News / Nasional
Senin, 22 Februari 2021 | 18:12 WIB
Ilustrasi--Sidang lanjutan kasus kebakaran Kejaksaan Agung RI kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

"Tingkat keparahan akibat kebakaran itu dipengaruhi oleh lamanya api menyala. Jadi kenapa kalau yang paling parah itu biasanya adalah lokasi pertama. Itu karena itu munculnya pertama, kemudan padamnya misalnya proses pemadamannya bersamaan akan menjadikan dia timbul api yang paling parah. maka dari itu tingkat kerusakannya paling parah," jelas Nurcholis. 

Load More