 20 ribu (tahun emisi 2004), Rp 50 ribu (tahun emisi 2005), dan Rp 100 ribu (tahun emisi 2004 dan 2014).
Selain itu, pada tahun 2017, uang khusus ini kembali diedarkan dalam bentuk dua dan empat lembar untuk pencahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, dan Rp 1.000 dengan tahun emisi 2016.
PBI tentang uang bersambung atau uncut banknotes
Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 18/34/PBI/2016, BI telah mengeluarkan uang rupiah kertas bersambung pecahan Rp 100 ribu tahun emisi 2016.
Selain uang bersambung pecahan Rp 100 ribu, BI juga mengedarkan pecahan Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, dan Rp 1000. Yang masingmasing pecahan terdiri dari dua jenis yaitu isi dua lembar dan isi empat lembar.
Harga Uang Rupiah Khusus (URK) tahun emisi 2016
Diketahui, untuk mendapatkan uang tersebut, masyarakat wajib membawa KTP asli (bersangkutan), lalu mendatangi Bank Indonesia terdekat, dan membawa uang tunai.
Selain itu, masyarakat bisa mengakses website BI, jika ingin membeli uang khusus tersebut di kantor perwakilan, dengan mengunjungi www.bi.go.id.
Untuk itu, berikut daftar harga URK tahun emisi 2016 setelah dipotong pajak:
1. Pecahan Rp 100.000, isi 2 lembar Rp 585.000, isi 4 lembar Rp 1.115.000.
2. Pecahan Rp 50.000, isi 2 lembar Rp 375.000, isi 4 lembar Rp 695.000.
3. Pecahan Rp 20.000, isi 2 lembar Rp 227.000, isi 4 lembar Rp 399.000.
4. Pecahan Rp 10.000, isi 2 lembar Rp 227.000, isi 4 lembar Rp 315.000.
5. Pecahan Rp 5.000, isi 2 lembar Rp 164.000, isi 4 lembar Rp 273.000.
6. Pecahan Rp 2.000, isi 2 lembar Rp 109.600, isi 4 lembar Rp 164.200.
7. Pecahan Rp 1.000, isi 2 lembar Rp 87.800, isi 4 lembar Rp 120.600.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Warga Rebutan Ikan Lele Tumpah Dari Truk, Publik: Mental Penjarah
-
Tega Banget! Ditipu Pembeli Nenek Ini Bukan Dikasih Uang tapi Kertas Bekas
-
Viral Ducati Diavel Jadi Armada Angkut Tukang Siomai, Warganet Heran
-
Hits Lifestyle: Viral Rebus Uang Mahar dan Tips Hadapi Debt Collector
-
Nikah Ta'aruf, Viral Pengantin Wanita Malu-malu Ketemu Suami Bikin Baper
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
Terkini
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Belajar Rakit Bom dari Internet, Kerap Akses Konten Kekerasan di Situs Gelap
-
Atasi Keluhan Pengemudi Ugal-ugalan, Gubernur Pramono Setujui Pelatihan 1.000 Sopir Baru Mikrotrans
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng
-
Genjot Investasi, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pioneer of Economic Empowerment
-
Ini Jawaban Istana soal Rencana Ubah Rp1.000 jadi Rp1 dalam Waktu Dekat
-
Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Ajukan PK Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Merasa Putusan Hakim Tidak Adil
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste