Suara.com - Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS, Sukamta meminta Polri serius jalani Surat Edaran Kapolri soal tersangka kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE tak ditahan jika sudah meminta maaf. Menurutnya, memang penegak hukum harus bersifat persuasif terkait perkara UU ITE.
"Dengan adanya SE Kapolri ini, kami berharap agar pelaksana di lapangan, khususnya dari petugas hukum lebih bisa menyesuaikan dan lebih persuasif. Mudah-mudahan SE ini betul-betul bisa dijalankan," kata Sukamta kepada Suara.com, Selasa (23/2/2021).
Kendati begitu, Sukamta tetap mendorong Presiden Joko Widodo melakukan revisi terhadap pasal-pasal karet dalam UU ITE. Menurutnya, masalah dalam UU ITE terdapat dalam pasalnya.
"Pada isi pasal yang ringkas padat dan tidak rinci. Sehingga bisa ditarik tarik untuk menjerat orang-orang yang bisa jadi tidak perlu dipidana, cukup diberi peringatan dan dilakukan pembinaan saja," ujarnya.
Lebih lanjut, Sukamta berharap baik penegakan hukum yang persuasif dan pemerintah yang melakukan revisi UU ITE harus bisa dilaksanakan.
"Kami berharap dua-duanya bisa berjalan. Pembenahan pelaksanaan di lapangan dan revisi pasal pasal karet di UU-nya," tuturnya.
SE Kapolri
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan tersangka kasus pelanggaran UU ITE tidak ditahan.
Khususnya, terhadap tersangka yang telah meminta maaf. Selain itu, kasus tersebut dinilai tidak berpotensi memecah belah masyarakat, mengandung unsur SARA, radikalisme dan separatisme.
Baca Juga: Azis Syamsuddin: Revisi UU ITE Layak Masuk Prolegnas 2021
Hal ini diinstruksikan melalui Surat Edaran Kapolri Nomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.
Listyo Sigit meminta kepada penyidik kepolisian untuk mengedepankan upaya mediasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
Terkini
-
Diduga Lakukan Penggelapan Mobil Inventaris Kantor, Eks CEO dan Direktur Perusahaan Dipolisikan
-
Amerika Serikat dan Venezuela Memanas: Kapal Induk Dikerahkan ke Laut Karibia, Ini 5 Faktanya
-
Gempa Magnitudo 6,5 Leeward Island, BMKG: Tidak Ada Potensi Tsunami di Indonesia
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak