Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengakui kerumunan masyarakat saat kunjungan Presiden Jokowi di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur tak bisa dihindarkan.
Donny mengklaim kerumunan tersebut terjadi karena animo masyarakat yang sudah lama menanti kehadiran Jokowi di Sikka sehingga tak bisa dibendung.
"Itu kan memang sesuatu yang tidak dapat terhindarkan. Mereka (warga) sudah lama menanti presiden, ya animonya luar biasa. Jadi ya hal yang tidak terhindarkan," ujar Donny saat dihubungi Wartawan, Rabu (24/2/2021).
Kendati demikian, Donny menuturkan kerumunan yang terjadi tersebut menjadi pelajaran ke depan terkait pengamanan standar protokol kesehatan.
"Saya kira ini menjadi pelajaran untuk tata kelola pengamanan standar prokes di kemudian hari," tutur Donny.
Viral
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan mobil yang ditumpangi Jokowi dikerumuni oleh sejumlah masyarakat yang hendak melihatnya. Kerumunan tersebut terjadi saat Jokowi mengunjungi Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/2/2021). Video itu banyak diunggah oleh pengguna akun media sosial Twitter, termasuk @Gladislagiwoy.
Dalam unggahannya tersebut ia menyampaikan kalau Jokowi tengah melakukan kunjungan kerja. "Kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Kabupaten Sikka, Maumere Flores, NTT," sebutnya.
Kapolri Didesak Tindak Presiden
Baca Juga: Sebut Jokowi Langgar Prokes, Demokrat: Kapolri Harus Tindak Presidennya
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait peristiwa Presiden Joko Widodo yang menyapa masyarakat di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga terjadi kerumunan massa.
Aksi Jokowi membagi-bagikan suvenir yang memicu kerumunan massa ini terjadi saat pandemi Corona.
"Presiden (Jokowi) mau menguji Kapolri, mantan ajudannya, apakah punya nyali tidak untuk menegakkan hukum, ada nyali tidak untuk menindak secara hukum Presiden yang jelas-jelas kasat mata melanggar aturan prokes, aturan yang dibikin Presiden sendiri," kata Benny saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/2/2021).
"Kapolri harus menindak presidennya, semua orang sama di depan hukum, equality before the law," sambungnya.
Benny mengatakan, Polri harus menindak semua dugaan pelanggaran hukum. Termasuk jika kepala negara terbukti melakukan tindak pidana lain seperti korupsi.
"Presiden jika terlibat korupsi pun, Kapolri atau KPK atau Jaksa Agung harus berani periksa bila perlu tangkap dan tahan. Itu hukum kita, hukum di negara kita," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Moeldoko Bicara Nasib KSP Usai Jokowi Tak Lagi Jadi Presiden
-
Rumah Jurnalis di Karo Dibakar, KKJ Lapor KSP dan Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
-
KKJ Ngadu ke Kantor Staf Presiden, Harap Kasus Pembakaran Jurnalis Tribrata TV Diproses Secara Benar
-
KSP Respons Video Viral Dugaan Warga Sipil Papua Disiksa Oknum TNI: Usut Tuntas!
-
Arahan Jokowi, KSP Integrasikan 82 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Puan ke Pemerintah: Rakyat Kecil Jangan Sampai Menanggung Dampak Krisis Global
-
Jerit Ibu di Meksiko: Anak Kami Dihilangkan, Kalian Berpesta Piala Dunia 2026
-
Buka Masa Sidang, Puan Langsung Beri Penghormatan untuk Korban Kecelakaan Transportasi
-
Puan Maharani Buka Masa Sidang V DPR RI, Bahas RUU Strategis hingga Aspirasi Buruh
-
RTM di Bappenas, Luhut Apresiasi Kinerja Kemensos Integrasikan Data dan Digitalisasi Bansos
-
Raup Rp3,5 Miliar tapi Cuma Setor Rp711 Juta? Stafsus Pramono Buka Suara soal Parkir Blok M Square
-
Kemensos dan Kementerian PKP Renovasi 10 Ribu Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat
-
Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang dari 4 Negara Antisipasi Hantavirus
-
Fraksi Gerindra DPR: Juri LCC Empat Pilar Harus Minta Maaf ke Ocha
-
Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Endus Aliran Dana Rahasia dari Travel ke Oknum Kemenag!