Suara.com - Saksi fakta bernama Mujahidin dihadirkan oleh tim pengacara Fredrich Yunadi dalam sidang gugatan terhadap eks Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021) petang.
Mujahidin merupakan pengacara yang terlibat dalam penanganan kasus korupsi e-KTP Setnov bersama Fredrich.
Dalam persidangan, Mujahidin mengaku pernah diajak oleh Fredrich untuk menangani kasus korupsi yang merundung Setnov. Dalam penanganan perkara tersebut, Fredrich meminta bayaran sebesar Rp3 miliar per satu surat kuasa.
Namun, kesepakatan antara Setnov dan Fredrich bertemu di angka Rp2 miliar. Total, ada 10 surat kuasa yang dikeluarkan dalam persoalan kasus korupsi e-KTP.
"Awalnya minta Rp3 miliar per satu kasus tapi terakhir akhirnya diputuskan Rp2 M per satu surat kuasa. Satu surat kuasa satu permasalahan," ungkap Mujahidin di sidang.
Mujahidin mengatakan, Setnov baru membayar upah sebesar Rp1 miliar. Oleh Fredrich, Mujahidin diberi mandat untuk menagih sisa pembayaran kepada mantan Ketua DPR RI tersebut.
Semula, Fredrich meminta agar Mujahidin menagih Rp9 miliar pada Setnov. Karena penanganan perkara tidak sampai selesai, dia menyarankan Fredrich menurunkan nominal ke angka Rp5 miliar.
"Saya disuruh nagih awalnya Rp9 miliar tapi kan ini perkara tidak sampai tuntas, makanya saya bilang ke Pak Yunadi, saya ajuin Rp5 miliar saja lah," sambungnya.
Mujahidin mengatakan, pihak yang kemudian melakukan penagihan adalah anak buahnya. Namun, usaha penagihan tersebut tak kunjung membuahkan hasil.
Baca Juga: Puluhan Koruptor di Sukamiskin Positif Covid-19, Apa Kabar Setya Novanto?
Bahkan dalam persidangan, Mujahidin menyebut kalau dia dan Fredrich sudah pasang badan untuk membela Setnov. Kekecewaan tersebut bahkan dia ungkapkan dalam ruang sidang.
"Kami yang pasang badan untuk Setnov, sampai sekarang belum ada pembayaran," ujar Mujahidin.
Keterangan Saksi Lain
Saksi fakta bernama Sandi Kurniawan dihadirkan dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (20/1/2021) lalu. Dihadapan majelis hakim, Sandy mengaku bahwa setiap per surat kuasa atas perjanjian Setya Novanto bersama Fredrich dalam mengurus perkara korupsi e-KTP mencapai Rp2 miliar.
"Rp2 Miliar itu perkuasa perprojek pekerjaan, masing-masing pekerjaan memiliki satu kuasa," ungkap Sandi.
Sandi merupakan partner kerja Fredrich ketika membantu dalam kasus yang menjerat eks Ketua DPR itu. Dimana, kata Sandi, sepengetahuannya ada sekitar 10 surat kuasa yang dikeluarkan dalam persoalan kasus korupsi E-KTP.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi
-
Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim
-
Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon
-
Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500
-
Jadi Kasus Langka, Peneliti UGM Beberkan Hasil Penelitian Kebakaran Misterius Sleman
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat
-
Bantah Sembunyi, Silmy Karim Ngaku Cuma Jalani Agenda Biasa Saat Jadi Buruan KPK