Suara.com - Tim kajian Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bentukan Kemenko Polhukam mengadakan pertemuan secara virtual dengan pihak terlapor terkait legislasi tersebut Senin (1/3/2021).
Pihak terlapor itu bakal memberikan masukan untuk kajian UU ITE yang dianggap mengandung pasal karet tersebut.
Ketua Tim Kajian UU ITE Sugeng Purnomo mengatakan pihak terlapor yang ikut dalam pertemuan virtual itu yakni Baiq Nuril, Saiful Mahdi, Dandhy Dwi Laksono, Ahmad Dhani Prasetyo, Bintang Emon, Singky Soewadi dan Diananta Putra Sumedi.
Sementara kalangan pelapor terkait UU ITE juga ikut dalam pertemuan tersebut. Mereka adalah Muannas Al Aidid dan Ade Armando.
"Hari ini sesuai jadwal yang telah disepakati oleh tim, kami akan mengundang beberapa narasumber yang berasal dari latar belakang yang beragam. Mereka adalah orang-orang yang pernah memiliki pengalaman sebagai terlapor maupun sebagai pelapor di kasus yang terkait dengan U ITE," ujar Sugeng di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (1/3/2021).
Pertemuan perdana itu dilakukan secara daring dan terbagi menjadi dua sesi pertemuan.
Untuk hari ini, pihak terlapor yang ikut adalah Baiq Nuril, Bintang Emon, Dandhy Dwi Laksono dan narasumber lainnya sekitar 8 hingga 9 orang.
Dikarenakan jumlah terlapor dan pelapornya cukup banyak, maka pertemuan akan dilanjutkan dengan sesi kedua pada esok hari.
Sugeng menjelaskan bahwa masukan dan pandangan yang diberikan oleh narasumber nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi tim, baik untuk sub tim I yang akan menghasilkan panduan, maupun bagi sub tim II yang akan mengkaji kemungkinan revisi.
Baca Juga: Kominfo Bentuk Komite Etika Berinternet
Selain melibatkan beberapa narasumber dari berbagai klaster seperti pelapor dan terlapor, aktivis atau praktis atau masyarakat sipil, akademisi, pers dan lain-lain, Tim Kajian UU ITE juga membuka Hotline bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan melalui email di KajianUUITE@polkam.go.id dan SMS/WhatsApp di 082111812226.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?