Suara.com - Kasus penembakan oleh anggota polisi Bripka CS yang menewaskan anggota TNI dan dua pelayan kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari membuktikan jika institusi TNI-Polri abai dengan protokol kesehatan di masa pandemi Corona. Sebab, tragedi berdarah di kafe itu terjadi ketika pemerintah sedang memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi meminta TNI dan Polri meminta maaf kepada masyarakat lantaran tindakan prajuritnya yang tidak bisa memberikan teladan.
Saat ini, pemerintah tengah berupaya untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan cara membatasi operasional rumah makan dan tempat hiburan. Namun tak disangka, peristiwa penembakan aparat keamanan itu malah terjadi di sebuah kafe pada Kamis (25/2/2021) pukul 04.00 WIB.
"Nah, dalam kasus ini dapat dilihat bahwa baik pelaku maupun korban sedang berada di tempat yang jelas-jelas mengabaikan ketentuan. Dalam kondisi normal saja itu adalah pelanggaran apalagi saat ini," kata Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Selain memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, Fahmi menilai baik TNI maupun Polri juga harus menyampaikan permintaan maaf lantaran tidak bisa menjadi contoh baik bagi masyarakat.
"Sebagai garda terdepan dalam upaya membangun disiplin dan kepatuhan masyarakat di masa pandemi ini, harus dengan ksatria meminta maaf atas kegagalan prajuritnya menjadi teladan bagi masyarakat," ujarnya.
Kemudian, Fahmi mengatakan kalau kedua institusi harus bersama-sama memastikan tidak ada lagi pembiaran atas pelanggaran ketentuan PPKM dan kasus serupa terulang dikemudian hari. Oknum-oknum yang mencoba menjadi pelindung atas pelanggaran-pelanggaran seperti itu harus ditindak tegas dan keras.
Mabuk Ogah Bayar
Kabid Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan peristiwa berdarah itu bermula tatkala Bripka CS mendatangi kafe tersebut sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Selanjutnya, sekira pukul 04.00 WIB salah satu pegawai kafe menagih pembayaran terhadap tersangka.
Baca Juga: Polisi Mabuk Tembak Mati TNI, Pemprov DKI Akui Dikelabui Pemilik RM Kafe
Ketika itu, tersangka yang sudah dalam kondisi mabuk tak terima lantaran merasa tagihan tersebut terlalu mahal. Cekcok pun terjadi, hingga akhirnya Bripka CS menembak mati ketiga korban dan melukai satu korban lainnya.
"Ada empat korban yang tiga meninggal dunia di tempat," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Ketiga korban meninggal dunia, yakni berinisial ST anggota TNI AD yang bertugas menjadi keamanan kafe, FS pelayan kafe, dan MK kasir kafe. Sedangkan satu korban luka-luka ialah HA selaku manajer kafe.
Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat
Dalam perkara ini, Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan akan menindak tegas oknum anggotanya tersebut. Selain terancam sanksi pidana, yang bersangkutan juga terancam diberhentikan secara tidak hormat.
Berita Terkait
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Reformasi Kepolisian Tak Cukup Ganti Kapolri, Butuh Political Will dari Presiden
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian
-
Pakar Ingatkan Tim Reformasi Polri Jangan Cuma Jadi 'Angin Surga' Copot Kapolri
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi