Suara.com - Seorang petani di New South Wales didakwa memerkosa enam anak di bawah 14 tahun dan menganiaya sejumlah hewan selama tiga tahun.
Menyadur The Sun, Rabu (17/2/2021) petani berusia 61 tahun itu melecehkan seorang wanita 45 tahun dan enam anak antara 2015 dan 2018 di Taree, New South Wales.
Pria itu ditangkap pada September tahun lalu setelah dilakukan penyelidikan selama tiga bulan oleh Polisi New South Wales.
Satuan Pelecehan Anak dan Kejahatan Seks Kepolisian New South Wales sudah melakukan penyelidikan dan sekarang petani tersebut menghadapi 70 dakwaan.
Tuduhan tersebut termasuk merawat seorang anak di bawah 14 tahun karena aktivitas seksual yang melanggar hukum, penganiayaan, penguntitan dan intimidasi serta penyerangan seksual.
Polisi mengatakan pria itu diketahui para korban.
Petani tersebut juga dilaporkan menyiksa dan membunuh hewan-hewan yang terdiri dari murai, kucing, kambing, babi, kuda, banteng, dan ayam.
Pria berusia 61 tahun itu juga diduga menolak memberikan obat-obatan penting kepada seseorang dengan menyembunyikan dan membuangnya.
Satuan Pelecehan Anak dan Kejahatan Seksual menggeledah rumah petani tersebut yang terletak di Taree pada 8 September dan menemukan perangkat penyimpanan elektronik.
Baca Juga: Perdana Dibawa ke Rumah Dinas, Guru SD Sodomi Murid Berkali-kali hingga SMP
Tiga senjata api yang berlumuran lumpur juga ditemukan oleh tim penyelam polisi di bendungan yang tidak jauh dari rumah petani tersebut.
Pria itu, yang tidak dapat disebutkan namanya karena alasan hukum, bermaksud untuk mengajukan jaminan pada hari Selasa namun ditolak, menurut laporan ABC.
Petani asal Taree tersebut telah dipenjara sejak penangkapannya pada bulan September dan juga sempat ditolak saat mengajukan jaminan pada Oktober.
Dia mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan dan akan kembali menjalani persidangan dalam beberapa minggu ke depan.
Menurut laporan ABC News, petani berusia 61 tahun itu berencana untuk mengajukan banding.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029