Suara.com - Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres tak memperpanjang masalah terkait aksi pengendara motor gede alias moge yang menerobos pembatas Jalan di Jalan Veteran III Jakarta, Minggu (21/2/2020) pagi.
Hal tersebut dikatakan Asintel Paspampres Kolonel Wisnu Herlambang, saat menerima kedatangan dari para pengendara moge di Mako Paspampres, Senin (1/3/2021).
"Untuk kedatangan rekan kita, saudara kita yang saat kejadian tersebut pengendara motor bahwa kejadian ini sebetulnya telah selesai," ujar Asintel Paspampres Kolonel Wisnu Herlambang kepada wartawan, Senin (1/3/2021).
Pertemuan tersebut menyusul video yang memperlihatkan anggota Paspampres menendang sejumlah pengendara moge saat sunday morning ride (Sunmori) di Jalan Veteran III Jakarta, Minggu (21/2/2020) pagi.
Wisnu menuturkan, pihaknya sudah memberikan edukasi dan teguran agar tak mengulangi perbuatannya kembali.
"Kami sudah memberikan edukasi, sudah memberikan teguran, memberikan imbauan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," ucap dia.
Namun, kata Wisnu , jika pemotor moge dalam video tersebut dianggap melanggar lalu lintas, pihaknya menyerahkan wewenang tersebut kepada aparat kepolisian.
Sebab pada saat kejadian, anggota Paspampres sudah memberikan penjelasan, bahwa tindakan Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan karena menerobos pengamanan instalasi Ring I.
"Kalau dianggap melanggar hukum atau peraturan lalu lintas yang jadi kewenangan kepolisian, kami serahkan kepada Polri. Untuk Paspampres sebetulnya sudah selesai dengan memberikan edukasi saat kejadian kemarin," tutur Wisnu.
Baca Juga: Muncul Poster IKA UII Tolak Legalitas Miras, Begini Klarifikasi Pihak UII
Ia menambahkan tindakan yang dilakukan anggota Paspampres sudah sesuai peraturan dan UU yang berlaku.
Pengamanan instalasi VVIP berdasarkan Peraturan Pemerintah republik Indonesia nomor 59 tahun 2013 tentang pengamanan presiden dan wakil presiden, mantan presiden dan mantan wakil presiden, beserta keluarganya, serta tamu negara setingkat kepala negara maupun kepala pemerintahan
"Disebutkan dalam PP ini salah satunya pengamanan instalasi. Kemudian di PP ini juga disebutkan bahwa panglima TNI memiliki kewenangan menentukan kebijakan secara teknis dalam pengamanan VVIP. Sehingga Panglima TNI melalui keputusannya nomor 1337 tahun 2018 menyusun petunjuk teknis pengamanan instalasi presiden RI dan wapres, mantan presiden dan mantan wakil presiden, beserta keluarganya beserta tamu negara," kata dia.
Wisnu menyebut tindakan yang dilakukan anggota Paspampres karena pengendara Moge menerobos pembatas jalan dan tidak mau dihentikan.
Karenanya anggota Paspampres mengambil tindakan melumpuhkan dengan tangan kosong.
Namun jika membahayakan, anggota Paspampres bisa mengeluarkan tembakan peringatan.
"Sehingga diambil tindakan yang diizinkan dalam aturan adalah melumpuhkan dengan tangan kosong. Apabila membahayakan petugas, petugas Paspampres atau sedang melaksanakan dinas ini bisa mengeluarkan tembakan peringatan baik menggunakan amunisi karet maupun amunisi hampa. Setelah itu juga bisa diambil tindakan menggunakan amunisi tajam. Karena seluruh anggota kita yang berdinas dipersenjatai," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Pengendara Motor Gede (Mode) Bikers Halid Darmawan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang menerobos pembatasan Jalan Veteran III, Jakarta Pusat.
"Saya intinya memohon maaf sebesar-besarnya kepada satuan Paspampres dan jajaran anggota yang bertugas saat kejadian berlangsung," ujar Halid, Senin (1/3/2021).
Berita Terkait
-
Muncul Poster IKA UII Tolak Legalitas Miras, Begini Klarifikasi Pihak UII
-
Jajal KRL Jogja-Solo Sampai Stasiun Klaten, Begini Komentar Presiden Jokowi
-
Naik KRL Jogja-Solo Bareng Jokowi, Ganjar: Saya Diledekin Sama Pak Presiden
-
Kritik Investasi Miras, Rocky: yang Mabuk Pemerintah, yang Disalahin Rakyat
-
Ditanya Presiden Jokowi Rasanya Divaksin, Wahyuni: Kaya Dicokot Semut
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
IHSG Diramal Rebound! Ini Daftar Saham Pilihan Analis untuk Trading Hari Ini
-
Askrindo Kawal Proyek Rp261,9 T, Dari Whoosh Hingga IKN
-
Ketika Kecantikan Menjadi Komoditas: Membaca Belantik karya Ahmad Tohari
-
Legalitas Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Pemerintah Siapkan Layanan Usaha dalam Satu Lokasi
-
Diskon Grab Dine Out Langsung dari BRI, Klaim Sekarang!
-
9 Warna Lipstik yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Bikin Wajah Fresh
-
4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 26 Agustus 2026, Semua Urusan Berjalan Lancar
-
3 Hari Dilanda Karhutla, Lahan Gambut Tanjab Timur Terus Diburu Api
-
Audio Jadi Bagian dari Gaya Hidup, Menemukan Suara yang Pas untuk Setiap Momen
-
Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027