Suara.com - Penyidik KPK Rizka Anung Nata mengatakan pihaknya menemukan sejumlah bukti terkait perkara dugaan korupsi dari ponsel milik Hengky Soendjoto. Hengky merupakan kakak dari penyuap Nurhadi, Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto yang kini sudah menjadi terdakwa.
Rizka menjelaskan bahwa penyidik sempat menyita ponsel milik Hengky untuk proses penyidikan perkara suap dan gratifikasi yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky.
Hal ini diungkap Rizka saat dihadirkan sebagai saksi verbalisan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021) malam. Rizka adalah penyidik yang memeriksa Hengky saat proses penyidikan di KPK.
Rizka mengatakan adanya percakapan dalam ponsel milik Hengky mengenai upaya pengurusan perkara PT. MIT dan PT KBN ditingkat Kasasi.
"Banyak kami menggali dari HP (handphone) yang kami amankan dari saudara Hengky. Karena kami tahu yang bersangkutan masih berkomunikasi dengan Hiendra Soenjoto yang waktu itu masih DPO," kata Rezka di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021).
Dalam ponsel tersebut kata Rizka, terdapat percakapan yang cukup serius antara Hengky dan Hiendra mengenai perkara PT MIT dan PT KBN. Dimana, keduanya dalam percakapan itu saling menyebut Nurhadi dan Rezky. Namun, dengan memakai inisial 'N' dan 'R'.
"Pemahaman saya, yang saya tanyakan ke beliau (Hengky), dan beliau juga menjawab di BAP pertama dan kedua, bahwa ada uang yang disuruh oleh saudara Hiendra Soenjoto untuk ditagihkan kepada saudara Rezky Herbiyono dan saudara Nurhadi, yang dalam bahasanya saat itu 'R' dan 'N', itu dijelaskan oleh yang bersangkutan siapa itu 'R' dan 'N', beliau sampaikan," ungkap Rizka.
Rizka pun melanjutkan bahwa disebut adanya dana mengenai perkara ditingkat kasasi.
"Saya tanyakan dana kasasi perkara apa? Beliau jawab perkara MIT VS KBN, kemudian ketika dirubah (dikoreksi keterangannya) saya tanyakan, kasasi UOB ini perkara yang mana? Mestinya, kalau itu ada, sudah dijelaskan oleh tim lawyer yang lain dari MIT," ucap Rizka.
Baca Juga: Sidang Nurhadi, Jaksa Hadirkan Dua Saksi Penyidik KPK
Hengky sebelumnya sempat mengubah keterangannya dalam proses penyidikan di KPK. Ketika itu, Hengky mengkoreksi jawabannya di penyidik saat pemeriksaan ketiga untuk perkara Nurhadi dan Rezky.
Adapun keterangan yang diubah oleh Hengky mengenai pengurusan perkara PT MIT dan PT KBN, menjadi PT. MIT melawan UOB.
"Itu, tidak ada dalam pembahasan sebelumnya (soal UOB), dalam chat-chat dia dengan Hiendra Soenjoto pun tidak ada UOB," tutup Rizka.
Dalam dakwaan Jaksa KPK, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sebesar Rp45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto.
Uang suap diterima Nurhadi untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp37,2 miliar. Uang gratifikasi itu diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
-
Geger Udang Cikande Terpapar Radioaktif, Waka MPR Eddy Soeparno: Ini Bukan Hal Ringan!
-
DAS Ciliwung Jadi Lokasi Aksi Bersih PLN dan KLH: Angkut 176 Kg Sampah dan Tanam 2.500 Pohon
-
Adik Jusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi PLTU Mangkrak Rp 1,35 Triliun
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank