Suara.com - Puluhan paus pilot terdampar di Pantai Modung, Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura, Provinsi Jawa Timur.
Dilaporkan sebanyak 49 ekor ditemukan dalam kondisi mati dan 3 ekor berhasil diselamatkan dan dilepasliarkan kembali ke laut di Selat Madura.
Dari data KKP yang dihimpun oleh Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar mencatat kejadian terdampar terakhir pada tahun 2016 di Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur sebanyak 32 ekor paus dengan spesies yang sama, short-finned pilot whale.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Tb. Haeru Rahayu menjelaskan bahwa penyebab terjadinya paus pilot terdampar akan didalami lebih lanjut.
Salah satunya melalui nekropsi yang akan dilakukan oleh beberapa dokter hewan dari Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga Surabaya dan dokter hewan dari Flying Vet Indonesia.
Tim mengambil sampel sebanyak 3 ekor paus dan akan menentukan berapa ekor yang akan dinekropsi.
“Dugaan sementara adalah salah satu paus, diduga pimpinannya sakit sehingga rombongan paus ini mengikuti pimpinan paus pilot yang sakit dan menunggu di pinggir pantai," ujar Haeru ditulis Sabtu (20/2/2021).
Ia menambahkan, secara alamiah, paus yang sakit akan ke pinggir pantai dan akhirnya mati. Perilaku paus pilot adalah bergerombol, dipimpin oleh seorang pilot yang ukuran tubuhnya lebih besar.
Dari pengukuran lapangan, diperoleh panjang tubuh paus pilot yang terdampar bervariasi antara 2 hingga 3,5 meter, sedangkan paus yang paling besar diidentifikasi berjenis kelamin betina dengan panjang 3,5 meter.
Baca Juga: Puluhan Paus Terdampar di Pantai Bangkalan Madura, Hanya 3 Saja yang Hidup
Salah satu dugaan mengapa paus pilot beruaya hingga ke Selat Madura yakni dikarenakan paus sedang migrasi di perairan tropis Indonesia dan salah satu daerah ruayanya adalah Selat Madura seperti yang terjadi tahun 2016.
Ia menambahkan upaya yang dilakukan oleh tim mengacu pada Pedoman Penanganan Mamalia Laut Terdampar yang diterbitkan oleh KKP.
Kejadian paus pilot saat ini dikategorikan kode 1 yaitu ada yang masih hidup dan kode 2 yaitu baru saja mati.
Tim mengumpulkan paus yang hidup berjumlah 3 ekor dan melepaskan ke laut dengan cara mengelompokkan dengan jarak tertentu, sedangkan bangkai paus akan dikubur di daerah yang aman.
"Tim akan mengupayakan mengangkut paus-paus tersebut dengan bantuan peralatan eskavator dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ada dan dibantu masyarakat setempat,” tutupnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarnusa.com jaringan Suara.com dengan judul "KKP dan Tim Gabungan Tangani Puluhan Paus Pilot Terdampar"
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Stres dan Diet Tinggi Protein Bisa Jadi Pemicu Bau Mulut
-
Hadapi Karhutla, Menhut: Cara Paling Efektif Memadamkan Api Ya Hujan
-
Korsleting Listrik Hanguskan 3 Kontrakan Dekat Stasiun Karet, 35 Warga Kehilangan Tempat Tinggal
-
KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional
-
Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum
-
Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
-
Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural