Suara.com - Puluhan paus pilot terdampar di Pantai Modung, Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura, Provinsi Jawa Timur.
Dilaporkan sebanyak 49 ekor ditemukan dalam kondisi mati dan 3 ekor berhasil diselamatkan dan dilepasliarkan kembali ke laut di Selat Madura.
Dari data KKP yang dihimpun oleh Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar mencatat kejadian terdampar terakhir pada tahun 2016 di Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur sebanyak 32 ekor paus dengan spesies yang sama, short-finned pilot whale.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Tb. Haeru Rahayu menjelaskan bahwa penyebab terjadinya paus pilot terdampar akan didalami lebih lanjut.
Salah satunya melalui nekropsi yang akan dilakukan oleh beberapa dokter hewan dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga Surabaya dan dokter hewan dari Flying Vet Indonesia.
Tim mengambil sampel sebanyak 3 ekor paus dan akan menentukan berapa ekor yang akan dinekropsi.
“Dugaan sementara adalah salah satu paus, diduga pimpinannya sakit sehingga rombongan paus ini mengikuti pimpinan paus pilot yang sakit dan menunggu di pinggir pantai," ujar Haeru ditulis Sabtu (20/2/2021).
Ia menambahkan, secara alamiah, paus yang sakit akan ke pinggir pantai dan akhirnya mati. Perilaku paus pilot adalah bergerombol, dipimpin oleh seorang pilot yang ukuran tubuhnya lebih besar.
Dari pengukuran lapangan, diperoleh panjang tubuh paus pilot yang terdampar bervariasi antara 2 hingga 3,5 meter, sedangkan paus yang paling besar diidentifikasi berjenis kelamin betina dengan panjang 3,5 meter.
Baca Juga: Puluhan Paus Terdampar di Pantai Bangkalan Madura, Hanya 3 Saja yang Hidup
Salah satu dugaan mengapa paus pilot beruaya hingga ke Selat Madura yakni dikarenakan paus sedang migrasi di perairan tropis Indonesia dan salah satu daerah ruayanya adalah Selat Madura seperti yang terjadi tahun 2016.
Ia menambahkan upaya yang dilakukan oleh tim mengacu pada Pedoman Penanganan Mamalia Laut Terdampar yang diterbitkan oleh KKP.
Kejadian paus pilot saat ini dikategorikan kode 1 yaitu ada yang masih hidup dan kode 2 yaitu baru saja mati.
Tim mengumpulkan paus yang hidup berjumlah 3 ekor dan melepaskan ke laut dengan cara mengelompokkan dengan jarak tertentu, sedangkan bangkai paus akan dikubur di daerah yang aman.
"Tim akan mengupayakan mengangkut paus-paus tersebut dengan bantuan peralatan eskavator dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ada dan dibantu masyarakat setempat,” tutupnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarnusa.com jaringan Suara.com dengan judul "KKP dan Tim Gabungan Tangani Puluhan Paus Pilot Terdampar"
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini