Suara.com - Shalat tarawih adalah shalat yang dilakukan di malam hari pada bulan Ramadhan, shalat ini bisa dilakukan dalam rentan waktu antara isya sampai waktu subuh tiba. Lalu, berapakah jumlah rakaat shalat tarawih?
Dalam melakukan shalat tarawih bisa dilakukan secara berjamaah di masjid atau dirumah masing-masing. Umumnya shalat tarawih dilakukan sebanyak 11 rakaat (termasuk witir) dan 23 rakaat.
Jumlah Rakaat Shalat Tarawih dan Tata Caranya
- 11 Rakaat
Shalat tarawih berjumlah 11 rakaat termasuk tiga rakaat witir. Dimulai dengan tiap dua rakaat, salam, kemudian diakhiri dengan satu rakaat witir.
Ustadz Abdul Somad di dalam buku yang berjudul ’99 Tanya Jawab Seputar Shalat’ menjelaskan tata cara shalat tarawih adalah empat rakaat, empat rakaat, dilanjutkan tiga rakaat witir. Pendapat ini berdasarkan Hadis dari Abu Salamah bin Abdirrahman yang bertanya kepada Aisyah RA.
“Bagaimanakah shalat Rasulullah SAW di bulan Ramadhan?”. Lalu Aisyah RA menjawab bahwa “Rasulullah SAW tidak pernah menambah di dalam bulan Ramadhan dan dia luar Ramadhan lebih dari 11 rakaat”.
Menurut Ustadz Abdul Somad, hadis itu bermakna bahwa Nabi Muhammad SAW shalat tarawih dengan cara shalat empat rakaat, kemudian berhenti untuk istirahat. Dilanjutkan shalat empat rakaat lagi untuk menggenapkan tarawih.
- 23 Rakaat
Selain 11 rakaat, terdapat pendapat yang menyarankan shalat tarawih itu dilaksanakan 23 rakaat, termasuk tiga rakaat witir. Tidak ada keterangan yang pasti mengenai jumlah rakaat shalat tarawih yang dilaksanakan oleh Nabi Muhammad SAW.
Keyakinan terhadap shalat tarawih yang berjumlah 23 rakaat didasarkan oleh perilaku para sahabat Nabi Muhammad SAW dan generasi tabiin.
Baca Juga: Tata Cara Shalat Tarawih: Niat, Doa, dan Dzikir
Sumber dari Argumentasi Tarawih 20 Rakaat: Risalah AMaliah Kaum Nahdliyin, Musnad Ibn al-Ja’d memaparkan “Mereka (para sahabat Nabi Muhammad SAW) melaksanakan shalat malam pada masa Umar bin Khaththab RA pada bulan Ramadhan sebanyak 20 rakaat”.
Pendapat ini juga didukung oleh dalil dari riwayat tabiin Yazid bin Ruman yang berbunyi, “Manusia senantiasa melaksanakan shalat pada masa Umar di bulan Ramadhan sebanyak 23 rakaat, yaitu 20 rakaat tarawih, ditambah 3 rakaat witir”.
Tata cara shalat tarawih 23 rakaat dimulai dengan sholat tiap dua rakaat, salam, sehingga diakhiri dengan satu rakaat witir. Terdapat lima kali istirahat.
Keutamaan shalat tarawih sangat beragam seperti umat Islam yang mengerjakannya akan diampuni dosa terdahulu, shalat tarawih berjamaah akan mendapatkan pahala seperti mengerjakan shalat semalam suntuk. Bahkan, shalat tarawih yang dikerjakan pada malam lailatulqadar akan membuat dosa-dosanya akan diampuni oleh Allah SWT.
Melaksanakan shalat tarawih 11 rakaat atau 23 rakaat tidak masalah, bahkan lebih baik daripada yang tidak mengerjakan shalat, sebagaimana pada Hadis dari Rasulullah SAW, ‘Barangsiapa yang melaksanakan qiyam Ramadhan karena keimanan dan pengharapan ridha Allah, niscaya diampuni dosanya yang telah lalu’.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini
-
Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar
-
Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan
-
Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang
-
Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan