Suara.com - Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi selamat kepada tim penyelidik KPK yang menurut dia kembali berhasil menunjukkan taji.
Pasalnya diketahui bahwa KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di Makassar pada Sabtu (27/2/2021) sekira pukul 03.00 WITA
Febri Diansyah mengapresiasi kinerja lembaga pimpinan Firli Bahuri ini. Dia juga berharap agar penanganan kasusnya tidak terganggu oleh satu dengan hal lain.
Dalam hal ini, Febri Diansyah menyinggung adanya postingan pimpinan yang tampak genit di media sosial. Meski begitu, dia tidak menjelaskan lebih mendetail siapa sosok yang dimaksud.
"Selamat untuk tim penyelidik KPK yang menunjukkan kembali kerja kerasnya di OTT malam ini. Semoga penanganan kasus tidak terganggu dengan postingan pjmpinan yang tampak genit di medsos mengumumkan sebelum ekspose atau gelar perkara dilakukan," tulis Febri seperti dikutip Suara.com dari jejaring Twitter miliknya, Sabtu (27/2/2021).
Febri Diansyah kemudian mengatakan, kerja keras tim KPK sejatinya perlu diapresiasi. Namun, dia menduga upaya itu langsung diboncengi narasi tertentu yang seolah menyudutkan KPK.
"Sebagai sebuah kerja keras tim pegawai KPK, OTT perlu diapresiasi. Namun, tampaknya ini langsung dibocengi untuk bangun narasi 'KPK tidak dilemahkan'," tukas Febri.
"Jangan buru-buru, ingat beberapa OTT kemarin yang menyisakan nama seperti Harun Masiku? Politisi-politisi dalam kasus suap Bansos Covid-19?" sambung dia.
Meski begitu, kata Febri Diansyah, perkara tersebut merupakan tantangan konsistensi KPK menangani korupsi.
Baca Juga: Harta Kekayaan Nurdin Abdullah Rp 51,3 M, Punya 54 Tanah dan Bangunan
Tak pelak, dia menyarankan agar publik terus mengawal KPK dengan kuat agar bisa bekerja secara benar.
Febri Diansyah mengaku menunggu hasil OTT ini. Dia berharap nantinya informasi perkembangan disampaikan secara proporsional dan semua pihak yang terlibat harus diusut.
"Kita tunggu hasil OTT ini. Semoga informasi perkembangannya disampaikan secara proporsional. Semua pihak yang terlibat harus diusut," tandasnya.
Kronologi
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi. Dia diciduk di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Jendral Sudirman, Kota Makassar, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, Sabtu (27/2/2021).
"Benar (Nurdin Abdullah) terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten