Suara.com - Tim kajian Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bentukan Kemenko Polhukam mengadakan pertemuan secara virtual dengan pihak terlapor terkait legislasi tersebut Senin (1/3/2021).
Pihak terlapor itu bakal memberikan masukan untuk kajian UU ITE yang dianggap mengandung pasal karet tersebut.
Ketua Tim Kajian UU ITE Sugeng Purnomo mengatakan pihak terlapor yang ikut dalam pertemuan virtual itu yakni Baiq Nuril, Saiful Mahdi, Dandhy Dwi Laksono, Ahmad Dhani Prasetyo, Bintang Emon, Singky Soewadi dan Diananta Putra Sumedi.
Sementara kalangan pelapor terkait UU ITE juga ikut dalam pertemuan tersebut. Mereka adalah Muannas Al Aidid dan Ade Armando.
"Hari ini sesuai jadwal yang telah disepakati oleh tim, kami akan mengundang beberapa narasumber yang berasal dari latar belakang yang beragam. Mereka adalah orang-orang yang pernah memiliki pengalaman sebagai terlapor maupun sebagai pelapor di kasus yang terkait dengan U ITE," ujar Sugeng di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (1/3/2021).
Pertemuan perdana itu dilakukan secara daring dan terbagi menjadi dua sesi pertemuan.
Untuk hari ini, pihak terlapor yang ikut adalah Baiq Nuril, Bintang Emon, Dandhy Dwi Laksono dan narasumber lainnya sekitar 8 hingga 9 orang.
Dikarenakan jumlah terlapor dan pelapornya cukup banyak, maka pertemuan akan dilanjutkan dengan sesi kedua pada esok hari.
Sugeng menjelaskan bahwa masukan dan pandangan yang diberikan oleh narasumber nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi tim, baik untuk sub tim I yang akan menghasilkan panduan, maupun bagi sub tim II yang akan mengkaji kemungkinan revisi.
Baca Juga: Kominfo Bentuk Komite Etika Berinternet
Selain melibatkan beberapa narasumber dari berbagai klaster seperti pelapor dan terlapor, aktivis atau praktis atau masyarakat sipil, akademisi, pers dan lain-lain, Tim Kajian UU ITE juga membuka Hotline bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan melalui email di KajianUUITE@polkam.go.id dan SMS/WhatsApp di 082111812226.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global