Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berikan kesimpulan terkait kasus tewasnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri, beberapa waktu lalu.
Komnas menyimpulkan Polri telah mengabulkan permohonan pembantaran sebelum Maaher meninggal dunia.
"Kalau soal pembantaran, pembantaran memang dikabulkan makanya ada proses perawatan di Rumah Sakit Polri itu pembantaran," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi persnya di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021).
Anam mengatakan, Komnas HAM sudah menggali keterangan baik dari pihak kepolisian hingga keluarga. Dari keterangan yang diperoleh Komnas mendapat jawaban sama, yakni Maaher selama sakit di penjara mendapatkan perawatan yang baik.
"Jadi itu jadi tidak ada perbedaan antara soal apa namanya proses perawatan proses sakit dan sebagainya. Bahkan baik pihak keluarga maupun pihak kepolisian ketika kami konfirmasi bagaimana prosesnya ini apakah bisa akses secara cepat apakah bisa akses secara leluasa dan lain sebagainya terhadap proses perawatan sakitnya di katakan sama-sama baik," ungkapnya.
Sementara terkait soal pengajuan permohonan penangguhan penahanan, Anam mengatakan memang ada proses tertentu yang harus dijalani. Pasalnya, status penahanan Maaher alami transisi dari Polri ke Kejaksaan lantaran berkas perkaranya P21.
"Soal penangguhan penahanan memang ada proses di titik tertentu itu di akhir-akhir sehingga sampai meninggal itu ada perubahan dari status tahanan polisi menjadi tahanan kejaksaan karena prosesnya sudah P21," tuturnya.
"Dan proses itu diketahui secara langsung baik oleh almarhum oleh keluarganya maupun oleh penasehat hukumnya," sambungnya.
Diketahui pada hari ini Komnas HAM gali keterangan Polri soal meninggalnya Ustaz Maaher di Rutan Bareskrim Polri. Komnas terima penjelasan dari Tim Siber Polri dan Dokkes Polri. Selain itu pihak keluarga juga turut memberikan keterangan.
Baca Juga: Refly Harun Sebut Suasana Takut Mengkritik dan Dipolisikan Memang Terasa
Usut Kematian Maaher
Sebelumnya juga Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pertama-tama Komnas HAM akan menghimpun keterangan dari kepolisian soal peristiwa tewasnya Ustaz Maaher di dalam rutan.
""Iya kami akan meminta keterangan kepolisian. Kenapa penyebab kematiannya," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Selasa (9/2/2021).
Ustadz Maheer ditahan Bareskrim Polri semenjak 4 Desember 2020 atau sehari setelah ditangkap di Tangerang, Banten, dalam kasus dugaan menyampaikan ujaran kebencian berdasarkan SARA di media sosial.
Polisi menyatakan penyebabnya kematian Ustaz Maaher karena sakit yang selama ini dideritanya.
Kendati polisi sudah menyatakan demikian, Choirul mengatakan tetap perlu ada penggalian keterangan mengenai riwayat sakit yang bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang
-
Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!