Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengatakan bahwa Vaksin Nusantara aman untuk disuntikan. Hal itu ia sampaikan merujuk paparan dari tim peneliti berdasarkan hasil uji klinis fase 1 kepada lebih dari 30 relawan vaksin.
Melki bersama sejumlah anggota Komisi IX lainnya sebelumnya mengunjungi Rumah Sakit Kariadi, Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (16/2/2021) untuk memantau jalannya penelitian dalam pembuatan Vaksin Nusantara.
Berdasarkan paparan tim peniliti, kata Melki Vaksin Nusantara juga aman untuk semua golongan, termasuk bagi warga yang memiliki komorbid dan anak-anak. Diketahui, eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto merupakan orang yang menggagas Vaksin Nusantara. Vaksin itu diklaim dapat memproduksi 10 juta dosis vaksin untuk Covid-19 setiap bulannya.
"Lebih dari 30 orang yang diuji klinis tahap satu itu hasilnya aman dan tidak menimbulkan efek dan gejala apapun yang membahayakan. Dan hasil penelitan dari antibodinya atau Imunogenitas atau kemampuan untuk menghasilkan daya tahan tubuh terhadap Covid itu juga tinggi," kata Melki kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).
Karena itu, ia menyatakan Komisi IX siap mengawal dan memastikan pengembangan Vaksin Nusantara. Bahkan menurut Melki sejumlah anggota Komisi IX yang siap menjadi relawan uji klinis fase II vaksin Covid-19 buatan dalam negeri tersebut.
Melki mengatakan pihak Badan POM juga bisa terlibat langsung bersama tim peneliti untuk pengembangan Vaksin Nusantara. Sehingga Badan POM tidak hanya menunggu laporan dari setiap tahapan uji klinis namun turut terlibat memastikan pembuatan Vaksin Nusantara tersebut memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.
"Kalau misalnya data dari tim peneliti setelah dicek lebih lanjut oleh BPOM memenuhi ketentuan pembuatan vaksin yang aman dan berkhasiat maka bangsa Indonesia bisa merayakan dengan suka cita temuan ini. Kita harus bersyukur anak bangsa mampu membuat vaksin seperti ini," kata Melki.
Berita Terkait
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal
-
Anggota Komisi IX DPR RI Meminta Ada Kelanjutan Program Magang Nasional: Jangan Sampai Mubazir
-
Kita Tak Bisa Terus Berdamai dengan Angka Kematian: Nurhadi Prihatin Target Eliminasi TBC Gagal
-
Lama Tak Terdengar, Dokter Terawan Isi Kuliah Umum di Harvard Pamer Asca Cita Prabowo
-
Pernah Berseteru Soal Terapi Cuci Otak, Begini Reaksi IDI Setelah Dokter Terawan Jadi Penasihat Prabowo
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Serahkan 120 Unit Huntap bagi Penyintas Bencana di Tapsel, Tito Apresiasi Kecepatan Pendataan Bupati