Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyambut baik keputusan pemerintah telah mencabut Perpres Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal investasi minuman keras (miras).
Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad bersyukur Presiden Jokowi mencabut aturan lampiran Perpres soal investasi miras setelah menerima masukan-masukan dari ulama, PP Muhammadiyah, MUI, NU dan ormas lain.
"Alhamdulillah. Terima Kasih Pak Presiden," ujar Dadang saat dihubungi wartawan, Selasa (2/3/2021).
Ia berharap tidak ada lagi UU atau peraturan turunan lainnya yang melegalkan sesuatu yang diharamkan seperti miras dan judi.
"Harapan tidak ada lagi UU atau peraturan di bawahnya yang melegalkan sesuatu yang diharamkan agama seperti miras dan judi," kata dia.
Lebih lanjut, PP Muhammadiyah kata Dadang mendukung usaha pemerintah dalam investasi dan memajukan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.
Namun bukan dengan investasi miras dan hal yang mendatangkan mudarat bagi warga terutama umat muslim.
"Kami mendukung suksesnya investasi dan kemajuan ekonomi tetapi dari usaha yang baik tidak dari yang membawa mudarat bagi ummat," katanya.
Hari ini, Jokowi akhirnya resmi mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Baca Juga: Dengarkan Masukan, Jokowi Akhirnya Cabut Perpres soal Izin Investasi Miras
Dalam Perpres tersebut, Jokowi menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.
"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Selasa.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan keputusan tersebut diambil setelah menerima masukan dari para ulama, ormas dan tokoh-tokoh agama, serta dari provinsi dan daerah-daerah.
"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul ulama NU Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," katanya.
Berita Terkait
-
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan
-
Sejarah Berdirinya Muhammadiyah dan Perjuangan Panjang KH Ahmad Dahlan
-
Wasiat Ketum PP Muhammadiyah untuk Calon Menantu Susi Pudjiastuti Usai Peluk Islam: Bimbingan ke Ustaz Adi Hidayat!
-
PP Muhammadiyah Puji Capaian Timnas Indonesia: Shin Tae-yong Layak Dipertahankan!
-
Tegasnya PP Muhammadiyah, Anggota yang Jadi Timses Capres hingga Caleg 2024 Harus Nonaktif dari Kepengurusan!
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek