Suara.com - Tujuh kader Partai Demokrat dipecat terkait gerakan upaya pengambilalihan kursi ketua partai yang sekarang diduduki Agus Harimurti Yudhoyono. Sejumlah elite partai itu berharap setelah ini tidak ada pemecatan susulan terhadap kader yang terlibat gerakan tersebut.
"Kami hanya berharap, teman-teman, senior-senior kalau masih ingin bertaubat, masih ada peluang, masih ada pintu tobat yang sangat luas," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra di Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021).
Herzaky menjelaskan Partai Demokrat terbuka untuk rekonsiliasi dengan kader yang terlibat gerakan upaya pengambilalihan kursi ketua umum.
"Kita ingin rekonsiliasi kok untuk yang khilaf. Tapi nggak banyak kok yang khilaf ini," ujarnya.
Namun, tidak menutup kemungkinan pemecatan tetap dilakukan apabila ada desakan dari kader.
"Kalau memang diperlukan karena desakan dari para kader yang ingin mereka dipecat maka kami mohon maaf akan ada pemecatan kembali yang tentunya sesuai mekanisme yang berlaku di PD."
Tujuh nama kader yang telah diberhentikan, yakni Darmizal, Yus Sudaro, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohazib, Ahmad Yahya serta Marzuki Alie.
"Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan Darmizal, Yus Sudaro, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohazib dan Ahmad Yahya serta Maruzkie Alie maka hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi, termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat," demikian isi keterangan tertulis Herzaky beberapa waktu yang lalu.
Sanksi tersebut diputuskan setelah ada desakan dari para kader Partai Demokrat yang disampaikan para ketua DPD dan ketua DPC.
Baca Juga: Profil Marzuki Alie, Politisi Senior yang Dipecat Partai Demokrat
"Marzukie Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi kepemimpinan dan kepengurusan yang sah. Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas serta kewibawaan Partai Demokrat."
Syarief Hasan: Mereka Tidak Bisa Dibina
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan kader yang diberhentikan karena dinilai tidak dapat dibina dan prosesnya sudah sesuai AD/ART.
"Tetapi ternyata mereka sudah tidak bisa dibina, jadi lebih bagus kita pecat," kata Syarief.
Tujuh kader tersebut kini sudah tidak memiliki hak untuk mengatasnamakan partai dalam kegiatan mereka.
Senada dengan Herzaky, Syarief berharap tidak akan ada lagi gelombang pemecatan selanjutnya.
Berita Terkait
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo
-
Apa Itu Amandemen ke-25? Didorong untuk Lengserkan Trump Pasca Kekalahan AS dari Iran
-
Politisi Demokrat Dorong Pemakzulan Donald Trump dan Menteri Perang AS
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko
-
Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi
-
Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya
-
Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar