News / Nasional
Sabtu, 13 September 2025 | 18:25 WIB
Kolase foto Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan). Kebutuhan mereformasi Polri tak hanya sekedar mengganti pucuk pimpinan saja, tapi butuh political will. [Suara.com]
Baca 10 detik
  • Mengganti Kapolri saja tidak akan cukup untuk reformasi sejati.
  • Political will atau kemauan politik presiden adalah kunci utamanya.
  • Ada resistensi kuat dari internal Polri yang pro-status quo.
[batas-kesimpulan]

Suara.com - Santernya isu pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ternyata tidak begitu saja menjadi jalan keluar untuk mereformasi institusi Polri. 

Sebab, kunci utamanya terletak pada kemauan politik atau political will kepala negara.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menegaskan bahwa reformasi membutuhkan komitmen penuh dari kepala negara.

"Reformasi Polri tak cukup hanya mengganti Kapolri, tetapi butuh political will dari Presiden untuk benar-benar membangun Polri yang lebih baik," kata Bambang saat dihubungi Suara.com, Sabtu (13/9/2025).

Menurutnya, tanpa visi negarawan dari Presiden, perbaikan Polri secara menyeluruh akan sulit terwujud.

"Itu akan sulit dilakukan bila Presiden tidak memiliki visi negarawan dan masih memilih kepentingan pragmatis mempertahankan kekuasaannya dengan menggunakan Polri sebagai alat kekuasaan," tegasnya.

Bambang juga menyoroti sulitnya reformasi dari dalam karena adanya resistensi kuat. 

Lantaran itu, tim reformasi yang akan dibentuk Presiden harus diisi oleh elemen masyarakat yang independen, bukan sekadar 'akademisi pesanan' atau kelompok pro-status quo.

"Tim reformasi Polri yang akan dibentuk Presiden tidak akan efektif bila masih didominasi perwakilan kepentingan politik maupun kelompok pro status quo Polri," katanya.

Baca Juga: Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian

Sebelumnya, Bambang menyoroti potensi bahaya di balik masa jabatan yang terlalu panjang bagi calon pimpinan Polri.

Peringatan ini merespons kemunculan nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto, yang diisukan menjadi calon kuat pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Bambang menjelaskan bahwa Suyudi baru akan pensiun pada 2031, memberinya masa dinas yang sangat panjang.

“Artinya, memiliki usia dinas yang masih panjang,” kata Bambang, Sabtu (13/9/2025).

Menurut Bambang, hal ini justru bisa menjadi kerentanan. 

“Kecenderungan kekuasaan yang panjang sangat rentan penyalahgunaan. Tidak ada jaminan bahwa pemegang kekuasaan atau kewenangan yang besar kuat menjaga integritas. Makanya kekuasaan harus dibatasi,” tuturnya.

Untuk memitigasi risiko tersebut, Bambang mengusulkan sebuah kriteria krusial bagi Kapolri berikutnya. 

“Akan lebih elok next Kapolri hanya memiliki rentang usia jabatan maksimal 3 tahun sebelum pensiun,” katanya.

Load More