Benny pun kemudian memberikan contoh bagaimana konstitusi sekali pun tak bisa menghalangi kepala negara untuk diproses secara hukum. Dengan begitu, kata dia, akan menunjukkan keadilan penegakkan hukum.
"Ingat, di negara kita Ketua MA pernah diperiksa KPK, Ketua MK ditangkap KPK, ketua DPR ditangkap KPK, Ketua DPD ditangkap KPK bahkan Ketua BPK juga diperiksa KPK. So, this is legal case, soal penerapan hukum yang adil dan nondiskriminasi di negara kita, negara hukum RI," tandasnya.
Membahayakan Jokowi
Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menganggap kegiatan yang memicu kerumunan warga di masa pandemi Corona sangat berbahaya bagi Jokowi sebagai kepala negara. Seharusnya, Jokowi bisa dilindungi untuk mencegah adanya penularan Corona meski sudah mengikuti vaksinasi, beberapa waktu lalu. .
"Ini harus dijaga, beliau ini presiden kita, jadi kegiatan seperti itu bukan hanya dalam konteks tidak memberi contoh tapi juga berbahaya untuk presiden, kita harus melindungi presiden kita, walaupun sudah divaksin kan tetap bisa sakit," ujar Dicky saat dihubungi Suara.com, Rabu.
Dia mengatakan, seharusnya, Jokowi bisa menjadi contoh orang dengan protokol kesehatan terbaik bagi masyarakatnya.
"Dalam kondisi seperti ini perlu keteladanan, kita harus memberi contoh, ini harus kita hindari kegiatan seperti ini, ya baik itu di pejabat pusat dan daerah," ucapnya.
Bahkan berdasarkan catatan Satgas Covid-19, Kabupaten Sikka termasuk dalam zona oranye pandemi sehingga harus lebih hati-hati, bukan justru membuat kerumunan.
"Pak Presiden harusnya mengingatkan anak buahnya, kondisi kita ini belum aman, kalau mau memberikan bantuan ya berikan lah bantuan langsung lewat dinsos atau lainnya, atau kalau mau ya perwakilannya saja diundang, sehingga jumlahnya tidak banyak," tutupnya.
Baca Juga: Sebut Jokowi Langgar Prokes, Demokrat: Kapolri Harus Tindak Presidennya
Berdasarkan data Satgas Covid-19 pada 23 Februari, NTT termasuk dalam 10 besar penambahan kasus harian pada 23 Februari terjadi penambahan sebanyak 195 orang positif sehingga kasus kumulatif 8.586 orang.
Berita Terkait
-
Moeldoko Bicara Nasib KSP Usai Jokowi Tak Lagi Jadi Presiden
-
Rumah Jurnalis di Karo Dibakar, KKJ Lapor KSP dan Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
-
KKJ Ngadu ke Kantor Staf Presiden, Harap Kasus Pembakaran Jurnalis Tribrata TV Diproses Secara Benar
-
KSP Respons Video Viral Dugaan Warga Sipil Papua Disiksa Oknum TNI: Usut Tuntas!
-
Arahan Jokowi, KSP Integrasikan 82 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan
-
5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?
-
Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global
-
Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
-
7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet
-
Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB
-
Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri
-
Mulai Ada di Toko Optik, Mengenal Cara Kerja Skrining Retina untuk Deteksi 8 Penyakit Kronis
-
Dasco dan Muhadjir Effendy Bertemu, Upayakan Perpendek Masa Tunggu Jemaah Haji