Suara.com - Polisi mengungkap peran Fredy Kusnadi salah satu tersangka dalam kasus sindikat mafia tanah milik ibu kandung Dino Patti Djalal. Terungkap, bahwa Fredy Kusnadi merupakan sosok yang berperan menyewa tersangka lain untuk menyamar sebagai figur pemilik sertifikat tanah.
Kasubdit Harta dan Benda Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi menjelaskan bahwa tersangka Ferdy Kusnadi membayar tersangka lainnya bernama Aryani untuk berpura-pura menjadi sepupu Dino bernama Yurmisnawita selaku nama yang tercantum dalam surat kepemilikan rumah saat melakukan proses balik nama.
"Keterangan dari Bu Aryani kami dapatkan bahwa Fredy kusnadi yang menyuruh dia," kata Dwiasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/2/2021).
Berdasar keterangan tersangka Aryani diketahui pula bahwa Fredy Kusnadi menyuruh dirinya menyamar sebagai figur sepupu Dino dengan upah Rp10 juta. Saat melakukan aksi kejahatan itu tersangka Aryani diketahui juga menggunakan e-KTP palsu atas nama Yurmisnawita.
"Dia (Fredy Kusnadi) membayar 10 juta rupiah (kepada Aryani) untuk menjadi figurnya Bu Yurmisnawita," ujarnya.
15 Tersangka
Dit Reskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap Ferdy Kusnadi terkait kasus penipuan dan pernapasan tanah milik ibu Dino Patti Djalal. Fredy Kusnadi diketahui sempat disebut-sebut oleh Dino sebagai dalang dari sindikat mafia tanah.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut Fredy Kusnadi ditangkap pada dini hari ini di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan terhadap kelompok mafia tanah tersebut," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat siang.
Baca Juga: Fredy Kusnadi Ditangkap Terkait Kasus Mafia Tanah Ibu Dino Patti Djalal
Selain Fredy Kusnadi, Fadil menyebut pihaknya turut mengamankan 14 tersangka lainnya. Mereka merupakan tersangka yang terlibat dalam kasus penipuan dan pernapasan tiga tanah atau properti milik ibu Dino.
"Masing-masing aporan polisi ada lima tersangka total 15 tersangka," tuturnya.
Berkaitan dengan kasus sindikat mafia tanah ini, Dino juga sempat dilaporkan oleh Fredy Kusnadi ke Polda Metro Jaya. Dia dituding telah melakukan pencemaran nama baik terhadapnya yang ketika itu mengklaim sebagai pihak pembeli rumah milik orang tua Dino secara sah.
Fredy Kusnadi melalui kuasa hukumnya, Tonin Tachta Singarimbun melaporkan Dino ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polda Metro pada Sabtu, 13 Februari 2021. Laporan tersebut pun telah diterima dengan Nomor: LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ.
Tonin mengungkapkan bahwa laporan tersebut dilayangkan berkaitan dengan kicauan Dino lewat akun Twitter @dinopattidjalal yang menyebut Ferdy Kusnadi sebagai dalang sindikat penipuan jual beli sertifikat rumah milik ibunya. Padahal, Tonin mengklaim bahwa kliennya itu telah membeli rumah milik orang tua Dino dan membayar uang muka sebesar Rp500 juta dari kesepakatan jual seharga Rp11 miliar dengan metode pembayaran kredit atau mencicil.
Selanjutnya, kata Tonin, Fredy pun menebus sertifikat rumah milik orang tua Dino atas nama sepupunya Yurmisnawita di koperasi simpan pinjam. Kemudian, berdasar akta jual beli (AJB) melalui kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Jakarta Selatan, Fredy pun melakukan upaya balik nama yang belakangan dipersoalkan oleh Dino.
"Setelah itu apa yang salah dan palsu? Apakah ini mafia?," kata Tonin saat dikonfirmasi, Minggu (14/2).
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Paranoia Kekuasaan dalam Sastra: Ketika Narasi Kiri Menjadi Teror dan Tabu di Era Orde Baru
-
Berkeliaran di Jalan, Heboh Warga di Duren Sawit Jaktim Pamer Punya Banyak Burung Merak, Kok Bisa?
-
Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!
-
Bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia, PLN Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen Umum
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir