Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengakui kerumunan masyarakat saat kunjungan Presiden Jokowi di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur tak bisa dihindarkan.
Donny mengklaim kerumunan tersebut terjadi karena animo masyarakat yang sudah lama menanti kehadiran Jokowi di Sikka sehingga tak bisa dibendung.
"Itu kan memang sesuatu yang tidak dapat terhindarkan. Mereka (warga) sudah lama menanti presiden, ya animonya luar biasa. Jadi ya hal yang tidak terhindarkan," ujar Donny saat dihubungi Wartawan, Rabu (24/2/2021).
Kendati demikian, Donny menuturkan kerumunan yang terjadi tersebut menjadi pelajaran ke depan terkait pengamanan standar protokol kesehatan.
"Saya kira ini menjadi pelajaran untuk tata kelola pengamanan standar prokes di kemudian hari," tutur Donny.
Viral
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan mobil yang ditumpangi Jokowi dikerumuni oleh sejumlah masyarakat yang hendak melihatnya. Kerumunan tersebut terjadi saat Jokowi mengunjungi Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/2/2021). Video itu banyak diunggah oleh pengguna akun media sosial Twitter, termasuk @Gladislagiwoy.
Dalam unggahannya tersebut ia menyampaikan kalau Jokowi tengah melakukan kunjungan kerja. "Kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Kabupaten Sikka, Maumere Flores, NTT," sebutnya.
Kapolri Didesak Tindak Presiden
Baca Juga: Sebut Jokowi Langgar Prokes, Demokrat: Kapolri Harus Tindak Presidennya
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait peristiwa Presiden Joko Widodo yang menyapa masyarakat di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga terjadi kerumunan massa.
Aksi Jokowi membagi-bagikan suvenir yang memicu kerumunan massa ini terjadi saat pandemi Corona.
"Presiden (Jokowi) mau menguji Kapolri, mantan ajudannya, apakah punya nyali tidak untuk menegakkan hukum, ada nyali tidak untuk menindak secara hukum Presiden yang jelas-jelas kasat mata melanggar aturan prokes, aturan yang dibikin Presiden sendiri," kata Benny saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/2/2021).
"Kapolri harus menindak presidennya, semua orang sama di depan hukum, equality before the law," sambungnya.
Benny mengatakan, Polri harus menindak semua dugaan pelanggaran hukum. Termasuk jika kepala negara terbukti melakukan tindak pidana lain seperti korupsi.
"Presiden jika terlibat korupsi pun, Kapolri atau KPK atau Jaksa Agung harus berani periksa bila perlu tangkap dan tahan. Itu hukum kita, hukum di negara kita," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Moeldoko Bicara Nasib KSP Usai Jokowi Tak Lagi Jadi Presiden
-
Rumah Jurnalis di Karo Dibakar, KKJ Lapor KSP dan Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
-
KKJ Ngadu ke Kantor Staf Presiden, Harap Kasus Pembakaran Jurnalis Tribrata TV Diproses Secara Benar
-
KSP Respons Video Viral Dugaan Warga Sipil Papua Disiksa Oknum TNI: Usut Tuntas!
-
Arahan Jokowi, KSP Integrasikan 82 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?
-
Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
-
Peringati World Interfaith Harmony Week 2026, Ketua DPD RI Fasilitasi Dialog Tokoh Lintas Agama
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Motor Roda 3 dari Program Atensi Kemensos Bantu Wak Keple Bangkitkan Usaha
-
Kasus Chromebook, Pakar: Kejaksaan Bongkar Siasat 'Regulatory Capture' untuk Dalih Nadiem Makarim
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN