Suara.com - Kasus penembakan oleh anggota polisi Bripka CS yang menewaskan anggota TNI dan dua pelayan kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari membuktikan jika institusi TNI-Polri abai dengan protokol kesehatan di masa pandemi Corona. Sebab, tragedi berdarah di kafe itu terjadi ketika pemerintah sedang memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi meminta TNI dan Polri meminta maaf kepada masyarakat lantaran tindakan prajuritnya yang tidak bisa memberikan teladan.
Saat ini, pemerintah tengah berupaya untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan cara membatasi operasional rumah makan dan tempat hiburan. Namun tak disangka, peristiwa penembakan aparat keamanan itu malah terjadi di sebuah kafe pada Kamis (25/2/2021) pukul 04.00 WIB.
"Nah, dalam kasus ini dapat dilihat bahwa baik pelaku maupun korban sedang berada di tempat yang jelas-jelas mengabaikan ketentuan. Dalam kondisi normal saja itu adalah pelanggaran apalagi saat ini," kata Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Selain memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, Fahmi menilai baik TNI maupun Polri juga harus menyampaikan permintaan maaf lantaran tidak bisa menjadi contoh baik bagi masyarakat.
"Sebagai garda terdepan dalam upaya membangun disiplin dan kepatuhan masyarakat di masa pandemi ini, harus dengan ksatria meminta maaf atas kegagalan prajuritnya menjadi teladan bagi masyarakat," ujarnya.
Kemudian, Fahmi mengatakan kalau kedua institusi harus bersama-sama memastikan tidak ada lagi pembiaran atas pelanggaran ketentuan PPKM dan kasus serupa terulang dikemudian hari. Oknum-oknum yang mencoba menjadi pelindung atas pelanggaran-pelanggaran seperti itu harus ditindak tegas dan keras.
Mabuk Ogah Bayar
Kabid Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan peristiwa berdarah itu bermula tatkala Bripka CS mendatangi kafe tersebut sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Selanjutnya, sekira pukul 04.00 WIB salah satu pegawai kafe menagih pembayaran terhadap tersangka.
Baca Juga: Polisi Mabuk Tembak Mati TNI, Pemprov DKI Akui Dikelabui Pemilik RM Kafe
Ketika itu, tersangka yang sudah dalam kondisi mabuk tak terima lantaran merasa tagihan tersebut terlalu mahal. Cekcok pun terjadi, hingga akhirnya Bripka CS menembak mati ketiga korban dan melukai satu korban lainnya.
"Ada empat korban yang tiga meninggal dunia di tempat," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Ketiga korban meninggal dunia, yakni berinisial ST anggota TNI AD yang bertugas menjadi keamanan kafe, FS pelayan kafe, dan MK kasir kafe. Sedangkan satu korban luka-luka ialah HA selaku manajer kafe.
Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat
Dalam perkara ini, Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan akan menindak tegas oknum anggotanya tersebut. Selain terancam sanksi pidana, yang bersangkutan juga terancam diberhentikan secara tidak hormat.
Berita Terkait
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar