Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyambut baik keputusan pemerintah telah mencabut Perpres Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur soal investasi minuman keras (miras).
Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad bersyukur Presiden Jokowi mencabut aturan lampiran Perpres soal investasi miras setelah menerima masukan-masukan dari ulama, PP Muhammadiyah, MUI, NU dan ormas lain.
"Alhamdulillah. Terima Kasih Pak Presiden," ujar Dadang saat dihubungi wartawan, Selasa (2/3/2021).
Ia berharap tidak ada lagi UU atau peraturan turunan lainnya yang melegalkan sesuatu yang diharamkan seperti miras dan judi.
"Harapan tidak ada lagi UU atau peraturan di bawahnya yang melegalkan sesuatu yang diharamkan agama seperti miras dan judi," kata dia.
Lebih lanjut, PP Muhammadiyah kata Dadang mendukung usaha pemerintah dalam investasi dan memajukan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat.
Namun bukan dengan investasi miras dan hal yang mendatangkan mudarat bagi warga terutama umat muslim.
"Kami mendukung suksesnya investasi dan kemajuan ekonomi tetapi dari usaha yang baik tidak dari yang membawa mudarat bagi ummat," katanya.
Hari ini, Jokowi akhirnya resmi mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Baca Juga: Dengarkan Masukan, Jokowi Akhirnya Cabut Perpres soal Izin Investasi Miras
Dalam Perpres tersebut, Jokowi menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.
"Bersama ini, saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ujar Jokowi dalam jumpa pers, Selasa.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan keputusan tersebut diambil setelah menerima masukan dari para ulama, ormas dan tokoh-tokoh agama, serta dari provinsi dan daerah-daerah.
"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul ulama NU Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," katanya.
Berita Terkait
-
Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Jasanya untuk RI Tak Terbantahkan
-
Sejarah Berdirinya Muhammadiyah dan Perjuangan Panjang KH Ahmad Dahlan
-
Wasiat Ketum PP Muhammadiyah untuk Calon Menantu Susi Pudjiastuti Usai Peluk Islam: Bimbingan ke Ustaz Adi Hidayat!
-
PP Muhammadiyah Puji Capaian Timnas Indonesia: Shin Tae-yong Layak Dipertahankan!
-
Tegasnya PP Muhammadiyah, Anggota yang Jadi Timses Capres hingga Caleg 2024 Harus Nonaktif dari Kepengurusan!
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu