Suara.com - Pemerintah Provinsi Papua berencana mengkaji kembali penerapan peraturan presiden terkait investasi minuman beralkohol di wilayahnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Doren Wakerkwa mengatakan penerapan perpres ini akan disesuaikan dengan kondisi wilayahnya.
"Pasalnya, kami juga memiliki Peraturan Daerah Khusus Nomor 13 Tahun 2015 sehingga hal ini akan disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing," katanya.
Menurut Doren, berdasarkan arahan Gubernur Papua Lukas Enembe agar kondisi masyarakat di wilayahnya aman dan nyaman maka sebaiknya tidak ada minuman beralkohol.
"Sehingga dengan adanya peraturan yang baru ini, akan kami lihat kembali bagaimana ke depannya," ujarnya.
Dia menjelaskan usulan untuk penanaman modal minuman beralkohol ini disesuaikan dengan kewenangan daerah kembali.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, di mana di dalamnya juga diatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol.
Peraturan presiden yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait investasi minuman beralkohol tersebut berlaku juga bagi empat provinsi, yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua. [antara]
Baca Juga: Anggota DPRD Maluku Dukung Perizinan Investasi Industri Miras
Berita Terkait
-
Papua Connection Kutuk Kekerasan KKB: Serangan ke Guru dan Nakes Bentuk Teror Kemanusiaan
-
Anggota Denintel Kodam XVII/Cendrawasih Gugur Diserang KKB di Nabire
-
Legislator PDIP Dukung Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Papua Pegunungan
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat