Suara.com - Tujuh kader Partai Demokrat dipecat terkait gerakan upaya pengambilalihan kursi ketua partai yang sekarang diduduki Agus Harimurti Yudhoyono. Sejumlah elite partai itu berharap setelah ini tidak ada pemecatan susulan terhadap kader yang terlibat gerakan tersebut.
"Kami hanya berharap, teman-teman, senior-senior kalau masih ingin bertaubat, masih ada peluang, masih ada pintu tobat yang sangat luas," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra di Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021).
Herzaky menjelaskan Partai Demokrat terbuka untuk rekonsiliasi dengan kader yang terlibat gerakan upaya pengambilalihan kursi ketua umum.
"Kita ingin rekonsiliasi kok untuk yang khilaf. Tapi nggak banyak kok yang khilaf ini," ujarnya.
Namun, tidak menutup kemungkinan pemecatan tetap dilakukan apabila ada desakan dari kader.
"Kalau memang diperlukan karena desakan dari para kader yang ingin mereka dipecat maka kami mohon maaf akan ada pemecatan kembali yang tentunya sesuai mekanisme yang berlaku di PD."
Tujuh nama kader yang telah diberhentikan, yakni Darmizal, Yus Sudaro, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohazib, Ahmad Yahya serta Marzuki Alie.
"Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan Darmizal, Yus Sudaro, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohazib dan Ahmad Yahya serta Maruzkie Alie maka hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi, termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat," demikian isi keterangan tertulis Herzaky beberapa waktu yang lalu.
Sanksi tersebut diputuskan setelah ada desakan dari para kader Partai Demokrat yang disampaikan para ketua DPD dan ketua DPC.
Baca Juga: Profil Marzuki Alie, Politisi Senior yang Dipecat Partai Demokrat
"Marzukie Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi kepemimpinan dan kepengurusan yang sah. Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas serta kewibawaan Partai Demokrat."
Syarief Hasan: Mereka Tidak Bisa Dibina
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan kader yang diberhentikan karena dinilai tidak dapat dibina dan prosesnya sudah sesuai AD/ART.
"Tetapi ternyata mereka sudah tidak bisa dibina, jadi lebih bagus kita pecat," kata Syarief.
Tujuh kader tersebut kini sudah tidak memiliki hak untuk mengatasnamakan partai dalam kegiatan mereka.
Senada dengan Herzaky, Syarief berharap tidak akan ada lagi gelombang pemecatan selanjutnya.
Berita Terkait
-
Heboh Video Tak Bersalaman, Demokrat Bagikan Foto SBY dan Kapolri Ngobrol, Gibran Ikut Nimbrung?
-
SBY Cuekin Kapolri di HUT TNI? Demokrat Ungkap Fakta di Balik Video Viral yang Menghebohkan
-
AHY Dukung Tim Investigasi Independen Demo Ricuh: Penting untuk Lawan Hoaks dan Teori Konspirasi
-
Syukuran HUT ke-24 Partai, Demokrat DKI Kenang Era SBY: Kekuasaan Bukan Pentas Akrobat!
-
AHY Buka Suara Soal Tuntutan Demo 17+8: Mari Duduk Bersama
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
Terkini
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Sambangi Polda Metro Jaya, Keluarga Korban Bawa Bukti Baru
-
Sandra Dewi Keberatan Harta Disita Kejagung, Hasil Keringat Sendiri atau Uang Panas Korupsi Timah?
-
Nasib Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI Masih Menggantung, Waketum PAN Bilang Begini
-
Polisi Usut Kasus Keracunan Massal di NTB: Siswa Mendadak Muntah hingga Mual usai Santap MBG
-
Prabowo di Depan Tumpukan Uang Rp13 Triliun: Renovasi 8.000 Sekolah, Jangan Zalimi Rakyat Kecil
-
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal
-
Dorong Investasi Hijau, Menteri LH Siap Cabut Sanksi Ekowisata di Puncak Bogor
-
Roy Suryo Tuding KPU Otak Konspirasi Jahat, Siapkan 'Karpet Merah' Loloskan Gibran
-
Profil Ainul Yakin: Komisaris Transjakarta dan Ahli Menag yang Ancam 'Gorok Leher' Pengkritik Ulama
-
Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ICJR: KUHAP Lemah, Kriminalisasi Makin Ganas!