Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan, proses pengembangan Vaksin Nusantara gagasan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto harus melalui prosedur yang benar, termasuk transparansi publikasi ilmiahnya.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan mendukung Vaksin Nusantara dan memasukkannya ke dalam program vaksinasi, jika terbukti aman dan efektif secara ilmiah.
"Seluruh proses pengembangan vaksin harus dipublikasikan sesuai kaidah ilmiah, pemerintah berharap semua pengembangan vaksin di indonesia dapat sejalan dengan prinsip ini," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (23/2/2021).
Wiku menjelaskan, berbagai prosedur itu antara lain uji pra klinis terhadap hewan, dilanjutkan dengan uji klinis I, II, dan III, lalu harus mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan sebelum digunakan massal.
"Kandidat vaksin tersebut harus melalui tahapan uji klinis yang dilakukan pada manusia dan melibatkan badan POM," tegasnya.
Untuk diketahui, Terawan bersama PT. Rama Emerald Multi Sukses (Rama Pharma), AIVITA Biomedical asal Amerika Serikat, Universitas Diponegoro (Undip), dan RSUP dr Kariadi Semarang mengembangkan Vaksin Nusantara dan kini sudah melewati uji klinis I dengan melibatkan 30 orang relawan.
Vaksin gagasan Terawan selama menjadi Menkes itu menggunakan teknologi sel dendritik yang bisa dipersonalisasi untuk satu orang. Singkatnya vaksin nusantara diklaim aman bagi orang dengan komorbid.
Berita Terkait
-
Vaksin Nusantara Tuai Pro dan Kontra, DPR: Silakan Tunggu Hasil BPOM
-
Seandainya Terawan Jadi Dubes, Pengembangan Vaksin Nusantara Tetap Berjalan
-
Terawan Disebut Bakal Jadi Dubes Spanyol, Bagaimana Nasib Vaksin Nusantara?
-
Hendropriyono Bela Vaksin Nusantara Terawan: Jangan Bully Temuan Letjen TNI
-
Acara PNS Depok di Puncak Bogor Dibubarkan Satgas COVID-19
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?