Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengakui kerumunan masyarakat saat kunjungan Presiden Jokowi di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur tak bisa dihindarkan.
Donny mengklaim kerumunan tersebut terjadi karena animo masyarakat yang sudah lama menanti kehadiran Jokowi di Sikka sehingga tak bisa dibendung.
"Itu kan memang sesuatu yang tidak dapat terhindarkan. Mereka (warga) sudah lama menanti presiden, ya animonya luar biasa. Jadi ya hal yang tidak terhindarkan," ujar Donny saat dihubungi Wartawan, Rabu (24/2/2021).
Kendati demikian, Donny menuturkan kerumunan yang terjadi tersebut menjadi pelajaran ke depan terkait pengamanan standar protokol kesehatan.
"Saya kira ini menjadi pelajaran untuk tata kelola pengamanan standar prokes di kemudian hari," tutur Donny.
Viral
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan mobil yang ditumpangi Jokowi dikerumuni oleh sejumlah masyarakat yang hendak melihatnya. Kerumunan tersebut terjadi saat Jokowi mengunjungi Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/2/2021). Video itu banyak diunggah oleh pengguna akun media sosial Twitter, termasuk @Gladislagiwoy.
Dalam unggahannya tersebut ia menyampaikan kalau Jokowi tengah melakukan kunjungan kerja. "Kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Kabupaten Sikka, Maumere Flores, NTT," sebutnya.
Kapolri Didesak Tindak Presiden
Baca Juga: Sebut Jokowi Langgar Prokes, Demokrat: Kapolri Harus Tindak Presidennya
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait peristiwa Presiden Joko Widodo yang menyapa masyarakat di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga terjadi kerumunan massa.
Aksi Jokowi membagi-bagikan suvenir yang memicu kerumunan massa ini terjadi saat pandemi Corona.
"Presiden (Jokowi) mau menguji Kapolri, mantan ajudannya, apakah punya nyali tidak untuk menegakkan hukum, ada nyali tidak untuk menindak secara hukum Presiden yang jelas-jelas kasat mata melanggar aturan prokes, aturan yang dibikin Presiden sendiri," kata Benny saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/2/2021).
"Kapolri harus menindak presidennya, semua orang sama di depan hukum, equality before the law," sambungnya.
Benny mengatakan, Polri harus menindak semua dugaan pelanggaran hukum. Termasuk jika kepala negara terbukti melakukan tindak pidana lain seperti korupsi.
"Presiden jika terlibat korupsi pun, Kapolri atau KPK atau Jaksa Agung harus berani periksa bila perlu tangkap dan tahan. Itu hukum kita, hukum di negara kita," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Moeldoko Bicara Nasib KSP Usai Jokowi Tak Lagi Jadi Presiden
-
Rumah Jurnalis di Karo Dibakar, KKJ Lapor KSP dan Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
-
KKJ Ngadu ke Kantor Staf Presiden, Harap Kasus Pembakaran Jurnalis Tribrata TV Diproses Secara Benar
-
KSP Respons Video Viral Dugaan Warga Sipil Papua Disiksa Oknum TNI: Usut Tuntas!
-
Arahan Jokowi, KSP Integrasikan 82 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India