Suara.com - Hujan deras yang mengguyur wilayah DKI Jakarta beberapa hari ini menyebabkan sejumlah titik di kawasan ibu kota terendam oleh banjir. Lalu, bagaimana cara memantau banjir di Jakarta agar warga bisa lebih waspada?
Ya, sejak Jumat (19/2/2021) hingga pada minggu (20/2/2021), sejumlah 26 titik di Jakarta masih terendam banjir. Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta menyampaikan bahwa banjir Jakarta membuat 200 RT terendam.
Anies kembali mengatakan, lokasi pengungsian sudah didirikan setidaknya untuk 329 KK yang terdampak banjir Jakarta.
Nah, untuk mengetahui perkembangan banjir terkini, berikut ini 5 cara memantau banjir di Jakarta yang perlu kamu tahu. Simak baik-baik ya!
1. Melalui Laman atau Aplikasi Peta Bencana
Salah satu cara memantau banjir di wilayah DKI Jakarta yaitu melalui aplikasi atau laman petabencana.id. Layanan ini memanfaatkan media sosial untuk mengumpulkan, menyortir serta menampilkan data bencana secara real time.
Pada layanan tersebut, kamu hanya perlu menulis nama daerah. Selanjutnya, akan muncul titik peta tertentu yang sudah dilengkapi informasi banjir dengan simbol tanda air.
2. Melalui CCTV Online
Cara berikutnya yang bisa kamu lakukan untuk memantau banjir Jakarta yaitu melalui CCTV online yang terpasang di sejumlah titik yang dilewati aliran sungai. Untuk bisa melihat CCTV, kamu bisa mengaksesnya melalui PC maupun ponsel.
Baca Juga: Cara Menyelamatkan Motor Terendam Banjir, Wajib Tahu!
Sejumlah titik yang sudah dipasang CCTV yaitu daerah Srengseng Sawah (Jaksel), Rawajati (Jaksel), Pengadegan (Jaksel), Cawang (Jaktim), Bidara Cina (Jaktim), Kampung Melayu (Jaktim), Pintu Air Manggarai (Jakpus), Kebon Baru (Jaksel), Bukit Duri (Jaksel), dan Cililitan (Jaktim).
3. Melalui Twitter
Selain menggunakan dua cara di atas, kamu juga bisa menggunakan media Twitter untuk memantau banjir Jakarta. Setidaknya terdapat 6 akun Twitter yang aktif menginformasikan kondisi banjir terkini di wilayah Jakarta.
Adapun 6 akun Twitter tersebut yaitu akun @TMCPoldaMetro (Traffic Management Centre Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya), @SonoraFM92 (Radio Sonora), @RadioElshinta (Radio Elshinta) @DinasSDAJakarta (Dinas SDA Jakarta), @BPBDJakarta (BPBD DKI Jakarta), dan @infojakarta (Info Jakarta).
4. Melalui Aplikasi atau Laman Pantau Banjir
Untuk memantau banjir Jakarta, kamu juga bisa menggunakan layanan pantaubanjir.jakarta.go.id. Layanan yang dirilis tahun 2017 silam oleh Pemprov Jakarta ini menampilkan data terkini mengenai tinggi debit air, pos pengamatan, operasional pompa air, dan perkiraan cuaca.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta
-
Update Banjir Jakarta: 11 RT Masih Terendam, Ketinggian Air di Bawah 50 Cm
-
Pilkada Langsung vs Lewat DPRD: PKS Masih Kaji, Ajak Semua Pihak Bahas dengan Kepala Dingin
-
Belum Masuk Prolegnas, Komisi II DPR Sebut Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Dibahas
-
KUHP dan KUHAP Mulai Berlaku, Puan Maharani: Momen Bersejarah untuk Indonesia