Suara.com - Jagat media sosial akhir-akhir ini tengah ramai memperbincangkan kasus mengenai empat ibu rumah tangga (IRT) dan dua anak balitanya yang mesti ikut dipenjara karena protes terhadap pabrik rokok.
Kemudian warganet membandingkan kasus tersebut dengan kasus Gisella Anastasia alias Gisel yang tak ditahan demi kemanusian, lantaran memiliki anak kecil.
Protes warnganet tersebut diketahui melalui tangkapan-tangkapan layar cuitan Twitter yang dibagikan oleh akun Instagram @undercover.id pada Minggu (21/2/2021).
Dalam unggahan itu tampak seorang warganet menuliskan perbandingan kasus empat IRT yang ditahan bersama anaknya dengan kasus Gisel yang tak ditahan karena alasan kemanusiaan sebab memiliki anak.
Warganet itu lantas menanyakan di mana letak rasa kemanusiaan tersebut.
"Gisel gak ditahan karena alasan kemanusiaan sebab punya anak yang masih empat tahun. Sementara ibu rumah tangga dan balitanya di Lombok ditahan kasus lempar atap pabrik rokok, dimana rasa kemanusiannya itu?," tulis warganet @His***tar seperti dikutip Suara.com, Senin (22/2/2021).
Tampak sebuah tanggapan warganet lainnya di cuitan tersebut yang menyinggung soal sistem hukum di Indonesia.
"Perlu diingat bahwasanya, tiap warga negara sama kedudukannya dimata hukum namun tidak sama kedudukannya dimata penegak hukum," ujar @mz***n.
Akibatnya, sejumlah warganet lainnya turut memberikan ragam komentarnya terhadap unggahan yang membandingkan kasus empat IRT di NTB dengan kasus Gisel.
Baca Juga: Viral Driver Ojol Menerjang Banjir Sedada Mengantar Pesanan Makanan
Tak sedikit dari mereka merasa miris dengan sistem hukum yang subjektif di Indonesia.
"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. *skb," tulis akun @er***mhr.
"Kemanusiaan sudah tergadai. The power of money," imbuh akun @r***aa90.
"Sudahlah enggak tahu lagi mau gimana.. Semangat ya ibu-ibu dan balitanya di sana semoga dapat keadilan," tutur akun @ri***i.
"Banyak pengadilan tapi tidak ada keadilan," celetuk akun @ik***a88.
"Sorry to say, tapi Gisel memang enggak melanggar hukum. Yang harusnya dihukum ya yg menyebarkan videonya. Justru Gisel ini korban. Dia salah sama suaminya dulu, tapi enggak salah sama kita. Dia bikin video itu bukan untuk konsumsi publik," terang akun @yi***97.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Momen Intel Disangka Tukang Parkir, Teman-temannya Ngakak
-
Tuding Pemakaman Covid-19 Proyek, Ratusan Relawan Geruduk DPRD Bantul
-
Anya Geraldine Bikin Magelang Jadi Trending Topic, Apa Sebabnya?
-
Viral! Pria Ini 'Hipnotis' Bayi Pakai Tisu, Hitungan Detik Langsung Tidur
-
Viral Driver Ojol Menerjang Banjir Sedada Mengantar Pesanan Makanan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini