Suara.com - Kementerian Agama secara bertahap memvalidasi data jemaah haji yang diajukan untuk mendapat prioritas vaksinasi pada tahap kedua. Data tersebut juga sudah bisa diakses Kemenkes karena Sistem Informasi dan Komputerasi Haji Terpadu sudah terintegrasi dengan Siskohat Kesehatan.
Pelaksana tugas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman mengatakan data yang sudah divalidasi sudah mencapai 158 ribu. Data jemaah lainnya masih dalam proses verifikasi ulang.
“Hari ini, tercatat sudah ada 158 ribu update data jemaah yang sudah bisa diakses Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan dalam usulan prioritas vaksinasi tahap kedua,” kata Oman dalam situs Kementerian Agama.
“Ini sebagai langkah antisipasi jika Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk memberikan kuota jemaah haji 1442H kepada Indonesia.”
Menurut Oman, validasi data ini sekaligus sebagai tindak lanjut surat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Menteri Kesehatan.
Surat tertanggal 5 Januari 2021 itu terkait permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia. Data yang divalidasi berbasis pada jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1440H/2020M. Akses data diberikan secara bertahap karena tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah lebih dulu melakukan proses validasi.
“Data yang diberikan antara lain mencakup Nomor Induk Kependudukan atau NIK, Nama, Nomor Porsi, dan alamat lengkap jemaah,” kata Oman.
“Kami akan terus update dan diharapkan dalam waktu dekat ini seluruh jemaah yang telah lunas sudah bisa didaftarkan pada program vaksinasi tahap II.”
Program Vaksinasi tahap II sudah bergulir sejak 17 Februari 2021. Program ini diperuntukan bagi petugas pelayanan umum dan lansia. Jemaah haji Indonesia juga banyak yang masuk kategori lansia.
Baca Juga: Kabar Baik, Sudah 1.164.144 Tenaga Kesehatan Dapat Vaksinasi COVID-19
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...
-
Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami