Suara.com - Tim Advokasi Pesantren Agrokultural Markaz Syariah FPI, Megamendung, Bogor melakukan mediasi kedua kalinya di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Senin (22/2) terkait sengketa lahan dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.
Salah satu tim Advokasi Pesantren, Ichwan Tuankotta mengatakan, bahwa hasil mediasi pada pertemuan kedua ini mulai menunjukkan titik terang. Dia mengklaim, mediasi mulai mengerucut pada keinginan kedua pihak bekerja sama.
"Sudah mulai mengerucut keinginan masing-masing pihak. Keinginan untuk masing-masing pihak bekerja sama," kata Ichwan saat dihubungi Suara.com, seusai mediasi, Senin malam.
Ichwan menjelaskan, memang tim advokasi sebelumnya mengajukan perlindungan hukum kepada negara dalam hal ini Kemenkopolhukam soal polemik lahan Pesantren Habib Rizieq Shihab di Megamendung.
"Pondok pesantren selaku lembaga pendidikan mengajukan perlindungan hukum kepada negara atas perlakuan semena-mena dari pihak PTPN VIII yang mengkriminalisasi pihak pesantren dan HRS (Habib Rizieq Shihab)," ungkapnya.
Menurut Ichwan, padahal kala itu Rizieq mendirikan pesantren di atas lahan yang sudah ditelantarkan sejak tahun 90-an. Ia menilai, berdasarkan Pasal 34 huruf e UU Pokok Agraria disebut pihak yang menelantarkan lahan tidak berhak atas lahan tersebut.
"Tidak lagi berhak atas lahan yang sudah diterlantarkan, apalagi mempidanakannya," tuturnya.
Lebih lanjut, Ichwan mengatakan, tim advokasi akan membicarakan secara khusus mengenai poin-poin hasil mediasi antara PTPN VIII dan juga Kemenkopolhukam dengan Habib Rizieq. Ia berharap ada titik temu dari permasalahan tersebut.
"Mudah-mudahan ada titik temu apa yang dimediasikan Kemenkopolhukam nantinya," tandasnya.
Baca Juga: Pengacara Habib Rizieq ke Pakar Hukum UI: Indriyanto Bukan Ahli Pertanahan
PTPN sebelumnya sudah melaporkan masalah ini ke polisi. Rizieq diduga menggunakan lahan PTPN VIII tanpa izin untuk mendirikan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah
Rizieq disangkakan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang tindak pidana kejahatan perkebunan.
Kemudian, Pasal 69 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang kejahatan penataan ruang, Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin, Pasal 385 KUHP tentang Penyerobotan Tanah dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.
Berita Terkait
-
PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI
-
Setelah Dijewer Dony Oskaria, PTPN Baru Bebaskan Kakek Mujiran
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar
-
Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah