Suara.com - Program Kartu Prakerja Gelombang 13 akan dibuka minggu ini. Bagi para peserta yang gagal saat mendaftar gelombang 12, bisa kembali mencobanya pada gelombang 13. Lalu, kapan pengumuman prakerja gelombang 12?
Diketahui, pengumuman prakerja gelombang 12 akan diumumkan pada tanggal 2 atau 3 Maret 2021. Setelah pengumuman yang lolos disampaikan, langsung akan kembali dibuka pendaftaran gelombang 13.
Pada pendaftaran gelombang 13 nanti, peserta yang lolos akan memperoleh insentif Rp3,55 juta, yaitu Rp 1 juta untuk pelatihan dan Rp 150 ribu untuk insentif survei yang akan ditransfer ke rekening para peserta yang lolos.
Sisa akan diberikan kepada para peserta yang lolos sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan, mendapat sertifikat, serta memberikan ulasan atau rating.
Kuota peserta Kartu Prakerja gelombang 13
Mengenai jumlah kuota peserta Kartu Prakerja gelombang 13, Louisa Tuhatu selaku Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja belum menyampaikan informasi tersebut.
Namun, kemungkinan jumlah kuota peserta gelombang 13 masih sama dengan jumlah kuota Prakerja gelombang 12, yakni sebesar 600 ribu peserta.
Hal tersebut diperkuat juga dengan penuturan Louisa yang sebelumnya menyampaikan bahwa pendaftaran program Kartu Prakerja 2021 pada semester 1 hanya 5 gelombang saja.
Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja pun menyampaikan alasannya terkait banyaknya peserta yang gagal mendaftar pada gelombang-gelombang sebelumnya.
Baca Juga: Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Lewat Website dan SMS
Adapun alasan banyaknya peserta yang gagal pada pengumuman Prakerja gelombang 12 yakni setidaknya terdapat kurang 7 persen calon peserta yang melakukan kesalahan saat mengisi persyaratan di dashboard. Misalnya, masalah KTP.
Diketahui, salah satu persyaratan mendaftar program Kartu Prakerja si situs resmi prakerja.go.id yaitu mengunggah KTP sesuai dengan ukuran yang ditentukan.
Setelah itu, data di dalam KTP tersebut akan dicocokan dengan datalah yang terdapat di lembaga/kementerian. Tahap inilah yang menjadi penentu peserta yang mendaftar lolo atau tidak.
Bagi yang akan mengikuti seleksi prakerja gelombang 13, agar tidak terjadi kesalahan saat proses upload KTP, pastikan untuk menguploadnya sesuai ketentuan.
Cara Upload KTP di situs Kartu Prakerja
- Pastikan Foto KTP memiliki pencahayaan yang cukup dan tidak ada bayangan
- Pastikan saat memotong file foto KTP menyisakan bagian kanan, kiri, atas, dan bawah
- Jangan sampai memotong file foto KTP mengikuti bentuk aslinya
- Pastikan juga ukuran file foto KTP sesuai dengan ketentuan
- Compress file foto KTP terlebih dulu jika memiliki ukuran lebih besar dari ketentuan
Nah, itulah informasi mengenai kapan pengumuman prakerja gelombang 12 diumumkan. Buat yang lolos, selamat ya. Buat yang belum lolos, semangat mencoba lagi di gelombang 13.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Lewat Website dan SMS
-
7 Hal Penting Soal Prakerja Gelombang 12: Jadwal Ditutup hingga Unggah KTP
-
Kartu Prakerja Gelombang 12 Lengkap Cara Buat Akun, Syarat, Jumlah Insentif
-
Cara Upload Foto KTP Kartu Prakerja Gelombang 12: Ketentuan dan Format File
-
Kuota Prakerja Gelombang 12 Terbatas! Ini Syarat, Cara Daftar dan Insentif
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
KUHAP Baru Disahkan! Gantikan Aturan Warisan Orde Baru
-
Mencekam! Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Bus Agra Mas yang Mulai?
-
Dilaporkan ke MKD, Komisi III Bantah Catut Nama LSM dalam Pembahasan RKUHAP
-
Kunjungi Jepang, Menko Yusril Bahas Reformasi Polri hingga Dukungan Keanggotaan OECD
-
3 Fakta Korupsi Pajak: Kejagung Geledah Rumah Pejabat, Oknum DJP Kemenkeu Jadi Target
-
Warga Muara Angke Habiskan Rp1 Juta Sebulan untuk Air, PAM Jaya Janji Alirkan Air Pipa Tahun Depan
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Pertikaian Berdarah Gegerkan Condet, Satu Tewas Ditusuk di Leher
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD