Suara.com - Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres tak memperpanjang masalah terkait aksi pengendara motor gede alias moge yang menerobos pembatas Jalan di Jalan Veteran III Jakarta, Minggu (21/2/2020) pagi.
Hal tersebut dikatakan Asintel Paspampres Kolonel Wisnu Herlambang, saat menerima kedatangan dari para pengendara moge di Mako Paspampres, Senin (1/3/2021).
"Untuk kedatangan rekan kita, saudara kita yang saat kejadian tersebut pengendara motor bahwa kejadian ini sebetulnya telah selesai," ujar Asintel Paspampres Kolonel Wisnu Herlambang kepada wartawan, Senin (1/3/2021).
Pertemuan tersebut menyusul video yang memperlihatkan anggota Paspampres menendang sejumlah pengendara moge saat sunday morning ride (Sunmori) di Jalan Veteran III Jakarta, Minggu (21/2/2020) pagi.
Wisnu menuturkan, pihaknya sudah memberikan edukasi dan teguran agar tak mengulangi perbuatannya kembali.
"Kami sudah memberikan edukasi, sudah memberikan teguran, memberikan imbauan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," ucap dia.
Namun, kata Wisnu , jika pemotor moge dalam video tersebut dianggap melanggar lalu lintas, pihaknya menyerahkan wewenang tersebut kepada aparat kepolisian.
Sebab pada saat kejadian, anggota Paspampres sudah memberikan penjelasan, bahwa tindakan Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan karena menerobos pengamanan instalasi Ring I.
"Kalau dianggap melanggar hukum atau peraturan lalu lintas yang jadi kewenangan kepolisian, kami serahkan kepada Polri. Untuk Paspampres sebetulnya sudah selesai dengan memberikan edukasi saat kejadian kemarin," tutur Wisnu.
Baca Juga: Muncul Poster IKA UII Tolak Legalitas Miras, Begini Klarifikasi Pihak UII
Ia menambahkan tindakan yang dilakukan anggota Paspampres sudah sesuai peraturan dan UU yang berlaku.
Pengamanan instalasi VVIP berdasarkan Peraturan Pemerintah republik Indonesia nomor 59 tahun 2013 tentang pengamanan presiden dan wakil presiden, mantan presiden dan mantan wakil presiden, beserta keluarganya, serta tamu negara setingkat kepala negara maupun kepala pemerintahan
"Disebutkan dalam PP ini salah satunya pengamanan instalasi. Kemudian di PP ini juga disebutkan bahwa panglima TNI memiliki kewenangan menentukan kebijakan secara teknis dalam pengamanan VVIP. Sehingga Panglima TNI melalui keputusannya nomor 1337 tahun 2018 menyusun petunjuk teknis pengamanan instalasi presiden RI dan wapres, mantan presiden dan mantan wakil presiden, beserta keluarganya beserta tamu negara," kata dia.
Wisnu menyebut tindakan yang dilakukan anggota Paspampres karena pengendara Moge menerobos pembatas jalan dan tidak mau dihentikan.
Karenanya anggota Paspampres mengambil tindakan melumpuhkan dengan tangan kosong.
Namun jika membahayakan, anggota Paspampres bisa mengeluarkan tembakan peringatan.
Berita Terkait
-
Muncul Poster IKA UII Tolak Legalitas Miras, Begini Klarifikasi Pihak UII
-
Jajal KRL Jogja-Solo Sampai Stasiun Klaten, Begini Komentar Presiden Jokowi
-
Naik KRL Jogja-Solo Bareng Jokowi, Ganjar: Saya Diledekin Sama Pak Presiden
-
Kritik Investasi Miras, Rocky: yang Mabuk Pemerintah, yang Disalahin Rakyat
-
Ditanya Presiden Jokowi Rasanya Divaksin, Wahyuni: Kaya Dicokot Semut
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Polisi Sebut WFH ASN Bikin Jalanan Jakarta Lebih Lengang Hari Ini
-
Geledah Rumah PNS dan Pihak Swasta, KPK Amankan Bukti Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Madiun
-
Ogah Santai Saat WFH Jumat, Pramono Anung Pantau Pengerukan Kanal Banjir Barat
-
Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi, 4 Petugas KPK Gadungan Ditangkap
-
WFH Jumat Perdana, Sebagian Kursi ASN Jakarta di Balai Kota Tak Terisi
-
Indonesia Lebih Dulu, Kenapa Donald Trump Pilih Pakistan Jadi Mediator Damai?
-
Iran Endus Rencana Licik AS: Curiga Sabotase Perundingan dan Jadikan Israel Tameng
-
BRIN Kembangkan Teknologi Plasma, Mungkinkah Produksi Pupuk Lebih Ramah Lingkungan?
-
Gencatan Senjata Terancam Batal, Iran Bersumpah Bakal Hanguskan Seluruh Aset AS di Timur Tengah
-
Netanyahu Siap Negosiasi Langsung dengan Lebanon Usai Serangan Maut