Suara.com - Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra mengaku meminta untuk dibuatkan rencana aksi (action plan) terkait permasalahan hukumnya dan bersedia untuk membayar 1 juta dolar AS atas proposal tersebut.
"Sebelumnya saya meminta bahwa kalau saya sudah setuju biaya 'consultant fee' 1 juta dolar AS, saya ingin kerangka komplit," kata Djoko Tjandra dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (26/2/2021).
Djoko Tjandra menyampaikan permintaan tersebut ke jaksa Pinangki Sirna Malasari, advokat Anita Kolopaking dan rekan Pinangki bernama Andi Irfan Jaya.
"Secara lisan Andi dan Anita mengatakan minta 1 juta dolar AS kemudian baru pada 25 November 2019 saat malam malam ada permintaan 'Pak Djoko kita bersedia beri 'action plan' dengan rencana kerja konkrit itu yang mengatakan Pinangki," ungkap Djoko sebagaimana dilansir Antara.
Djoko Tjandra lalu menyepakati akan membayar 50 persen "fee" yaitu 500 ribu dolar AS.
"Saya perintahkan adik ipar saya, Herriyadi, untuk berikan 500 ribu dolar AS ke Andi Irfan tapi setelah itu saya tidak tahu lagi apakah Herryadi memberikan atau tidak dan Andi Irfan juga tidak pernah kontak saya," tambah Djoko.
Namun pada 29 November 2019 saat Djoko Tjandra membaca "action plan" tersebut ditambah untuk menandatangani akta "security deposit" yaitu surat surat kuasa menjual aset dari Djoko Tjandra kepada Andi Irfan Jaya bila Djoko Tjandra tidak memenuhi janji tidak masuk akal.
"Itu saya anggap sebagai suatu perjanjian selama hidup saya selalu pengusaha 55 tahun tidak pernah ada. Kedua, saya sudah mengajukan upaya hukum ke MK, MA tidak pernah terjadi dalam 24 jam atau tidak pernah MA membalas surat Kejaksaan untuk fatwa MA, saya merasa itu tidak lazim." ungkap Djoko.
Persoalan ketiga menurut Djoko Tjandra adalah ia ditagih "consultant fee" saat ia belum menerima jasa konsultasi.
Baca Juga: Boyamin MAKI Serahkan Profil King Maker Kasus Djoko Tjandra ke KPK
"Menurut saya tidak masuk akal sehingga poin 8 mereka minta saya baca 10 juta dolar AS. Saya baca 2x 'action plan', 2 hari kemudian saya katakan ke Anita 'Saya kira diskusi action plan itu buang waktu saya, action plan tidak bisa dikunyah, tidak ada logika'. Saya katakan saya tidak ingin berhubungan Andi Irfan, Pinangki, maupun Anda, urusan ini setop," jelas Djoko.
Djoko Tjandra pun mengaku tidak ada uang yang diperuntukkan untuk pejabat tinggi baik di Kejaksaan Agung maupun Mahkamah Agung.
"Kan bahaya ada menyebut-nyebut nama pejabat, saya anggap ini suatu modus yang tidak 'comfortable' sehingga saya putuskan tidak dilanjutkan tapi ketika saya memperoleh whatsap dari Andi Irfan, saya minta ke sekretaris tolong 'di-print out', jadi tulisan saya 'no' di printout tapi 'next day' putus," ungkap Djoko.
"Action plan" tersebut berisi 10 tahap pelaksanaan untuk meminta fatwa Mahkamah Agung (MA) atas putusan Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra dengan mencantumkan inisial "BR" sebagai pejabat di Kejaksaan Agung dan dan "HA" selaku pejabat di MA. Biaya pelaksanaan "action plan" itu tertulis 100 juta dolar AS.
Djoko Tjandra pun mengaku Pinangki sempat meminta biaya 100 juta dolar AS.
"Saat 'tea time' 25 November ada tercetus dari Pinangki 'wah Pak Djoko bangun gedung ini berapa miliar?'. Saya katakan habis 5,5 miliar dolar AS. Dia katakan 'wah ini gedung kebanggaan Indonesia kalau dibangun di Indonesia. Lalu dia katakan 'Untuk Pak Djoko kalau pulang buang 100 juta dolar AS tidak apa-apa kan, jadi tidak spesifik saya tanggapi," ungkap Djoko Tjandra.
Gedung seharga 5,5 miliar dolar AS tersebut adalah hotel Ritz Cartlon Kuala Lumpur.
"Jadi tidak spesifik mereka minta 100 juta dolar AS, hanya mengatakan kalau saya pulang (ke Indonesia), buang 100 juta dolar AS tidak ada masalah," tambah Djoko.
Terkait perkara ini, Pinangki Sirna Malasari divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Berita Terkait
-
Boyamin MAKI Serahkan Profil King Maker Kasus Djoko Tjandra ke KPK
-
Irjen Napoleon Klaim Jadi Korban Kriminalisasi, Polri: Semua Boleh Bicara
-
Bantah Terima Suap dari Djoko Tjandra, Irjen Napoleon: Tommy Ngarang Cerita
-
Irjen Napoleon: Saya Korban Kriminalisasi dan Malpraktik Penegak Hukum
-
Tak Terima Vonis Berat Hakim, Pinangki Ajukan Banding
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Prabowo: Ekonomi Indonesia Tak Boleh Hanya Menguntungkan Segelintir Orang
-
Prabowo: Ekonomi Indonesia Memang Tumbuh, Tapi Apa Sudah Merata dan Adil?
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
NASA Siapkan ' Buruh Robot' Masa Depan: Kecerdasan Buatan dan Drone Bakal Bangun Pangkalan di Bulan
-
Jokowi 'Dilupakan' Tanpa Undangan, Hari Lahir Pancasila Jadi Panggung Keakraban Prabowo-Megawati
-
PDIP: Sikap Kritis adalah Cermin Cinta Tanah Air, Tak Bisa Dihadapi dengan Represi
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Hasto Soroti Pelemahan Rupiah dan Defisit Fiskal: Utang Dibayar dengan Utang
-
Khianati Gencatan Senjata AS, Penjajah Israel Minta Restu Bom Ibu Kota Lebanon
-
Kritik Keras Hasto PDIP di Hari Lahir Pancasila: APBN Mengkawatirkan, Utang Dibayar Pakai Utang!