Suara.com - Tujuh kader Partai Demokrat dipecat terkait gerakan upaya pengambilalihan kursi ketua partai yang sekarang diduduki Agus Harimurti Yudhoyono. Sejumlah elite partai itu berharap setelah ini tidak ada pemecatan susulan terhadap kader yang terlibat gerakan tersebut.
"Kami hanya berharap, teman-teman, senior-senior kalau masih ingin bertaubat, masih ada peluang, masih ada pintu tobat yang sangat luas," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra di Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021).
Herzaky menjelaskan Partai Demokrat terbuka untuk rekonsiliasi dengan kader yang terlibat gerakan upaya pengambilalihan kursi ketua umum.
"Kita ingin rekonsiliasi kok untuk yang khilaf. Tapi nggak banyak kok yang khilaf ini," ujarnya.
Namun, tidak menutup kemungkinan pemecatan tetap dilakukan apabila ada desakan dari kader.
"Kalau memang diperlukan karena desakan dari para kader yang ingin mereka dipecat maka kami mohon maaf akan ada pemecatan kembali yang tentunya sesuai mekanisme yang berlaku di PD."
Tujuh nama kader yang telah diberhentikan, yakni Darmizal, Yus Sudaro, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohazib, Ahmad Yahya serta Marzuki Alie.
"Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan Darmizal, Yus Sudaro, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohazib dan Ahmad Yahya serta Maruzkie Alie maka hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi, termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat," demikian isi keterangan tertulis Herzaky beberapa waktu yang lalu.
Sanksi tersebut diputuskan setelah ada desakan dari para kader Partai Demokrat yang disampaikan para ketua DPD dan ketua DPC.
Baca Juga: Profil Marzuki Alie, Politisi Senior yang Dipecat Partai Demokrat
"Marzukie Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi kepemimpinan dan kepengurusan yang sah. Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas serta kewibawaan Partai Demokrat."
Syarief Hasan: Mereka Tidak Bisa Dibina
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan kader yang diberhentikan karena dinilai tidak dapat dibina dan prosesnya sudah sesuai AD/ART.
"Tetapi ternyata mereka sudah tidak bisa dibina, jadi lebih bagus kita pecat," kata Syarief.
Tujuh kader tersebut kini sudah tidak memiliki hak untuk mengatasnamakan partai dalam kegiatan mereka.
Senada dengan Herzaky, Syarief berharap tidak akan ada lagi gelombang pemecatan selanjutnya.
Berita Terkait
-
Nama AHY Dikaitkan Kasus BGN, Demokrat Tegaskan Itu Fitnah
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar
-
AHY: Perjuangan Demokrat Bukan Cuma Bagi-bagi Kurban, Tapi Kebijakan Pro-Rakyat
-
MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat
-
Enaknya Jadi Keluarga Presiden: Dapat Kekebalan Audit Pajak, Demokrat Tuduh Ada Korupsi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya