Suara.com - Seorang pria yang mengaku sebagai pembelot dari Korea Utara dapat menyeberang ke Korea Selatan tanpa diketahui oleh petugas.
Menyadur The Guardian, Kamis (25/2/2021) pria yang mengenakan pakaian selam tersebut, dilaporkan berenang ke Korea Selatan pada dini hari tanggal 16 Februari selama enam jam, menurut kantor berita Yonhap.
Setelah tiba di pantai Korea Selatan melalui Laut Timur, dia dilaporkan merangkak melalui terowongan drainase di dalam zona demiliterisasi (DMZ).
Setelah pria tersebut menyembunyikan pakaian selamnya, ia kemudian berjalan, tanpa terdeteksi penjaga, di sepanjang jalan sekitar 5 km.
Pria tersebut kemudian ditangkap setelah seorang penjaga melihatnya melalui kamera CCTV dan memberi tahu atasannya.
Sebelum ditahan, pria itu sempat terekam oleh kamera pengawas sebanyak lima kali. Pria tersebut juga sempat memicu alarm, tetapi penjaga gagal memperhatikan peringatan itu dan tidak mengambil tindakan.
Pria itu dapat melanjutkan perjalanannya setelah tiga kamera pagar di dekat pos militer garis depan gagal memicu alarm peringatan.
"Anggota dinas yang bertanggung jawab atas tugas jaga gagal mematuhi prosedur yang seharusnya dan gagal mendeteksi orang tak dikenal itu," kata seorang pejabat dari kepala staf gabungan [JCS] kepada Yonhap.
Investigasi atas insiden tersebut menemukan bahwa seorang penjaga yang bertanggung jawab atas peralatan pengawas pantai mengklaim mengalami kesalahan teknis. Sementara penjaga kedua di pos militer terganggu oleh panggilan telepon.
Baca Juga: Profil Lee Ji Ah, Pemeran Shim Su Ryeon di The Penthouse Season 2
Rasa malu militer Korea Selatan diperparah ketika diketahui bahwa mereka bahkan tidak mengetahui tentang terowongan drainase yang dilewati pria tersebut.
Pria tersebut, yang kabarnya mengatakan ingin membelot, melakukan perjalanan berbahaya di perairan saat musim dingin, menimbulkan pertanyaan bagaimana dia bertahan begitu lama di perairan yang membekukan.
JCS mengatakan pria tersebut mengenakan jaket empuk di dalam pakaian selamnya, menambahkan bahwa ia juga diuntungan oleh pasang surut.
Pejabat menolak menyebutkan namanya, menggambarkan dia hanya sebagai pekerja perikanan berusia 20-an. Laporan mengatakan dia mungkin mencoba untuk menyerahkan dirinya kepada warga sipil Korea Selatan, takut penjaga perbatasan memaksanya untuk kembali ke Utara.
Militer Korea Selatan sudah menghadapi kritik atas pelanggaran keamanan setelah seorang warga sipil Korea Utara berhasil melintasi pagar kawat berduri pada bulan November tahun lalu.
Dia ditangkap setelah peralatan pengintai melihatnya di dekat kota Goseong di ujung timur DMZ, sebidang tanah sepanjang 248 km (155 mil) yang dipenuhi ranjau yang telah memisahkan kedua Korea sejak akhir tahun 1950-53. perang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang