Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyambut baik keputusan pemerintah telah mencabut Perpres Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal investasi minuman keras (miras).
Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad bersyukur Presiden Jokowi mencabut aturan lampiran Perpres soal investasi miras setelah menerima masukan-masukan dari ulama, PP Muhammadiyah, MUI, NU dan ormas lain.
"Alhamdulillah. Terima Kasih Pak Presiden," ujar Dadang saat dihubungi wartawan, Selasa (2/3/2021).
Ia berharap tidak ada lagi UU atau peraturan turunan lainnya yang melegalkan sesuatu yang diharamkan seperti miras dan judi.
"Harapan tidak ada lagi UU atau peraturan di bawahnya yang melegalkan sesuatu yang diharamkan agama seperti miras dan judi," kata dia.
Lebih lanjut, PP Muhammadiyah kata Dadang mendukung usaha pemerintah dalam investasi dan memajukan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.
Namun bukan dengan investasi miras dan hal yang mendatangkan mudarat bagi warga terutama umat muslim.
"Kami mendukung suksesnya investasi dan kemajuan ekonomi tetapi dari usaha yang baik tidak dari yang membawa mudarat bagi ummat," katanya.
Hari ini, Jokowi akhirnya resmi mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Baca Juga: Dengarkan Masukan, Jokowi Akhirnya Cabut Perpres soal Izin Investasi Miras
Dalam Perpres tersebut, Jokowi menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.
"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Selasa.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan keputusan tersebut diambil setelah menerima masukan dari para ulama, ormas dan tokoh-tokoh agama, serta dari provinsi dan daerah-daerah.
"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul ulama NU Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," katanya.
Berita Terkait
-
Sejarah Berdirinya Muhammadiyah dan Perjuangan Panjang KH Ahmad Dahlan
-
Wasiat Ketum PP Muhammadiyah untuk Calon Menantu Susi Pudjiastuti Usai Peluk Islam: Bimbingan ke Ustaz Adi Hidayat!
-
PP Muhammadiyah Puji Capaian Timnas Indonesia: Shin Tae-yong Layak Dipertahankan!
-
Tegasnya PP Muhammadiyah, Anggota yang Jadi Timses Capres hingga Caleg 2024 Harus Nonaktif dari Kepengurusan!
-
Rombongan PP Muhammadiyah Datangi Kantor PBNU Pagi Ini, Ada Apa?
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan