Suara.com - Ombudsman Jakarta Raya telah meminta keterangan dari Dinas Kesehatan DKI mengenai proses verifikasi vaksinasi di Jakarta. Hal ini juga bertujuan untuk mendalami kasus penyuntikan vaksin kepada selebgram Helena Lim.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, mengatakan dari hasil pertemuan virtual itu didapatkan dugaan adanya pemalsuan dokumen oleh Helena Lim. Pihak Apotek yang menerbitkan surat keterangan tenaga kesehatan yang diduga melakukannya.
"Dapat diduga dalam kasus selebgram di Jakarta Barat, ada potensi pemalsuan dokumen dari pihak pemberi kerja kepada individu yang bersangkutan," ujar Teguh kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).
Menurutnya karena masalah ini adalah dugaan pemalsuan dokumen, maka pihaknya tak bisa mengambil tindakan. Selanjutnya ia menyerahkan kasus ini kepada kepolisian.
"Dan dugaan pemalsuan dokumen itu, merupakan tindak pidana yang sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian," jelasnya.
Teguh juga menilai adanya celah lemah dalam proses verifikasi data manual bagi tenaga penunjang kesehatan. Pihaknya menemukan adanya ketidakmampuan Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) yang bersumber dari Kementerian/Lembaga terkait atau sumber lainnya.
Menurut Teguh, SISDMK itu seharusnya meliputi nama, Nomor Induk Kependudukan, dan alamat tempat tinggal sasaran dalam menghadirkan data nyata jumlah nakes yang berhak mendapat vaksinasi di Jakarta dan kemungkinan di seluruh Indonesia.
"Sistem ini yang kemudian dipergunakan untuk mengirimkan undangan kepada nakes calon penerima vaksin melalui sms blast, melakukan registrasi ulang, memilih lokasi vaksinasi hingga tiket elektronik sebagai bukti diri penerima vaksin yang sah," pungkasnya.
Baca Juga: Klaim Vaksinasi Covid-19 Lancar, Wagub DKI: Masalah Cuma Kasus Helena Lim
Berita Terkait
-
Insentif Covid-19 Belum Diterima, Nakes RSUD Pirngadi Ngadu ke Ombudsman
-
Klaim Vaksinasi Covid-19 Lancar, Wagub DKI: Masalah Cuma Kasus Helena Lim
-
Hari Ini, Ombudsman Panggil Kadiskes DKI Kasus Vaksinasi Helena Lim
-
Kasus Helena Lim, Kemenkes Minta Petugas Teliti Verifikasi Penerima Vaksin
-
Selebgram Helena Lim Diperiksa Polisi Terkait Vaksinasi Covid-19
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
Terkini
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!
-
Jaksa Tuding Nadiem Makarim Sembunyikan Kendali di Gojek Lewat Surat Kuasa